Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya dan BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang menunjukkan keseriusan dalam melindungi hak-hak pekerja untuk mendapat perlindungan jaminan sosial dengan menyerahkan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.
Kepala Kejaksaan Negeri Batam Ketut Kasna Dedi, didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Batam Jefri Hardi menyambut baik kedatangan BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan tersebut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya Suci Rahmad menyebut penyerahan SKK tersebut menjadi bagian dari kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan untuk menindak tegas perusahaan atau pemberi kerja yang menunggak iuran jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca juga : Baru 47,9% Pekerja di Sulsel Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
“Kedatangan kami merupakan ajang silahturahmi BPJS Ketenagakerjaan ke Kejaksaan Negeri Batam untuk menyamakan persepsi terkait kepatuhan PK/BU di Wilayah Kejari Batam. Kemudian, permohonan bantuan hukum kepada Kejaksaan Negeri Batam berupa Surat Kuasa Khusus terhadap badan usaha yang menunggak iuran,” ujar Suci.
Suci menekankan, sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan upaya-upaya preventif dengan pembinaan kepada perusahaan atau pemberi kerja mengenai kewajiban untuk pembayaran iuran secara tepat waktu. Meski demikian ada beberapa perusahaan yang belum melakukan kewajiban tersebut.
Lebih jauh Suci mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk negara hadir untuk menjamin para pekerja dan keluarganya terlindungi dari risiko sosial ekonomi ketika mengalami kecelakaan kerja, kematian, kehilangan pekerjaan, termasuk saat memasuki hari tua.
Baca juga : Optimalkan Program JKP, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Petugas Mediator HI
Pihaknya berharap dengan adanya SKK tersebut dapat meningkatkan kepedulian dan kepatuhan para pemilik perusahaan atau pimpinan badan usaha dalam melaksanakan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menutup keterangannya, Suci mengapresiasi dukungan yang diberikan Kejaksaan Negeri Batam dalam rangka meningkatkan kepatuhan dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Semoga SKK ini bisa membuat pemilik usaha menjadi patuh dalam membayar tunggakan iuran yang mereka miliki,” pungkas Suci. (RO/Z-1)
Sejumlah pelaku usaha tanaman di Kota Batam meminta perhatian pemerintah terkait kebutuhan lahan untuk kelangsungan usaha mereka.
Merencanakan liburan ke Batam? Salah satu hal terpenting yang perlu Anda siapkan adalah memilih akomodasi terbaik dengan harga terjangkau.
Jalan berlubang yang tergenang air di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) depan SP Plaza, Sentosa Perdana, Sagulung, ditimbun warga dengan material bekas bangunan.
DIREKTORAT Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri melakukan penggerebekan terhadap sebuah minilab narkoba yang beroperasi di salah satu kamar Apartemen Harbour Bay Residence, Batam.
PENERTIBAN baliho dan papan reklame ilegal yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam di sejumlah titik utama kota mendapatkan sambutan positif dari masyarakat.
Kota Batam kian mengukuhkan diri sebagai destinasi unggulan wisata dan investasi di Asia Tenggara. Sepanjang 2024 hingga awal 2025, jumlah kunjungan wisatawan melonjak
Alipudin mengatakan hingga akhir 2024, BPJS Kesehatan telah mencatatkan 277 juta peserta atau mencakup sekitar 98,67% dari populasi Indonesia.
Kerja sama yang akan dibangun antara BPJS Kesehatan dan Kemenkum ini juga dapat mendukung perluasan cakupan kepesertaan Program JKN.
Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Yayat Syariful Hidayat, berkunjung ke pulau Nias, Sumatra Utara, dalam rangka memastikan para pekerja di lindungi oleh negara melalui BPJSTK.
Mantan Presiden AS Joe Biden mengecam pemerintahan penggantinya yang dianggap membawa kerusakan besar dalam waktu kurang dari 100 hari.
Pangeran Laurent dari Belgia, adik Raja Philippe, gagal memperoleh jaminan sosial dari negara meski menerima tunjangan kerajaan tahunan sebesar €388.000.
Kehadiran UU No 20 Tahun 2023 sebagai UU ASN baru mencabut UU ASN lama, yaitu No 5 Tahun 2014.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved