Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

BNPB Tetapkan Riau dan Kalteng Berstatus Tanggap Darurat Karhutla

Antara
23/9/2019 20:50
BNPB Tetapkan Riau dan Kalteng Berstatus Tanggap Darurat Karhutla
Plh Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo( ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan status Provinsi Kalimantan Tengah dan Riau tanggap darurat akibat kebakaran
hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di daerah tersebut.

"Penetapan Provinsi Riau hari ini, sementara Kalteng minggu kemarin," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Hubungan Masyarakat (Kapusdatimnas) BNPB, Agus Wibowo, di Jakarta, Senin (23/9).

Ia menjelaskan status keadaan darurat terbagi atas tiga jenis, yakni pertama siaga darurat artinya sebelum terjadi bencana, kedua tanggap darurat atau saat kejadian, dan ketiga transisi darurat ke pemulihan.

"Kalau status keadaan darurat berarti pemerintah sudah menganggap bahwa karhutla ini sebagai bencana," kata dia.

Dengan penetapan Provinsi Riau dan Kalteng tanggap darurat akibat kebakaran hutan dan lahan maka seluruh elemen atau komponen harus segera digerakkan agar bencana karhutla dapat segera diatasi.

Hal itu, termasuk penambahan biaya dan personel dalam upaya penanganan karhutla di dua daerah yang ditetapkan status tanggap darurat.  


Baca juga: Polda Jambi Bidik Empat lagi Perusahaan Pelaku Karhutla


Meskipun demikian, kata dia, pemerintah belum menetapkan kebakaran hutan dan lahan sebagai bencana nasional.

"Salah satu syarat penetapan status bencana nasional, yaitu pemerintahnya lumpuh," ujar dia.  

Terkait dengan masyarakat yang terkena Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), Kementerian Kesehatan mencatat telah mencapai 919.516 jiwa hingga 23 September dengan rincian 275.793 di Provinsi Riau periode Februari-September dan 291.807 di Sumatra Selatan periode Maret-September.

Di Provinsi Jambi 63.554 periode Juli hingga Agustus, Provinsi Kalimantan Barat 180.695 periode Februari-September. Selanjutnya Kalimantan Tengah 40.374 periode Mei hingga September, dan Kalimantan Selatan 67.293 periode Juni-September.  

"Itu data dari Kemenkes (Kementerian Kesehatan), tapi mungkin sekarang nambah lagi," katanya.

Hingga saat ini, pemerintah telah mengerahkan sekitar 50 ribu personel darat di enam provinsi yang terdampak kebakaran hutan dan lahan serta 48 helikopter dan pesawat bantuan dari TNI. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya