Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
TERDUGA pelaku pembunuhan terhadap santriwati Siti Nur Haliza,19, yang jenazahnya ditemukan bersimbah darah di Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal Kamis (17/10) lalu berhasil ditangkap. Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Kriminal Polres Kendal.
Tersangka menggunakan kaos hitam dan celana pendek terlihat digelandang petugas setelah turun dari mobil menuju ke ruang pemeriksaan Satuan Reserse Kriminal Polres Kendal. Namun belum diperoleh keterangan identitas terduga pelaku pembunuhan yang cukup menghebohkan tersebut. "Sudah ditangkap, sedang kami periksa," kata Kepala Seksi Humas Polres Kendal Ajun Komisaris Rasban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kendal Ajun Komisaris Rizky Ari Budianto tersangka dapat ditangkap di tempat persembunyiannya setelah satu pekan pihaknya melakukan penyelidikan.
Tersangka yang bekerja di sebuah perusahaan di KEK Kendal, lanjut Rizky Ari Budianto, ditangkap petugas tanpa melakukan perlawanan, sehingga kemudian dibawa ke kantor Polres Kendal untuk diperiksa lebih lanjut. "Ini sedang kami periksa untuk mengungkap motif pembunuhan terhadap korban," tambahnya.
Selain untuk mendalami motif pembunuhan terhadap santriwati di pondok pesantren di Ngampel, Kendal.tetsebut, polisi juga mensinkronkan barang bukti dan keterangan saksi serta nengembangkan kasus tersebut. "Nanti kita buka semua setelah pemeriksaan terhadap tersangka selesai, ini masih kita kembangkan," ujarnya.
Sebelumnya diketahui seorang santriwati SNH ditemukan tewas bersimbah darah di Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal. Saat ditemukan jasad korban dalam kondisi setengah telanjang, juga di lokasi tersebut ditemukan sejumlah barang yakni celana dalam, beras, kosmetik, gawai dan celana yang diduga milik korban.
Dalam pemeriksaan di rumah sakit, dihetahui korban diduga dibunuh menggunakan senjata tajam dan terdapat luka di bagian leher. Namun dugaan pemerkosaan menurut medis tidak terbukti meskipun saat ditemukan dalam kondisi setengah telanjang. (N-2)
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas penuhi panggilan KPK hari ini (12/3) sebagai tersangka korupsi kuota haji usai kalah praperadilan. Simak selengkapnya.
KPK resmi tetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan 4 orang lainnya sebagai tersangka suap proyek di Bengkulu.
Rikwanto memberikan analogi mengenai fungsi CCTV di lingkungan masyarakat. Menurutnya, di era digital saat ini, rekaman kejadian adalah bukti yang tidak terbantahkan.
Pemilik rumah makan Bibi Kelinci di Kemang, Jakarta Selatan, Nabilah O’Brien, menilai penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) sangat janggal
Polri menyatakan akan mendalami polemik terkait penetapan Nabilah O’Brien, pemilik rumah makan Bibi Kelinci, sebagai tersangka.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Fadia ditahan hingga 23 Maret 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved