Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 34 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Padang, Sumatra Barat, kembali mendapatkan kesempatan untuk menghirup udara segar dan berkumpul dengan keluarga mereka pada Jumat (15/11).
Mereka memperoleh pembebasan bersyarat setelah berhasil mengikuti berbagai program pembinaan selama mereka berada di dalam Lapas Kelas IIA Padang.
Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Junaidi Rison, menjelaskan bahwa pembebasan bersyarat merupakan hak bagi setiap WBP yang telah berhasil mengikuti program pembinaan, berkelakuan baik, dan telah menjalani dua pertiga masa hukuman mereka.
"Mereka yang berhak mendapat pembebasan bersyarat adalah mereka yang sudah mengikuti program pembinaan dengan baik, berkelakuan baik, dan telah menjalani dua per tiga dari masa hukuman mereka," ujar Junaidi, Minggu (17/11).
Lebih lanjut, Junaidi menjelaskan bahwa WBP yang mendapatkan pembebasan bersyarat akan menjalani pembimbingan lanjutan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas), di mana mereka diwajibkan untuk melapor secara berkala sesuai jadwal yang ditentukan oleh Bapas.
"Selama menjalani pembebasan bersyarat, para WBP akan terus diawasi oleh pihak Bapas hingga masa hukuman mereka selesai, atau yang dikenal dengan bebas murni," tambahnya.
Namun, Junaidi menegaskan bahwa apabila selama menjalani pembebasan bersyarat ada WBP yang melakukan pelanggaran, mereka akan dikembalikan ke Lapas untuk menjalani sisa masa hukumannya.
Pemberian pembebasan bersyarat ini diharapkan dapat memotivasi WBP lainnya untuk mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas Padang. Dengan tambahan 34 orang yang mendapat pembebasan bersyarat, jumlah WBP yang berada di Lapas Kelas IIA Padang kini berjumlah 900 orang. (N-2)
PEMBEBASAN bersyarat eks Ketua DPR Setya Novanto digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Mantan Wali Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) yang tersandung kasus korupsi proyek Bandung Smart City, Yana Mulyana, ternyata sudah bebas sejak 14 Juni 2025 lalu.
Selain menginisiasi program klinik hukum dan aktif dalam program ketahanan pangan lapas, Setya Novanto juga disebut mengikuti program pembinaan spiritual dan kemandirian.
Rika mengatakan pihaknya hanya menjalankan putusan pengadilan, dalam hal ini vonis Mahkamah Agung atas permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Setnov.
Serge merupakan arga negara Prancis yang sebelumnya dijatuhi hukuman mati oleh Mahkamah Agung RI dalam kasus produksi psikotropika (ekstasi) di Tangerang pada 2005.
Penghargaan bagi saksi pelaku alias justice collaborator (JC) haruslah selektif. Ia mengatakan, PP justice collaborator jangan sampai dijadikan alat transaksi jual beli status JC.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved