Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
TERDUGA pelaku pembunuhan terhadap santriwati Siti Nur Haliza,19, yang jenazahnya ditemukan bersimbah darah di Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal Kamis (17/10) lalu berhasil ditangkap. Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Kriminal Polres Kendal.
Tersangka menggunakan kaos hitam dan celana pendek terlihat digelandang petugas setelah turun dari mobil menuju ke ruang pemeriksaan Satuan Reserse Kriminal Polres Kendal. Namun belum diperoleh keterangan identitas terduga pelaku pembunuhan yang cukup menghebohkan tersebut. "Sudah ditangkap, sedang kami periksa," kata Kepala Seksi Humas Polres Kendal Ajun Komisaris Rasban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kendal Ajun Komisaris Rizky Ari Budianto tersangka dapat ditangkap di tempat persembunyiannya setelah satu pekan pihaknya melakukan penyelidikan.
Tersangka yang bekerja di sebuah perusahaan di KEK Kendal, lanjut Rizky Ari Budianto, ditangkap petugas tanpa melakukan perlawanan, sehingga kemudian dibawa ke kantor Polres Kendal untuk diperiksa lebih lanjut. "Ini sedang kami periksa untuk mengungkap motif pembunuhan terhadap korban," tambahnya.
Selain untuk mendalami motif pembunuhan terhadap santriwati di pondok pesantren di Ngampel, Kendal.tetsebut, polisi juga mensinkronkan barang bukti dan keterangan saksi serta nengembangkan kasus tersebut. "Nanti kita buka semua setelah pemeriksaan terhadap tersangka selesai, ini masih kita kembangkan," ujarnya.
Sebelumnya diketahui seorang santriwati SNH ditemukan tewas bersimbah darah di Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal. Saat ditemukan jasad korban dalam kondisi setengah telanjang, juga di lokasi tersebut ditemukan sejumlah barang yakni celana dalam, beras, kosmetik, gawai dan celana yang diduga milik korban.
Dalam pemeriksaan di rumah sakit, dihetahui korban diduga dibunuh menggunakan senjata tajam dan terdapat luka di bagian leher. Namun dugaan pemerkosaan menurut medis tidak terbukti meskipun saat ditemukan dalam kondisi setengah telanjang. (N-2)
Kuasa hukum PT SRM manajemen baru, Muchamad Fadzri, mengapresiasi langkah Imigrasi Entikong dalam menjaga kedaulatan hukum Indonesia.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
Menurut Budi, penggeledahan juga terjadi di Kantor Pusat Bea dan Cukai. Total uang yang diambil penyidik masih dihitung.
Budi mengatakan, bukti dalam kasus ini mengarah kepada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Yaqut dan Gus Alex. Sehingga, tersangkanya baru dua orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved