Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SATUAN Tugas (Satgas) Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, berhasil menyita puluhan dus rokok illegal.
"Puluhan dus rokok ilegal ini didapatkan dari hasil razia yang dilaksanakan dalam beberapa hari terakhir," tutur Penjabat (Pj) Bupati Majalengka, Dedi Supandi, Kamis (10/10).
Rokok-rokok tersebut dipastikan tidak dilengkapi pita cukai, sehingga langsung ditahan Satgas Pemberantasan BKCHT Kabupaten Majalengka untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga : Tim Gabungan Bersama Bea Cukai Tasikmalaya Sita Rokok Ilegal
Puluhan dus rokok ilegal tersebut terlihat dimuat di truk Satpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka yang akan diserahkan ke Kantor Bea Cukai Cirebon untuk dimusnahkan. Selanjutnya Dedi juga memastikan bahwa Satgas Pemberantasan BKCHT tidak akan pernah berhenti memberantas peredaran rokok ilegal, khususnya di Kabupaten Majalengka.
Sementara itu Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon, Abdul Rasyid, menyebut peredaran rokok ilegal berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sisi cukai. "Rokok ilegal biasanya tidak dilengkapi pita cukai yang merupakan salah satu sumber penerimaan negara. Sehingga peredarannya dipastikan bakal merugikan negara,” tutur Rasyid.
Selain merugikan negara, peredaran rokok illegal juga tidak dilengkapi penanda dengan kode produksi, tanggal kedaluwarsa, dan informasi lainnya. Sehingga dikhawatirkan dari peredaran rokok ilegal ialah dikonsumsi kalangan yang bukan semestinya seperti anak-anak yang bisa berdampak pada terganggunya kesehatan masyarakat.
Karenanya, pihaknya bersama Satgas Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) rutin merazia rokok ilegal di wilayah kerja mereka yang meliputi Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan. "Operasi ini turut melibatkan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum yang tergabung di satgas tersebut," tutur Rasyid. (N-2)
Salah satu inisiatif yang tengah dikembangkan adalah dashboard pemantauan di wilayah rawan peredaran rokok ilegal.
Tindakan ini juga selaras dengan program Astacita Presiden Prabowo, yang menekankan penanganan serius terhadap peredaran rokok ilegal.
Potensi penerimaan negara yang tidak diperoleh dari barang-barang tersebut sebesar Rp8,9 miliar.
Dengan kemasan yang seragam, produk ilegal akan lebih sulit dibedakan dari yang legal.
Kenaikan tarif CHT belum efektif menekan konsumsi rokok. Dedi pun mendorong pemerintah pusat untuk mengevaluasi kembali pendekatan kebijakan kenaikan tarif cukai ini.
Rencananya, rokok-rokok tersebut akan diselundupkan ke Tanjungpinang menggunakan kapal roro melalui Pelabuhan Punggur Batam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved