Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
SEORANG pelajar menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung dan paman tirinya di Lampung Tengah.
Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak sekolah, yang kemudian diteruskan ke lembaga perlindungan anak dan Polres Lampung Tengah.
Kedua pelaku, yang berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda, kini telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah.
Baca juga : Korban Rudapaksa di Lampung Dapat Beasiswa sampai Jenjang S2
Menurut laporan, anggota Tekab 308 bersama Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Tengah berhasil menangkap dua pelaku pelecehan seksual, yaitu SP dan SG, tanpa perlawanan di kediaman mereka masing-masing.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena pelaku adalah anggota keluarga dekat korban.
Kasi Humas Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris Syaidina Ali menjelaskan bahwa kasus tragis ini terungkap berkat laporan korban yang diterima oleh pihak sekolah dan lembaga perlindungan anak setempat.
Baca juga : Jalan Panjang untuk Melewati Trauma
Korban, yang didampingi lembaga perlindungan anak, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lampung Tengah, yang segera melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.
"Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu set pakaian korban dan visum et repertum," kata Syaidina.
Ia menambahkan bahwa kedua pelaku saat ini telah dijerat dengan Pasal Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Saat ini, kedua pelaku berada di rumah tahanan Polres Lampung Tengah, di mana mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum. (Z-10)
Lampung menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki pergub tentang pedoman penguatan ikatan sosial dalam pencegahan konflik sosial.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyebut kehadiran Bhayangkara FC sebagai wujud mimpi yang telah lama diidamkan masyarakat Lampung.
Peningkatan pelayanan publik di Polresta Bandar Lampung merupakan wujud nyata implementasi kebijakan Kapolri untuk menjadikan Polri lebih dekat dengan masyarakat.
Selama dua hari pelaksanaan, Festival Pesenggiri menampilkan beragam pertunjukan seni tradisional yang dikemas dalam format berbeda, dan mengundang banyak pengunjung ke lokasi acara.
Kasus curanmor yang ditangani Polres Tanggamus pada Mei 2025, secara tidak terbuka membuka tabir jaringan besar industri rumahan senpi rakitan dan jual beli amunisi ilegal.
Pesenggiri Festival 2025 menggabungkan pameran karya seni tapis kuno dengan berbagai aktivitas kreatif lainnya.
Kunjungan dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan empati Kepolisian terhadap korban pingsan dan luka ringan.
Selain menyerahkan bantuan, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi juga meminta kepada warga yang terdampak bencana pergerakan tanah agar tidak menempati lokasi tersebut.
PAKAR hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, berharap agar Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dapat mengakomodir kerugian korban tindak pidana.
Petugas terus berjaga dan memberikan bantuan sesuai kebutuhan para pengungsi.
Ia menjelaskan ketiga korban saat ini telah teridentifikasi berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari. Mereka adalah Sakira (44), Sanadi (47) dan Sunadi (31).
Kapolda juga meninjau lokasi kejadian di depan Puskesmas Bukit Surungan (Busur), tempat kecelakaan tunggal bus ALS terjadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved