Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Polisi Tangkap Ibu-Ibu Jual Beli Chip Judi Onine di Rantau Prapat

Kevin Sinaga
19/7/2024 05:30
Polisi Tangkap Ibu-Ibu Jual Beli Chip Judi Onine di Rantau Prapat
Ilustrasi penangkapan judi online(Dok.Antara)

POLISI menggrebek salah satu warung internet (warnet) di Rantau Prapat, Sumatera Utara, yang dijadikan tempat untuk bermain judi online

Dalam penggrebakan tersebut polisi mengamankan 11 orang pelaku dan mengamankan belasan unit komputer sebagai barang bukti. 

Sebelas pelaku kemudian dibawa ke Polres Labuhanbatu. Salah satu diantara pelaku merupakan seorang ibu rumah tangga penyedia jasa jual beli cip high domino. 

Baca juga : Sindikat Judi Online di Apartemen Jakbar Retas Situs Pemerintahan dan Akademik untuk Pasarkan Iklan

Penggerrebekan itu setelah polisi menerima laporan dari masyarakat pada 13 Juli lalu tentang adanya lokasi warnet yang sering dijadikan tempat bermain judi online di Jl. SM. Raja, Kelurahan Bakaranbatu, Kecamatan Rantau Selatan.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernard Malau mengatakan polisi menangkap 9 orang pengunjung warnet yang sedang bermain judi online, seorang operator warnet, dan seorang jasa jual beli cip dari penyidikan transaksi judi online sudah berlangsung selama 1 tahun dengan putaran omset Rp50 juta perbulan.

"Kami melakukan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana perjudian di wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara, serta meminta bantuan dan dukungan dari seluruh pihak dalam melaksanakan tugas ini," kata Bernard, Kamis (18/7). 

Para pelaku dijerat pasal 45 junto pasal 27 undang-undang RI nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.  (MetroTV/P/5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya