Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah hingga Selasa sore (27/8) belum memperoleh kejelasan tentang lokasi tambang bekas akan diberikan pemerintah kepada mereka.
"(Belum tahu) Tetapi semua ormas keagamaan mendapatkan lahan tambang bekas," kata Ketua PP Muhammadiyah, Dahlan Rais menjawab Media Indonesia seusai membuka Rakornas VII Pesantren Muhammadiyah do Edutorium Universitas Muhammadiyaj Surakarta (UMS), Selasa (27/8) sore.
Meski demikian, lanjut dia, Muhammadiyah telah tiga kali menghadirkan pakar dan pelaku tambang untuk membahas dan mengkaji terkait rencana pemberian Izin Usaha Tambang (IUP) di lokasi lahan tambang bekas itu.
Baca juga : Bahlil Lahadalia: Izin Pengelolaan Tambang PBNU sudah Beres
Sebab begitu Pemerintah berkehendak memberikan IUP, harus ditelaah betul,dan dikaji secara cermat. Jika nantinya diterima, pengelolaan tambang harus benar ramah lingkungan, dan bermanfaat pula bagi masyarakat sekitar lokasi tambang.
Yang jelas, lanjut Dahlan, ketika Muhammdiyah sama sekali belum memiliki pengalaman, maka harus mengetahui tantangan yang akan dihadapi jika nantinya menerima IUP.
"Sebagai ormas keagamaan tantangannya ada tiga. Pertama jelas tidak punya modal. Iya kan mana ada ormas keagamaan punya modal, kan tidak kecil itu. Kedua, tidak memiliki pengetahuan dan teknologi, dan terakhir ya tadi soal pengalaman. Mana ada ormas keagamaan mengelola tambang, tidak ada," sambung dia.
Baca juga : Muhammadiyah Hargai Perbedaan Pendapat Terkait Konsesi Tambang
Untuk menjawab tantangan itu, jika nanti menerima, bisa saja modal iuran, lalu ahli ahli dihadirkan untuk mengkaji secara cermat. "Tentu kita punya komitmen, bagaimana mengelola dengan ramah lingkungan, dan mendatangkan kemaslahatan," tandas adik kandung Amin Rais ini sekali lagi.
Berbeda dengan Dahlan, unsur pimpinan Muhammdiyah yang lain, Busyro Muqoddas mengatakan kemungkinan besar Muhammadiyah akan mempertimbangkan serius hal lokasi tambang bekas.
"Kemungkinan besar lahan bekas, kemungkinan. Dan kalau itu betul musti kita harus akan diperhitungkan oleh tim ini Saya tidak masuk tim," ujar mantan komisioner KPK itu.
Menurut dia, tim konsesi saat ini sedang melakukan hitung-hitungan. Jika ditemukan banyak mudaratnya, bisa saja ada kebijakan untuk mengembalikan izin tambang. (N-2)
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kompleksitasnya persoalan tambang di Jawa Barat. Tidak hanya yang ilegal, menurutnya yang legal pun tidak luput dari berbagai masalah.
Bareskrim Polri bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung menggerebek tiga lokasi pengolahan dan penyimpanan pasir timah ilegal di Kabupaten Belitung Timur dan Belitung.
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) menandatangani kontrak jangka panjang dengan PT Adaro Indonesia untuk melanjutkan operasional di Tambang Tutupan Selatan
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) menghentikan sementara aktivitas penambangan batuan di kawasan Nagari Pasie Nan Laweh, Kecamatan Lubuk Alung, Padang Pariaman.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan mengakui masih kurangnya pengawasan terhadap aktivitas industri ekstraktif pertambangan dan perkebunan.
Direktur Eksekutif Indonesia Mining & Energy Watch Ferdy Hasiman menekankan pentingnya sikap netral dan berbasis fakta dalam mengevaluasi dugaan pelanggaran hukum di industri tambang nikel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved