Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap seorang tersangka pencurian 12 unit sepeda motor berinisial SH, 29, warga Desa Pakemitan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya. Perbuatan tersebut, dilakukan dengan modus berpura-pura menawarkan pekerjaan kepada korban pekerja bangunan dan tukang las.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari para korban berkaitan dengan kasus hilangnya sepeda motor yang telah dibawa kabur seorang tersangka berinisial SH. Modusnya mereka ditawari pekerjaan di bidang konstruksi.
Baca juga : Jual Sepeda Motor Curian, Uang Dipakai Beli Sabu
"Kami melakukan pengembangan berkaitan dengan kasus yang dialami korban dan setelah melalui proses, anggota Satreskrim bersama Polsek Pageurageung telah berhasil menangkap tersangka SH di Kecamatan Pageurageung dengan barang bukti sepeda motor. Dalam pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui aksinya ada 12 TKP seperti di Kabupaten Garut, Kota Tasikmalaya dan Tasikmalaya," katanya, Selasa (20/8).
Ia mengatakan, pencurian sepeda motor yang dilakukan tersangka SH awalnya berteman di medsos (FB) hingga bertemu langsung saat setelah ditawarkan pekerjaan dalam bidang proyek kontruksi. Akan tetapi, tersangka SH meminta agar korban membawa motor dan keduanya berboncengan hingga laju motornya berhenti di tukang las dan pelaku membawa kabur motor tersebut.
"Tersangka SH mengaku melakukan aksi pencurian 12 sepeda motor dan dijual pada warga Limbangan, Malangbong, Pendeuy, Karangnunggal, Kadipaten, Taraju, Ciamis. Penjualan tersebut, dilakukan melalui aplikasi media sosial seharga Rp2 juta, Rp2,5 juta dengan sistem collect on delivery (COD)," ujarnya.
Atas perbuatan tersebut, tersangka SH dijerat pasal 362 KUHPidana ancaman hukuman 5 tahun penjara. Kami juga mengimbau kepada warga yang merasa kehilangan sepeda motor silahkan datang ke Polres Tasikmalaya Kota dan membawa surat kendaraan. (N-2)
DUA pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, diamuk massa setelah ketahuan mencuri sepeda motor.
DUA WNA berasal dari Tiongkok inisial WM dan LJ kedapatan mencuri di dalam pesawat udara (in-flight theft) pada penerbangan Citilink nomor QG716 rute Jakarta (CGK)-Surabaya (SUB).
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga terdakwa dalam kasus pencurian televisi milik artis sekaligus politisi Surya Utama alias Uya Kuya.
Diduga, aksi pencurian tersebut dilakukan akibat tekanan ekonomi.
Pentingnya langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang.
Aksi pencurian rumah ini dilaporkan oleh orangtua korban seraya memastikan bahwa pelaku dan anak pelapor sudah saling mengenal sebelumnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved