Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
TERDUGA pelaku pembunuhan terhadap santriwati Siti Nur Haliza,19, yang jenazahnya ditemukan bersimbah darah di Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal Kamis (17/10) lalu berhasil ditangkap. Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Kriminal Polres Kendal.
Tersangka menggunakan kaos hitam dan celana pendek terlihat digelandang petugas setelah turun dari mobil menuju ke ruang pemeriksaan Satuan Reserse Kriminal Polres Kendal. Namun belum diperoleh keterangan identitas terduga pelaku pembunuhan yang cukup menghebohkan tersebut. "Sudah ditangkap, sedang kami periksa," kata Kepala Seksi Humas Polres Kendal Ajun Komisaris Rasban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kendal Ajun Komisaris Rizky Ari Budianto tersangka dapat ditangkap di tempat persembunyiannya setelah satu pekan pihaknya melakukan penyelidikan.
Tersangka yang bekerja di sebuah perusahaan di KEK Kendal, lanjut Rizky Ari Budianto, ditangkap petugas tanpa melakukan perlawanan, sehingga kemudian dibawa ke kantor Polres Kendal untuk diperiksa lebih lanjut. "Ini sedang kami periksa untuk mengungkap motif pembunuhan terhadap korban," tambahnya.
Selain untuk mendalami motif pembunuhan terhadap santriwati di pondok pesantren di Ngampel, Kendal.tetsebut, polisi juga mensinkronkan barang bukti dan keterangan saksi serta nengembangkan kasus tersebut. "Nanti kita buka semua setelah pemeriksaan terhadap tersangka selesai, ini masih kita kembangkan," ujarnya.
Sebelumnya diketahui seorang santriwati SNH ditemukan tewas bersimbah darah di Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal. Saat ditemukan jasad korban dalam kondisi setengah telanjang, juga di lokasi tersebut ditemukan sejumlah barang yakni celana dalam, beras, kosmetik, gawai dan celana yang diduga milik korban.
Dalam pemeriksaan di rumah sakit, dihetahui korban diduga dibunuh menggunakan senjata tajam dan terdapat luka di bagian leher. Namun dugaan pemerkosaan menurut medis tidak terbukti meskipun saat ditemukan dalam kondisi setengah telanjang. (N-2)
Listyo menyebut Polri juga menyita barang bukti judi online senilai Rp922,53 miliar. Kemudian, mengajukan pemblokiran 186.713 situs judi online.
Direktur Reserse dan Kriminal Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio membenarkan adanya laporan dilayangkan tersangka YS dan U, terhadap mantan bosnya.
PAKAR hukum pidana Chairul Huda mengusulkan definisi penyidikan dalam Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) diubah lebih netral.
Peristiwa terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Rusa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (16/6) malam.
Heroin tersebut didapat tersangka dari Sumatra dan akan diedarkan di Jakarta.
Para peserta yang kini berstatus sebagai tersangka tetap memenuhi panggilan kedua di Polda Metro Jaya, termasuk di antaranya seorang mahasiswa Universitas Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved