Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Operasi Zebra Candi 2024 Digelar, Pelanggaran Turun 87%

Haryanto Mega
17/10/2024 16:25
Operasi Zebra Candi 2024 Digelar, Pelanggaran Turun 87%
Anggota kepolisian Polda Jateng menunjukkan spanduk informasi Operasi Zebra Candi 2024.(MI/Haryanto Mega)


OPERASI Zebra Candi 2024 yang telah memasuki hari ke-3 pada Rabu (16/10), menunjukkan hasil yang signifikan dalam penegakan hukum dan keselamatan lalu lintas di wilayah Polda Jawa Tengah. Berdasarkan data yang diperoleh, terdapat beberapa perubahan dibandingkan dengan pelaksanaan Operasi Zebra Candi pada periode yang sama di 2023.

Hasil tilang menggunakan sistem ETLE Statis mencapai 115 perkara, naik sebesar 31% dibandingkan tahun lalu yang mencatat 88 perkara. Peningkatan ini menunjukkan keberhasilan dalam optimalisasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang semakin efektif dalam mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis.

Sebaliknya, hasil tilang mobile menurun drastis, yang hanya mencatat 198 perkara. Angka ini turun sebesar 87% dibandingkan pada 2023 yang mencapai 1.532 perkara.

Tindakan berupa teguran meningkat. Pada hari ke-3 Operasi Zebra Candi 2024 Rabu (16/10), terdapat 3.570 perkara, meningkat 30% dari 2.749 perkara pada tahun sebelumnya.

Dari segi pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor, penggunaan helm yang tidak memenuhi standar SNI tercatat sebanyak 250 perkara, yang menunjukkan penurunan signifikan sebesar 84% dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 1.521 perkara.

Pada  data kecelakaan lalu lintas menunjukkan kenaikan sebesar 9%, dengan 38 perkara kecelakaan pada hari ke-3 Operasi Zebra Candi 2024 dibandingkan 35 perkara di 2023.

Kendaraan yang terlibat kecelakaan masih didominasi oleh sepeda motor, dengan 54 unit terlibat, mengalami kenaikan sebesar 26% dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 43 unit.

Dalam keterangan pers, bertempat di Mapolda Jateng pada Kamis (17/10), Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan untuk lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas, meskipun terdapat penurunan dalam beberapa jenis pelanggaran.

"Kami mengapresiasi penurunan pada pelanggaran helm yang tidak SNI dan tilang ETLE mobile, namun peningkatan kecelakaan lalu lintas, terutama yang melibatkan sepeda motor, menunjukkan bahwa masyarakat masih harus meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam berlalu lintas. Gunakan helm standar, patuhi rambu lalu lintas, dan jangan lupa untuk selalu mengutamakan keselamatan diri serta orang lain," ujar Artanto.

Dia juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan keselamatan berlalu lintas.

"Keselamatan lalu lintas bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga disiplin dan hindari kebiasaan buruk seperti menggunakan ponsel saat berkendara, melanggar lampu merah, atau kebut-kebutan di jalan. Kita harus meminimalisir kecelakaan dengan menjadi pengendara yang bijak," imbuhnya.(N-2).

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya