Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Satgas BKCHT Sita Puluhan Dus Rokok Ilegal

Nurul Hidayah
10/10/2024 18:44
Satgas BKCHT Sita Puluhan Dus Rokok Ilegal
Satgas BKCHT Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, berhasil menyita puluhan dus rokok illegal.(MI/Nurul Hidayah)

SATUAN Tugas (Satgas) Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, berhasil menyita puluhan dus rokok illegal.

"Puluhan dus rokok ilegal ini didapatkan dari hasil razia yang dilaksanakan dalam beberapa hari terakhir," tutur Penjabat (Pj)  Bupati Majalengka, Dedi Supandi, Kamis (10/10).  

Rokok-rokok tersebut dipastikan tidak dilengkapi pita cukai, sehingga langsung ditahan Satgas Pemberantasan BKCHT Kabupaten Majalengka untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga : Tim Gabungan Bersama Bea Cukai Tasikmalaya Sita Rokok Ilegal

Puluhan dus rokok ilegal tersebut terlihat dimuat di truk Satpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka yang akan diserahkan ke Kantor Bea Cukai Cirebon untuk dimusnahkan. Selanjutnya Dedi juga memastikan bahwa Satgas Pemberantasan BKCHT tidak akan pernah berhenti memberantas peredaran rokok ilegal, khususnya di Kabupaten Majalengka.

Sementara itu Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon, Abdul Rasyid, menyebut peredaran rokok ilegal berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sisi cukai. "Rokok ilegal biasanya tidak dilengkapi pita cukai yang merupakan salah satu sumber penerimaan negara. Sehingga peredarannya dipastikan bakal merugikan negara,” tutur Rasyid.

Selain merugikan negara, peredaran rokok illegal juga tidak dilengkapi penanda dengan kode produksi, tanggal kedaluwarsa, dan informasi lainnya. Sehingga dikhawatirkan dari peredaran rokok ilegal ialah dikonsumsi kalangan yang bukan semestinya seperti anak-anak yang bisa berdampak pada terganggunya kesehatan masyarakat.

Karenanya, pihaknya bersama Satgas Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) rutin merazia rokok ilegal di wilayah kerja mereka yang meliputi Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan. "Operasi ini turut melibatkan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum yang tergabung di satgas tersebut," tutur Rasyid. (N-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya