Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
SERIKAT buruh yang tergabung dalam Lembaga Kerjasama Tripartit Daerah (LKS TRIPDA) Provinsi Banten sepakat untuk menolak Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Kedua aturan tersebut dianggap sangat merugikan pekerja khususnya yang menjadi peserta program dari Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD), Wakil Ketua LKS TRIPDA Provinsi Banten Dedi Sudarajat mengatakan bahwa elemen buruh dari wilayahnya sepakat untuk menolak kedua aturan tersebut dan akan segera menyuarakannya kepada pemerintah termasuk Presiden Joko Widodo.
Baca juga : Buruh Kembali Demo Tolak Tapera Secara Nasional Pada 27 Juni
"Setelah kita kaji bersama melalui FGD kami buruh se-Banten sepakat menolak Undang-Undang P2SK tersebut, karena undang-undang itu sangat merugikan para tenaga kerja peserta program Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan," ujar Dedi.
“Kita tadi sampaikan buat rekomendasi tadi ditandatangani oleh seluruh peserta yang hadir, nanti rekomendasi itu kita sampaikan kepada DPR RI, presiden, Menteri Keuangan, Menteri PUPR, Menaker, LKS Tripartit nasional,” imbuhnya.
Sementara itu, Anggota LKS Tripda Banten Afif Johan mengungkapkan, pihaknya menolak UU P2SK terutama pada Bab tentang Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). Menurutnya sistem pengupahan di Indonesia masih belum ideal untuk menjalankan rencana pemerintah yang akan membagi JHT ke dalam 2 akun.
Baca juga : Buruh DIY Sebut Tapera sebagai Tabungan Penderitaan Rakyat
“UU P2SK ini memang ditolak karena Bab JHT ini nantinya dengan ada UU P2SK itu ada dua akun, ada akun tetap dan ada akun tambahan, sementara kondisi ketenagakerjaan di Indonesia ini belum ideal,” katanya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa seluruh serikat buruh di Provinsi Banten akan menggelar aksi penolakan besar-besaran jika pemerintah tetap melanjutkan program-program tersebut.
"Jadi saya tegaskan kalau pemerintah masih terus menzalimi kaum buruh, saya pastikan Seluruh perangkat serikat buruh se banten akan melakukan aksi besar penolakan dan membatalkan UU P2SK dan Tapera," tegas Afif Johan.
Sebelumnya, penolakan senada juga pernah diutarakan oleh Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP KEP SPSI) serta Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).
Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar turut menyoroti adanya UU P2SK membuka celah bagi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) ikut mengelola dana JHT dan JP. Hal ini dinilai sangat berisiko bagi keamanan dana pekerja karena selama ini banyak ditemui DPPK/DPLK yang bermasalah. (Z-7)
Dana yang sudah disetor dalam Tabungan Pajak tidak bisa ditarik kembali karena sistem menahannya sebagai komitmen membayar pajak
Pemenang dianugerahi Tongkat Teratai dan Mahkota Teratai, sebagai simbol tanggung jawab dalam membawa nama Banten di ajang Nasional Duta Pariwisata Indonesia 2025.
Okta dikenal sebagai pribadi yang gigih dan pantang menyerah. Menurut ibunya, Okta telah beberapa kali mencoba mendaftar sebagai anggota TNI dan Polri.
GUBERNUR Banten Andra Soni memperpanjang waktu pembebasan pokok dan sanksi pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 31 Oktober 2025.
Keluhan itu mereka sampaikan melalui Posko Pengaduan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang yang dibuka sejak awal Juni 2025 lalu.
KOALISI Pemuda Mahasiswa Banten (KPMB) menyampaikan beberapa catatan terkait aksi tanam mangrove yang digelar di kawasan pesisir Tangerang
perempuan di Jakarta masih terjebak dalam ketidakpastian. Mulai dari pencarian kerja, dunia akademik, hingga kehidupan sehari-hari.
Presiden Prabowo Subianto diharapkan berpihak pada pekerja dan buruh yang dituangkan dalam pidato Nota Keuangan Presiden RI pada Jumat, 15 Agustus 2025.
DPC FPE KSBSI Mimika Papua Tengah mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke MK
Beberapa unsur kelompok masyarakat yang terlibat pada peringatan HUT Bhayangkara ke-79 adalah kalangan buruh. Mereka turut mengikuti defile bersama,
Kepastian berusaha dan iklim yang kondusif menjadi pertimbangan utama bagi investor dalam memilih negara tujuan penanaman modal.
Komite itu memberikan posisi penting bagi pekerja agar bisa memberi masukan kepada pemerintah sebagai pembuat kebijakan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved