Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MASYARAKAT Adat di Kalimantan Selatan (Kalsel) menuntut pemerintahan Presiden Joko Widodo-Maruf Amin menepati janji politik terkait perlindungan serta pemenuhan hak-hak masyarakat adat yang belum terealisasi selama satu dekade berkuasa.
Hal ini ditegaskan Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Selatan, Rubi, Sabtu (12/10). "AMAN melalui Gerakan Rakyat Kawal Masyarakat Adat (GERAK MASA) menagih komitmen dan janji politik pemerintah terkait perlindungan serta pemenuhan hak-hak Masyarakat Adat di Indonesia juga di Kalimantan Selatan," tegasnya.
Tuntutan komitmen juga ditujukan kepada pemerintahan baru Prabowo-Gibran. AMAN Kalsel bersama PD AMAN delapan kabupaten menyampaikan tuntutan terkait perlindungan wilayah adat, pengakuan hak-hak Masyarakat Adat, penyelesaian konflik agraria serta berbagai persoalan lain dihadapi masyarakat adat saat ini.
Baca juga : Alih Fungsi Pegunungan Meratus jadi Taman Nasional Ditentang Masyarakat Adat
"Satu dekade pemerintahan Joko Widodo kami nilai belum sepenuhnya menepati janji politik terhadap Masyarakat Adat. Demikian juga Gubernur dan Bupati di Kalsel belum melaksanakan tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat," tuturnya.
Terkait hal ini, Jumat (11/10), AMAN bersama Gerak Masa Kalsel menggelar aksi damai penyampaian tuntutan kepada pemerintah pusat untuk menghentikan berbagai diskriminasi terhadap masyarakat adat dan segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Masyarakat Adat di Indonesia. Menuntut Gubernur dan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mengakui dan melindungi Masyarakat Adat serta menetapkan hutan adat di wilayah Kalsel.
Gerak Masa Kalsel juga menuntut Bupati dan DPRD Kabupaten/Kota untuk segera mengesahkan peraturan daerah atau Surat Keputusan untuk pengakuan, perlindungan Masyarakat Adat dan hutan adat di tingkat kabupaten/kota. Aksi damai dan orasi yang berlangsung di Banjarbaru ini ditandai dengan atraksi/simbolisasi ritual adat sebagai bentuk perdamaian. (Z-9)
DALAM satu dekade 2014-2024 luas hutan alam di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Barito di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan telah berkurang (deforestasi) hingga 29 ribu hektare lebih.
Bencana banjir yang sempat melanda delapan kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan sebagian besar sudah surut.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto, meresmikan 166 Sekolah Rakyat yang tersebar di 34 provinsi dan 131 kabupaten/kota di Indonesia.
DINAS Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan mengimbau masyarakat agar mewaspadai penyebaran penyakit super flu di tengah kondisi cuaca buruk yang terjadi belakangan ini.
Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi 6.398 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
KEPALA Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan, Tiyas Widiarto akhirnya buka suara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup akan melakukan audit lingkungan terhadap 182 perusahaan tambang dan sawit yang dinilai menjadi penyebab kerusakan lingkungan dan bencana banjir
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan meningkatkan status kebencanaan menjadi tanggap darurat bencana hidrometeorologi menyusul semakin parahnya kondisi banjir di wilayah tersebut.
BPBD terus menggenjot langkah-langkah strategis untuk meningkatkan mitigasi bencana.
Data Pusdalops BPBD Kalsel mencatat sejumlah wilayah Kalsel saat ini mengalami banjir meliputi Kabupaten Banjar, Balangan dan Hulu Sungai Utara.
(KPK) membeberkan modus dugaan pemerasan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan tiga orang jaksa di Kalsel. KPK telah menetapkan tiga tersangka
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Kalimantan Selatan menerjunkan 3.800 personel untuk membantu kelancaran dan keamanan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved