Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

TNI akan Tindak Lanjuti Laporan Keluarga Wartawan yang Rumahnya Kebakaran di Karo

Ficky Ramadhan
12/7/2024 19:21
TNI akan Tindak Lanjuti Laporan Keluarga Wartawan yang Rumahnya Kebakaran di Karo
Ilustrasi kebakaran.(ANTARA/FAKHRI HERMANSYAH)

TNI Angkatan Darat merespon terkait laporan yang dilayangkan oleh keluarga Rico Sempurna Pasaribu, wartawan yang tewas dalam insiden rumah terbakar di Karo, Sumatera Utara, terhadap seorang anggota TNI AD yakni Koptu HB dari Batalyon Infantri Simbisa 125 Kabanjahe ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad).

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan bahwa TNI AD, dalam hal ini Puspomad akan menindak lanjuti laporan tersebut dan akan berkoordinasi dengan Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I/Bukit Barisan.

"Puspomad akan menindak lanjuti laporan tersebut dan berkordinasi dengan Pomdam I/BB. Puspomad juga sudah menyampaikan kepada pelapor bahwa di Wilayah Kodam I/BB sudah ada posko pengaduan tentang kasus tersebut dan saat yang bersangkutan melapor ke posko pengaduan diminta untuk membawa surat pengaduan di Puspomad sebagai bukti bahwa kasus ini sudah diketahui satuan atas," kata Kristomei saat dihubungi, Jumat (12/7).

Baca juga : TNI dan Polri Diminta Perluas Penyidikan Pembakaran Rumah Wartawan di Kabupaten Karo

Kristomei menyebut, pihaknya akan menindaklanjuti setiap informasi dan indikasi yang ada terkait peristiwa tersebut. Bahkan, pihaknya juga akan berterima kasih apabila ada informasi dan bukti-bukti dari masyarakat yang mengetahui dugaan keterlibatan anggota TNI.

"Justru ini sangat membantu TNI AD dalam melakukan penyelidikan dan mengecek kebenaran informasi yang ada. Kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan," ujarnya.

Ia menambahkan, jika nantinya memang ada anggotanya yang terlibat dan melanggar hukum, pihaknya akan segera memproses hukum anggotanya yang melanggar sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Baca juga : TNI Buka Suara Soal Dugaan Anggota Terlibat Kebakaran Rumah Wartawan

"Apabila memang terbukti bersalah atau melanggar hukum, TNI AD akan tetap memproses hukum anggota-anggota yang melanggar hukum sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Keluarga Rico Sempurna Pasaribu, wartawan yang tewas karena dibunuh dalam insiden rumah terbakar di Medan, melaporkan seorang anggota TNI AD yakni Koptu HB dari Batalyon Infantri Simbisa 125 Kabanjahe ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad), Jumat (12/7).

HB dilaporkan ke Puspomad lantaran diduga menjadi salah satu dalang dari terbunuhnya Rico bersama keluarganya.

Menurut kuasa hukum keluarga Rico, Irfan Saputra, HB beberapa kali diberitakan oleh Rico lantaran diduga terlibat dalam aktivitas judi di lingkungan TNI. Berita itu pun meluas hingga membuat HB meminta pihak media tempat Rico bekerja untuk menurunkan berita tersebut.

"Ada juga percakapan tentang adanya telepon beberapa kali dari yang kita laporkan ini yang diduga anggota TNI itu kepada pimrednya (Rico) untuk melakukan takedown kepada pemberitaan yang sebelumnya dilakukan," kata Irfan Saputra di Puspomad, Gambir, Jakarta Pusat. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya