Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

KPK Uji Kelayakan Kabupaten/Kota Anti Korupsi di Kalsel

Denny Susanto
26/8/2024 21:27
KPK Uji Kelayakan Kabupaten/Kota Anti Korupsi di Kalsel
ejabat KPK Friestmount Wongso (tengah) saat memberikan keterangan pers terkait program kabupaten/kota percontohan anti korupsi di Kalsel.(MI/Denny Susanto)


TIGA daerah di Provinsi Kalimantan Selatan menjadi obyek observasi dan uji kelayakan menjadi kabupaten/kota percontohan anti korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tingginya biaya politik menjadi salah satu pemicu terjadinya praktek korupsi oleh pejabat pemerintah maupun legislatif.

Hal ini dikemukakan Friesmount Wongso, Plh Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, di sela-sela kegiatan Sosialisasi Program Pembentukan Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Provinsi Kalsel, Senin (26/8).

"Ada tiga daerah di Kalsel akan kita lakukan obervasi dan dinilai apakah layak atau tidak menjadi kabupaten/kota percontohan anti korupsi. Ada enam aspek yang akan kita nilai antara lain tata laksana dan perencanaan anggaran, pelayanan publik peran serta masyarakat dan lainnya," ungkapnya.

Baca juga : Kasus TPPU Hulu Sungai Tengah, KPK Periksa Saksi di Kejagung

Tiga daerah kandidat Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi di Kalsel yaitu Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru dan Kabupaten Barito Kuala. Dikatakan Friestmount pihaknya meminta daerah yang diobservasi dapat memperlihat data apa adanya dan tidak ditutup-tutupi.

Pembentukan kabupaten/kota percontohan anti korupsi ini merupakan program kolaborasi antara KPK, Kementerian PAN/RB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Ombudsman, BPKP dan instansi lainnya. Friest menegaskan korupsi adalah bentuk kejahatan luar bisa dengan dampak yang ditimbulkan sangat besar ke banyak sektor serta dapat dilakukan semua pihak, termasuk KPK itu sendiri.

Friestmount juga membeberkan kebijakan otonomi daerah justru menciptakan raja-raja kecil di daerah yang pada akhirnya bermuara pada tindak pidana korupsi, penyalahgunaan kewenangan dan jabatan dan praktek koruptif lainnya. Demikian juga mahalnya biaya politik di Indonesia juga dinilai menjadi pemicu terjadinya praktek korupsi oleh pejabat publik.

Baca juga : Laporan Soal Mafia Tanah Di Kotabaru Mangkrak Di KPK

"Informasi yang kita kumpulkan biaya untuk menjadi bupati/walikota berkisar Rp30 miliar hingga Rp50 miliar dan gubernur menimal Rp100 miliar. Padahal jika kita melihat pendapatan resmi kepala daerah tidak mungkin sebesar biaya politik yang telah dikeluarkan," kata
Friestmount.

Staf Ahli bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Provinsi Kalsel, Adi Santoso mengatakan pihaknya mendukung upaya KPK dalam pembinaan dan pelatihan anti korupsi di daerah. "Banyak pejabat yang terjerat korupsi baik di pusat maupun daerah, termasuk juga di Kalsel. Karena itu kita mendukung program pembentukan kabupaten/kota anti korupsi ini," kata Adi.

Sejauh KPK telah mensupervisi atau bimbingan teknis empat kabupaten/kota di Indonesia sebagai percontohan anti korupsi yaitu Kota Payah Kumbu Sumatera Barat, Kota Solo Jawa Tengah, Kulonprogo Provinsi DIY dan Badung Provinsi Bali. Sementara itu, ada 33 desa di 33 provinsi sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi di Indonesia. (N-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya