Headline
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.
CAKUPAN perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sulawesi Selatan, hingga Desember 2023 mencapai 1,3 juta pekerja yang sudah terlindungi atau mencapai 47,91 persen dari jumlah pekerja, yang jumlah 2,79 juta. Selama periode 2021 hingga 2023, jumlah klaim yang sudah disalurkan kepada 250.037 pekerja dengan jumlah nilai santunan manfaat sebesar Rp3,5 triliun.
Sementara untuk Sulawesi Barat, pekerja yang sudah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan baru 190 ribu atau 44,4 persen dari 425 ribu pekerja di sana. Jumlah klaim sudah disalurkan sebanyak 36.371 pekerja dengan nilai santunan manfaat sebesar Rp536,5 miliar
Kepala Kantor Wilayah Badan Penyelenggar Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulawesi dan Maluku (Sulama), Mintje Wattu mengatakan, saat ini khususnya jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masuk kategori rentan baru di angka 48 persen di Sulsel.
Baca juga : Optimalkan Program JKP, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Petugas Mediator HI
"Jumlah tersebut yang sudah ter-cover di Sulsel. Atau jika diangkakan, hampir mencapai 1 juta peserta atau 904 ribu penerima dari kelompok rentan yang dilindungi menggunakan APBD Pemprov sebagai bentuk kehadiran pemerintah bagi masyarakat," kata Mintje
Untuk memaksimalkan jaminan sosial ketenagakerjaan pada kalangan pekerja rentan, Mintje mengatakan akan memaksimalkan koordinasi masing-masing cabang daerah bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing daerah.
"Kami berharap semua Pemda di Sulselbar dapat membuka jalan untuk komitmen Pemda dalam meningkatkan coverage Jamsostek di Sulselbar dan tentunya Tim BPJamsostek Kanwil Sulama akan Follow Up rekomendasi tim ke Pemda untuk percepatan cakupan coverage kepesertaan," jelas Minjte.
Baca juga : DPR Nilai Penting Penerapan PBI Jamsostek ke Pekerja Informal
Sementara Asisten II Pemprov Sulsel, Muh Ihsan menambahkan, jika Pemprov Sulsel, ingin semua warganya tercover BPJS Ketenagakerjaan. "Kita berharap, bahwa negara dan pemerintah itu memberikan jaminan sosial bagi warga masyarakat. Alhamdulillah dari data yang kita lihat terutama para pekerja rentan, non-ASN yang bekerja di pemerintah daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/ Kota dan juga terutama dalam pemilu," tambahnya.
Khusus Sulsel, saat ini sudah hampir 100 persen honorer provinsi tercover. "Namun tentu juga masih ada sektor non-ASN yang belum tercover sehingga hari ini kita liat apa masalahnya, mengapa belum tercover. Apa pendanaannya belum ada atau belum diprioritaskan atau bagaimana, insyaallah kita akan liat semua. Harapan kita semua tercover olehnya pihak yang terkait semua diundang hari ini untuk melihat bagaiman masalah sehingga bisa mencapai target," tukas Ihsan.
Terkait pekerja rentan, honorer kabupaten/kota, perangkat desa/kelurahan, perangkat RT/RW, DBH Sawit dan sebainya yang belum tercover menurutnya perlu ada dorongan dari pemerintah daerah. "Pertama dari sisi regulasi sehingga pemerintah daerah dan swasta mau mendorong dan berpartisipasi membayarkan iuran bagi pekerja informal," tandas Ihsan. (Z-6)
Alipudin mengatakan hingga akhir 2024, BPJS Kesehatan telah mencatatkan 277 juta peserta atau mencakup sekitar 98,67% dari populasi Indonesia.
Kerja sama yang akan dibangun antara BPJS Kesehatan dan Kemenkum ini juga dapat mendukung perluasan cakupan kepesertaan Program JKN.
Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Yayat Syariful Hidayat, berkunjung ke pulau Nias, Sumatra Utara, dalam rangka memastikan para pekerja di lindungi oleh negara melalui BPJSTK.
Mantan Presiden AS Joe Biden mengecam pemerintahan penggantinya yang dianggap membawa kerusakan besar dalam waktu kurang dari 100 hari.
Pangeran Laurent dari Belgia, adik Raja Philippe, gagal memperoleh jaminan sosial dari negara meski menerima tunjangan kerajaan tahunan sebesar €388.000.
Kehadiran UU No 20 Tahun 2023 sebagai UU ASN baru mencabut UU ASN lama, yaitu No 5 Tahun 2014.
Tanaman air invasif Lukut, meskipun bukan asli dari danau-danau ultra-oligotrofik di Sulawesi, telah menyebar dengan cepat dan berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem perairan.
Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Juni 2025 dan tertuang dalam surat resmi Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, yang ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah.
USTAZ Yahya Waloni wafat hari ini, Jumat (6/6), pada saat menjadi khatib di Masjid Darul Falah Blok M, Minasa Upa, Makassar Sulawesi Selatan.
Bea Cukai kolaborasi dengan Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Kalbar guna memperkuat sinergi penegakan hukum, pemberantasan penyelundupan, dan menciptakan iklim bisnis.
Para pengunjuk rasa pun berorasi secara bergantian di atas truk tronton yang dijadikan sebagai panggung orasi.
Sulawesi Selatan: Tradisi Unik yang Memikat. Jelajahi Sulawesi Selatan! Temukan tradisi unik, budaya memikat, dan pesona alam yang tak terlupakan. Rencanakan petualangan Anda sekarang!
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved