Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PT PLN Unit Pelaksana Proyek Nusa Tenggara 3 (UPP Nusra 3) bekerja sama dengan BPN dan Dinas Pertanian Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, berhasil mengidentifikasi kepemilikan lahan pada lokasi calon lokasi pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) 10 MW di Atadei.
Proses identifikasi kepemilikan lahan dan inventarisasi tegakan itu berlangsung pada 4-7 September 2024 di dua desa, yakni Desa Nubahaeraka dan Desa Atakore.
Team Leader Perizinan dan Pertanahan, PT PLN Persero UPP Nusra 3, Tri Satya Putra Pamungkas, mengatakan, pelaksanaan identifikasi kepemilikan lahan dan Inventarisasi tegakan di lokasi rencana pengembangan PLTP Atadei 10MW, berjalan lancar dan sukses.
Baca juga : BPBD dan SAR Lembata Dikerahkan Mencari Warga Hilang saat Memancing
"Kami bersama BPN dan Dinas Pertanian Kanupaten Lembata, melakukan Identifikasi itu untuk kepemilikan dan Inventarisasi itu untuk tegakan, tanaman dan bangunan. Setelah itu pengumuman hasil melalui kecamatan dan desa, dengan masa sanggah lima hari," ungkap Tri Satya, Selasa (10/9).
Selanjutnya proses inventarisasi tegakan di Desa atakore dengan kekurangan 19 persil akan dilakukan inventarisasi tegakan pada hari Rabu (11/9) mendatang.
Ia menjelaskan, Tim KJPP juga telah melakukan proses survei harga pasar baik tanah maupun tanaman dan bangunan.
Baca juga : Lembata Kehilangan Dokter Ahli Kandungan, Ibu Hamil Terpaksa Dirujuk ke Larantuka
Sementara itu, Camat Atadei Marianus Demoor menjelaskan, pemerintah kecamatan memantau proses identifikasi kepemilikan lahan dan inventarisasi tegakan bersama PLN. Ia mengatakan, warga pemilik lahan, tanaman maupun bangunan proaktif mengikuti proses tersebut dan proses itu berlangsung aman.
Ia berharap warga boleh mengajukan sanggahan pada saat dibukanya masa sanggah yang berlangsung lima hari, pascapengumuman hasil inventarisasi dan hasil identifikasi yang diumumkan oleh pihak kecamatan.
"Masyarakat boleh mengajukan sanggahan dengan membawa serta bukti-bukti kepemilikan tanah, tanaman maupun bangunan," ujar Marianus.
Sebelumnya, pemerintah pusat menugaskan PLN untuk membangun PLTP Atadei sebagai bentuk kebijakan transisi energi ke energi baru terbarukan. Keberadaan PLTP Atadei juga nantinya akan menggantikan Pembangkit Listrik Tenaga Disel (PLTD) sehingga Lembata akan sepenuhnya menggunakan energi hijau untuk penyediaan listrik bagi warga. (PT/J-3).
Prada Lucky, yang baru dua bulan berdinas sebagai prajurit TNI AD, merupakan anak Sersan Mayor (Serma) Kristian Namo, prajurit TNI aktif yang berdinas di Komando Distrik Militer, di NTT.
GEMPA bumi berkekuatan magnitudo 3,7 mengguncang Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (9/8) pukul 08.21 Wita, tidak berpotensi tsunami.
ORANGTUA Prada Lucky Namo, seorang prajurit TNI muda yang meninggal dunia diduga akibat penganiayaan oleh seniornya, menuntut agar pelaku dijatuhi hukuman mati.
Program ini menargetkan 10.000 fasilitas kesehatan, termasuk puskesmas, rumah sakit kabupaten dan kota, serta rumah sakit provinsi, dengan anggaran sekitar Rp1 miliar per fasilitas
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) angkat bicara terkait polemik rencana pembangunan fasilitas pariwisata oleh PT Komodo Wildlife Ecotourism di Pulau Padar, kawasan Taman Nasional Komodo.
Berdiri di Desa Mondu, Kecamatan Kanatang, Prainatang dikenal sebagai salah satu kampung megalitik tertua di Sumba Timur.
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung pengembangan energi hijau di daerah itu.
Untuk percepatan proses, Pemda akan memfasilitasi pertemuan mediasi dengan para pemilik lahan di wellpad AT-1 yang akan dihadiri langsung oleh Bupati dan DPRD Kabupaten Lembata.
PT Medco Power Indonesia (Medco Power) berhasil memulai operasi komersial Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ijen.
MELALUI program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), PLN membantu pembangunan dan rehabilitasi rumah ibadah di Ring 1 Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara akan mengumumkan hasil identifikasi kepemilikan lahan dan inventarisasi tegakan di calon lokasi PLTP 10 MW di Atadei.
Langkah ini ditandai dengan diterbitkannya Keputusan Bupati Manggarai Nomor 366 Tahun 2024 yang ditandatangani Bupati Herybertus Geradus Laju Nabit.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved