Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
RUMPUT laut kering siap ekspor sebanyak 425 ton milik PT Flying Fish Algae (FAA) disegel Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung, lantaran Surat Kelayakan Pengolahan (SKP) kadaluarsa, karena berakhir pada 23 Februari 2024 lalu.
Tidak hanya itu, Kepala Pangkalan PSDKP Bitung, Kurniawan, di Makassar, Sulawesi Selatan, dalam keterangannya, Rabu (24/20), menjelaskan, kegiatan perusahaan juga diberhentikan sementara, padahal akan melakukan espor ke Tiongkok, Selasa (22/10).
"PT FFA merupakan perusahaan penanaman modal asing (PMA) diduga melakukan kegiatan penanganan dan pengolahan rumput laut yang tidak memenuhi dan menerapkan persyaratan kelayakan pengolahan yaitu dokumen Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) habis masa berlaku," jelas Kurniawan, Rabu (23/10).
Pihak Pangkalan PSDKP bahkan melakukan upaya paksaan dan menjatuhkan sanksi administratif terhadap PT FFA. "Selain belum memperpanjang SKP, PT FFA tetap melakukan ekspor, bahkan sebanyak tiga kali. Itu ilegal, tidak diperkenankan. Karenanya, aktivitas ekspor dan kegiatan di PT FFA kami hentikan dahulu,” lanjut Kurniawan.
Bahkan berdasarkan hasil pemeriksaan, terhitung sejak SKP habis masa berlaku PT FFA telah melakukan ekspor sebanyak tiga kali ke Tiongkok, dengan total 102 ton rumput laut kering.
Saat ini, jumlah stok rumput laut di gudang PT FFA mencapai 4.044 karung, dengan berat masing-masing karung berkisar antara 70 hingga 90 kg. Total berat rumput laut yang disegel mencapai 425.520 kg (425 ton) jika ditambahkan dengan ekspor sebelumnya. Dengan harga pasar rumput laut sekitar Rp12.617 per kilogram, nilai total rumput laut yang disegel mencapai Rp5.368.785.840.
Pengawas Perikanan Ahli Madya Ditjen PSDKP, Heryati Setyaningsih, menjelaskan, pelaksanaan pengawasan pengolahan bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha perikanan.
Hal ini dilakukan dengan menerapkan standar kelayakan pengolahan serta sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan. "Dengan sanksi administratif ini, kami ingin memberikan pesan kepada pelaku usaha lainnya, baik di bidang penangkapan, budidaya, maupun pengolahan, untuk mematuhi persyaratan dan kewajiban perizinan usaha mereka," tutup Heryati. (N-2)
Peran para KOL sebagai jembatan informasi sangat strategis dalam menyebarluaskan pemahaman tentang fungsi dan peran LPS dalam sistem keuangan nasional.
Aksi ini merupakan bagian dari program Global March yang didukung oleh negara-negara Maghrib seperti Tunisia, Algeria, Libya, dan Maroko.
Dari pengembangan kasus-kasus penyalahgunaan narkoba itu, ternyata jaringannya juga terkoneksi ke Banjarmasin hingga ke Surabaya.
anak-anak adalah generasi penerus yang harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan, terutama di era digital.
KOTA Makassar, Sulawesi Selatan, akan menjadi tuan rumah ajang Sulawesi Bike Week Tahun 2025 yang dipusatkan di Anjungan Pantai Losari, Makassar, pada September 2025 mendatang.
SETELAH menjalani puncak haji di Arafah, sebagian jemaah haji Kloter 6 Embarkasi Ujung Pandang (UPG) Makassar, merayakan momen bersejarah dengan menggelar tradisi unik Mappatoppo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved