Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Terkait Dana Hibah, Kejari Geledah Kantor KONI Makassar

 Lina Herlina
14/10/2024 16:44
Terkait Dana Hibah, Kejari Geledah Kantor KONI Makassar
Kantor KONI Makassar, Sulawesi Selatan.(MI/Lina Herlina)

KANTOR Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (14/10), digeledah penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar. Penggeledahan terkait dugaan korupsi penyimpangan dana hibah tahun anggaran 2022-2023.

Sejumlah ruang di kantor KONI Makassar digeledah, termasuk ruangan Ketua KONI Makassar, Ahmad Susanto, lalu ruangan bendahara dan wakil ketua serta staf sekretaris KONI Makassar.

"Jadi hari ini kegiatan projistitia yang kami laksanakan di kantor KONI Makassar. Adapun penyidik membawa beberapa dokumen yang kami anggap berhubungan atau dapat membuat terang perkara terkait dengan penyimpangan dana hiba KONI Kota Makassar," kata Kasi Intel Kejari Makassar, Andi Alamsyah.

Baca juga : Pecah-pecah Proyek Buat Hindari Lelang jadi Modus Kasus Dana Hibah

Tidak hanya itu, penyidik Kejari Makassar juga menyita sejumlah komputer dari kantor KONI Makassar dan proses penggeledahan tersebut hanya dilakukan di satu tempat saja.

"Selain dokumen, penyidik juga membawa tiga unit komputer. Semua diambil di kantor KONI. Jadi kegiatan yang dilaksanakan hari ini, itu dilaksanakan di kantor KONI Kota Makassar," ungkapnya Alamsyah.

Kasi Tipidsus Kejari Makassar, Arifuddin Ahmad, mengatakan bahwa saat tim penyidik tiba di lokasi, terdapat Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto dan Kepala Sekretaris KONI Makassar Muh Taufiq NT dan Wakil Bendahara Wahyu Hidayat.

Baca juga : Sebaran Proyek Terkait Suap Dana Hibah Paling Banyak di Madura

"Dokumen-dokumen yang kami bawa tadi, ada memang yang kami kumpulkan dalam dua boks. Itu isinya dokumen-dokumen pertanggungjawaban yang mungkin belum diserahkan kepada penyidik," kata Arifuddin.

Setelah menyita dokumen tersebut, penyidik akan melakukan penelitian untuk mengungkap adanya tindakan perlawanan hukum dalam perkara dugaan korupsi dana hiba di KONI Makassar. 

Sebelumnya, penyidik menyebutkan, KONI Makassar telah menerima suntikan dana hibah sebesar Rp20 miliar dari APBD Pokok Tahun 2022. Dana tersebut dialokasikan untuk kebutuhan para atlet yang berpartisipasi dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) di Kabupaten Bulukumba dan Sinjai.

Selain itu, KONI juga mendapat tambahan anggaran sebesar Rp11 miliar dari APBD Perubahan yang digunakan untuk memberikan bonus kepada atlet peraih medali. 

Tidak hanya itu, pada 2023, KONI Makassar kembali menerima dana hibah sebesar Rp35 miliar. Sebagian besar dana tersebut, sekitar 60%, dialokasikan untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Kota (Porkot) Makassar. (LN/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya