Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON petahanan Aditya Mufti Arifin tepis isu dirinya gagal maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Mantan anggota DPR RI itu optimistis dapat kembali maju kembali dalam Pilkada Banjarbaru periode 2024-2029 usai dipastikan mengantongi rekomendasi dua partai, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
"Sejauh ini kami sudah mengantongi rekomendasi PPP dan PKB," ungkap Aditya, Selasa (6/8).
Baca juga : PKB Tergiur Gabung KIM Plus di Pilkada Jakarta
Politikus PPP yang juga menjabat Ketua DPW PPP Kalsel ini menanggapi santai isu santer yang menyebut dirinya terancam gagal maju Pilkada Banjarbaru karena belum memiliki tiket pencalonan.
Dirinya juga yakin, dua partai Islam tersebut tetap solid mengusung pencalonannya. Terlebih lagi, sambung Aditya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan PPPtelah sepakat untuk bersinergi pada pilkada mendatang.
Meski demikian Aditya tak menampik mengalirnya dukungan sejumlah partai kepada kandidat lain. Namun baginya, koalisi PPP dan PKB sudah menjadi modal besar dalam pencalonannya di Pilkada 2024 mendatang.
Baca juga : Disebut belum Cukup Umur untuk Maju Pilgub, Begini Respons Kaesang Pangarep
"Dari awal, kami memang tidak menargetkan harus banyak partai. Bagi kami, selama bisa memenuhi syarat pencalonan, itu sudah cukup. Alhamdulillah, PPP dan PKB itu sudah menjadi modal yang besar," ujarnya.
Ketika ditanya kemungkinan PKB berpindah ke pasangan calon lain, Aditya menjawab yakin bahwa PKB akan memegang komitmen untuk tetap mendukunganya.
Apalagi, Aditya telah menerima surat rekomendasi dukungan yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Diberitakan sebelumnya, DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mengeluarkan surat keputusan (SK), untuk mengusung pasangan Aditya Mufti Ariffin-H Said Abdullah pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Banjarbaru November 2024 mendatang.
Sekretaris DPW PKB Kalsel, Hormansyah, mengatakan, surat keputusan ini dikeluarkan setelah bakal calon kepala daerah yang mereka usung menjalani berbagai tahapan penjaringan mulai dari pendaftaran sampai Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). (DY/J-3)
Lebih lanjut, dia mengatakan baik Mulyono maupun Venasius Genggor kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengajuan restitusi pajak.
GAGASAN gentengisasi yang dilontarkan Presiden RI Prabowo mendapat tanggapan beragam dari berbagai kalangan.
Pembangunan kanal yang tidak memperhatikan lapisan pirit memicu oksidasi yang menghasilkan asam sulfat.
Selain Mulyono, KPK juga mengamankan satu petugas pajak serta satu pihak swasta. Pihak swasta tersebut merupakan wajib pajak dari PT BKB.
OTT tersebut merupakan yang keempat bagi KPK selama 2026, dan yang kedua secara khusus di lingkungan KPP pada tahun ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
JEMBATAN Sei Ulin yang berada di ruas jalan utama Trans Kalimantan, Kota Banjarbaru, ibukota Kalimantan Selatan telah selesai diperbaiki dan secara resmi kembali dibuka bagi pengguna jalan.
Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby menepis pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa adanya pengendapan kas daerah dalam bentuk deposito bank milik Pemko Banjarbaru.
KOMISI VIII DPR RI menemukan banyak catatan dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat (SR) di berbagai daerah.
KEBAKARAN hutan dan lahan (karhutla) kembali mengancam sejumlah wilayah di Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam arahannya Muhidin berharap pasangan Lisa-Wartono mampu mengemban amanah dan menjalankan tugas dengan baik, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Banjarbaru.
PERISTIWA longsor kembali terjadi di lokasi tambang intan (pendulangan) Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). Seorang pekerja tambang tewas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved