Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
KEBAKARAN hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Palangka Raya, Kalimantang Tengah (Kalteng) semakin marak dan saat ini kabut asap tipis mulai menyelimuti kota ini, terutama pada pagi hari.
Dari data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya mencatat, periode 1 hingga 20 September terjadi karhutla dengan luas areal terabakar mencapai 18,71 hektar.
"Kami telah mencatat ada 50 kejadian kebakaran lahan hingga tanggal 20 September ini, sebagian besar adalah lahan gambut," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, Minggu (22/9).
Baca juga : BNPB Tetapkan Riau dan Kalteng Berstatus Tanggap Darurat Karhutla
Menurut Hendrikus, pihaknya saat ini terus terus melakukan upaya pemadaman guna mengatasi situasi kebakaran lahan ini. Dia mengatakan tim gabungan dari BPBD, TNI, Polri, dan relawan masyarakat terus berjibaku di lapangan untuk mengendalikan kebakaran agar tidak meluas.
"BPBD juga bekerja sama dengan pihak terkait untuk melakukan patroli rutin dan sosialisasi kepada warga, terutama di wilayah yang rawan terjadi kebakaran," jelas dia.
Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla. "Masyarakat harus sadar bahwa karhutla tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan jiwa," tegasnya. (N-2)
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Provinsi Jambi selama 10 hari, sejak 10 hingga 19 Agustus 2025.
BNPB mencatat luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di enam provinsi prioritas tahun ini relatif kecil, hanya sekitar 3.000 hektare
Sejumlah langkah strategis yang dilaksanakan oleh Polri, TNI, BNPB, BMKG, instansi terkait, relawan dan elemen masyarakat, khususnya di Kalbar sudah berjalan baik dan kompak.
PEMERINTAH memastikan penegakan hukum menjadi instrumen utama dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), seiring meningkatnya potensi kebakaran di berbagai wilayah.
TIM Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tengah menyelidiki kasus kebakaran di areal konsesi delapan perusahaan di Provinsi Kalimantan Selatan.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH) telah menindak 27 korporasi yang dinilai bertanggung jawab atas Karhutla di sejumlah provinsi dan dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved