Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Polda Jateng Musnahkan 31,75 Kg Sabu dan 2.425 Ekstasi Pakai Metode Baru

Akhmad Safuan
23/10/2024 16:00

DIREKTORAT Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah (Jateng) memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 31,75 kilogram dan 2.425 butir ekstasi, Rabu (23/10). Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan tiga kasus narkoba jaringan Fredy Pratama dan kartel narkoba Malaysia dengan empat tersangka selama periode Agustus-September 2024.

 

Pemantauan Media Indonesia di kantor Ditresnarkoba, Polda Jateng, pemusnahan sabu dan ekstasi tersebut dilakukan dengan metode baru menggunakan asam sulfat. Proses itu diawali dengan pencampuran barang bukti sabu dengan larutan asam sulfat dan air biasa dalam 3 buah tong plastik warna biru dan kemudian diaduk menggunakan tongkat kayu hingga larutan berwarna putih bening. Dengan metode baru ini, pemusnahan hanya memakan waktu sekitar setengah jam.

 

"Campuran larutan itu, kemudian diperiksa oleh Laboratorium Forensik (Labfor) untuk memastikan bahwa zat tersebut tidak lagi positif sebagai narkotika sebelum akhirnya dilakukan disposal," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Muhammad Anwar Nasir, Rabu (23/10) di kantor Ditresnarkoba, Jl. Tanah Putih Kota Semarang. Proses pemusnahan barang bukti juga dihadiri Bea Cukai, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Lapor Polda Jawa Tengah dan LBH Geram.

 

Barang bukti dari jaringan Fredy Pratama, ungkap Muhammad Anwar Nasir, berupa sabu yang dikamuflasi menggunakan kemasan teh cina dengan berat 18,7 kilogram. Sedangkan, dari kasus jaringan Malaysia yang diselundupkan melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, didapatkan barang buktinya seberat 12 kilogram.

 

"Kemudian kasus ketiga hasil penangkapan terhadap menangkap WT di Ngemplak Boyolali dengan barang bukti yang disita berupa sabu seberat 1 kilogram," imbuhnya. Dalam upaya pengungkapan kasus penyelundupan dari Malaysia, kepolisian berkoordinasi dengan interpol untuk memburu tersangka dari negara tetangga itu. (M-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bintang Krisanti
Berita Lainnya