Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SATUAN Tugas (Satgas) Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, berhasil menyita puluhan dus rokok illegal.
"Puluhan dus rokok ilegal ini didapatkan dari hasil razia yang dilaksanakan dalam beberapa hari terakhir," tutur Penjabat (Pj) Bupati Majalengka, Dedi Supandi, Kamis (10/10).
Rokok-rokok tersebut dipastikan tidak dilengkapi pita cukai, sehingga langsung ditahan Satgas Pemberantasan BKCHT Kabupaten Majalengka untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga : Tim Gabungan Bersama Bea Cukai Tasikmalaya Sita Rokok Ilegal
Puluhan dus rokok ilegal tersebut terlihat dimuat di truk Satpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka yang akan diserahkan ke Kantor Bea Cukai Cirebon untuk dimusnahkan. Selanjutnya Dedi juga memastikan bahwa Satgas Pemberantasan BKCHT tidak akan pernah berhenti memberantas peredaran rokok ilegal, khususnya di Kabupaten Majalengka.
Sementara itu Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon, Abdul Rasyid, menyebut peredaran rokok ilegal berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sisi cukai. "Rokok ilegal biasanya tidak dilengkapi pita cukai yang merupakan salah satu sumber penerimaan negara. Sehingga peredarannya dipastikan bakal merugikan negara,” tutur Rasyid.
Selain merugikan negara, peredaran rokok illegal juga tidak dilengkapi penanda dengan kode produksi, tanggal kedaluwarsa, dan informasi lainnya. Sehingga dikhawatirkan dari peredaran rokok ilegal ialah dikonsumsi kalangan yang bukan semestinya seperti anak-anak yang bisa berdampak pada terganggunya kesehatan masyarakat.
Karenanya, pihaknya bersama Satgas Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) rutin merazia rokok ilegal di wilayah kerja mereka yang meliputi Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan. "Operasi ini turut melibatkan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum yang tergabung di satgas tersebut," tutur Rasyid. (N-2)
Barang sitaan senilai Rp29 miliar lebih tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di Alun-alun Pasanggrahan Padjadjaran, Kabupaten Purwakarta, Kamis (24/7).
KANTOR Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY berhasil menggagalkan upaya distribusi barang kena cukai (BKC) hasil tembakau dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.
Presiden Prabowo selama ini selalu mengatakan bahwa Indonesia kaya akan sumber daya alam dan ini harus dibuktikan dengan menjadikan kekayaan itu sebagian besar menjadi milik negara.
Total barang bukti yang diamankan dari ketiga lokasi berjumlah 310.736 batang rokok ilegal dari berbagai merek tanpa pita cukai.
Bea Cukai tingkatkan pengawasan rokok ilegal melalui Operasi Gurita 2025. Sinergi masyarakat, tokoh agama, & pelaku usaha tekan peredaran barang ilegal.
Bea Cukai membentuk Satgas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal sebagai langkah strategis menekan peredaran rokok ilegal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved