Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Tambang Minyak Ilegal Masih Marak, Publik Sumsel Pertanyakan Kinerja Satgas

Putra Ananda
16/9/2024 11:15
Tambang Minyak Ilegal Masih Marak, Publik Sumsel Pertanyakan Kinerja Satgas
Polda Sumsel Amankan Lima Pelaku Illegal Drilling di Muba(Dwi Apriani)

SATGAS Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Sumatera Selatan (Sumsel) yang dibentuk sesuai Surat Keputusan Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, menuai kritik. Kinerja satgas ini dipertanyakan karena hingga kini belum ada langkah konkret yang diambil dalam memberantas praktik penambangan minyak ilegal.

"Praktik di lapangan berbanding terbalik, aktivitas penambangan minyak ilegal (Illegal Drilling) dan pengolahan minyak ilegal (Illegal Refinery) di Sumsel tetap marak," ujar Ahmad Azam, Ketua Koalisi Masyarakat Penyelamat Sumber Daya Alam Sumatera Selatan, dikutip Senin (16/9).

Ahmad menyoroti bahwa peredaran minyak ilegal tak hanya terjadi di Sumsel, melainkan sudah meluas ke berbagai daerah di Indonesia. "Miris, peredarannya tidak hanya di Sumsel, tapi sudah meluas ke beberapa daerah di seluruh Indonesia," tambahnya.

Baca juga : Lagi, Sele Raya Belida Sukses Tingkatkan Produksi Sumur SAS-1 Lebih dari 2800 BOEPD

Ia mengkritik pemerintah yang dianggap tidak tegas dalam menangani masalah ini. “Solusi alternatif yang kami harapkan mampu menanggulangi ilegal migas secara masif dan sistematis tidak ada realisasinya. Satgas jalan di tempat atau tidak ada action,” tegas Ahmad.

Satgas yang melibatkan berbagai pihak seperti TNI, Polri, Pemda, Kejaksaan, dan Pengadilan Tinggi, menurutnya, belum menunjukkan hasil yang memadai. "Padahal, pembentukan satgas dengan empat sub-satgas—preemtif, preventif, penegakan hukum, dan rehabilitasi—itu sudah bagus. Tapi mana bukti pemberantasannya?" tanya Ahmad.

Senada dengan Ahmad, Imam, Koordinator Front Pemuda Pelindung Alam Sumatera Selatan, juga menyatakan bahwa penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan agar Satgas bisa bekerja efektif. “Pelaku-pelaku illegal drilling cenderung dilindungi, bahkan di beberapa daerah, pelakunya adalah oknum pejabat seperti kepala desa,” ujar Imam.

Baca juga : Anna Kumari, Seniman Tari Sumatra Selatan Meninggal Dunia

Imam juga menambahkan pentingnya pengawasan dan partisipasi masyarakat dalam pemberantasan illegal drilling. Menurutnya, pemerintah harus membuat regulasi yang tepat untuk mengatasi penjualan minyak ilegal, serta menekan potensi jatuhnya korban jiwa. "Satgas harus bersikap tegas tanpa pandang bulu untuk memberantas illegal drilling dan illegal refinery, meski menghadapi konflik sosial yang sudah mengakar."

Sementara itu, Indonesian Audit Watch (IAW) juga mengkritik pembentukan Satgas Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Sumsel. “Upaya pemerintah Sumatera Selatan ini adalah langkah yang sangat sia-sia,” kata Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri IAW. 

Iskandar menilai bahwa langkah ini tidak didukung oleh aturan yang tegas. "Tidak ada aturan yang tegas yang menyebutkan bahwa hasil dari sumur minyak gas ilegal dilarang dengan mutlak. Di beberapa wilayah, bahkan ada sumur ilegal yang diizinkan dan dikelola oleh BUMDes," ujarnya.

Ia mendesak agar pemerintah segera mengambil tindakan tegas. “Jika melanggar, ambil tindakan tegas tanpa tebang pilih. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus segera memberantas sumur minyak ilegal di Sumsel ini sebelum produknya semakin meluas ke seluruh Indonesia,” tegas Iskandar.

Peredaran minyak cong, atau minyak mentah dari Sumatera Selatan, memang sudah lama menjadi permasalahan di wilayah tersebut. Meski sering dilakukan penggerebekan, para pelaku tetap tak jera memproduksi minyak ilegal dan mengolahnya menjadi bahan bakar minyak. (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya