Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DIREKTORAT Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah (Jateng) memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 31,75 kilogram dan 2.425 butir ekstasi, Rabu (23/10). Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan tiga kasus narkoba jaringan Fredy Pratama dan kartel narkoba Malaysia dengan empat tersangka selama periode Agustus-September 2024.
Pemantauan Media Indonesia di kantor Ditresnarkoba, Polda Jateng, pemusnahan sabu dan ekstasi tersebut dilakukan dengan metode baru menggunakan asam sulfat. Proses itu diawali dengan pencampuran barang bukti sabu dengan larutan asam sulfat dan air biasa dalam 3 buah tong plastik warna biru dan kemudian diaduk menggunakan tongkat kayu hingga larutan berwarna putih bening. Dengan metode baru ini, pemusnahan hanya memakan waktu sekitar setengah jam.
"Campuran larutan itu, kemudian diperiksa oleh Laboratorium Forensik (Labfor) untuk memastikan bahwa zat tersebut tidak lagi positif sebagai narkotika sebelum akhirnya dilakukan disposal," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Muhammad Anwar Nasir, Rabu (23/10) di kantor Ditresnarkoba, Jl. Tanah Putih Kota Semarang. Proses pemusnahan barang bukti juga dihadiri Bea Cukai, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Lapor Polda Jawa Tengah dan LBH Geram.
Barang bukti dari jaringan Fredy Pratama, ungkap Muhammad Anwar Nasir, berupa sabu yang dikamuflasi menggunakan kemasan teh cina dengan berat 18,7 kilogram. Sedangkan, dari kasus jaringan Malaysia yang diselundupkan melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, didapatkan barang buktinya seberat 12 kilogram.
"Kemudian kasus ketiga hasil penangkapan terhadap menangkap WT di Ngemplak Boyolali dengan barang bukti yang disita berupa sabu seberat 1 kilogram," imbuhnya. Dalam upaya pengungkapan kasus penyelundupan dari Malaysia, kepolisian berkoordinasi dengan interpol untuk memburu tersangka dari negara tetangga itu. (M-1)
BADAN Narkotika Nasional (BNN) RI musnahkan barang bukti hasil tindak pidana narkotika dari sembilan kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 29 orang.
Tersangka telah beroperasi selama 5 tahun dan mampu memproduksi pupuk palsu sebanyak 260 ton-400 ton pupuk ilegal.
Polda Jawa Tengah optimsitis bahwa melalui langkah penyegaran ini, kinerja organisasi akan semakin optimal, sejalan dengan semangat HUT ke-79 Bhayangkara.
Polda Jateng akan memberikan pendampingan dan konseling kepada korban selamat maupun keluarga korban meninggal dalam kecelakaan maut di Jalan Purworejo Magelang pada Rabu (7/5/) pagi.
Tersangka S (21), seorang pemuda asal Jepara kini dijerat sebagai pelaku Kejahatan seksual dengan korban sebanyak 31 anak berusia 12 hingga 17 tahun.
TIM Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jawa Tengah (Jateng) bersama Polres Klaten melakukan olah TKP BBM jenis pertalite tercampur air di SPBU 44.574.29 Trucuk
Polda Jawa Tengah kembali digegerkan munculnya kasus rumah tahanan Polda Jawa Tengah berbayar hingga penyediaan kamar khusus senilai Rp2 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved