Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SERIKAT buruh yang tergabung dalam Lembaga Kerjasama Tripartit Daerah (LKS TRIPDA) Provinsi Banten sepakat untuk menolak Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Kedua aturan tersebut dianggap sangat merugikan pekerja khususnya yang menjadi peserta program dari Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD), Wakil Ketua LKS TRIPDA Provinsi Banten Dedi Sudarajat mengatakan bahwa elemen buruh dari wilayahnya sepakat untuk menolak kedua aturan tersebut dan akan segera menyuarakannya kepada pemerintah termasuk Presiden Joko Widodo.
Baca juga : Buruh Kembali Demo Tolak Tapera Secara Nasional Pada 27 Juni
"Setelah kita kaji bersama melalui FGD kami buruh se-Banten sepakat menolak Undang-Undang P2SK tersebut, karena undang-undang itu sangat merugikan para tenaga kerja peserta program Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan," ujar Dedi.
“Kita tadi sampaikan buat rekomendasi tadi ditandatangani oleh seluruh peserta yang hadir, nanti rekomendasi itu kita sampaikan kepada DPR RI, presiden, Menteri Keuangan, Menteri PUPR, Menaker, LKS Tripartit nasional,” imbuhnya.
Sementara itu, Anggota LKS Tripda Banten Afif Johan mengungkapkan, pihaknya menolak UU P2SK terutama pada Bab tentang Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). Menurutnya sistem pengupahan di Indonesia masih belum ideal untuk menjalankan rencana pemerintah yang akan membagi JHT ke dalam 2 akun.
Baca juga : Buruh DIY Sebut Tapera sebagai Tabungan Penderitaan Rakyat
“UU P2SK ini memang ditolak karena Bab JHT ini nantinya dengan ada UU P2SK itu ada dua akun, ada akun tetap dan ada akun tambahan, sementara kondisi ketenagakerjaan di Indonesia ini belum ideal,” katanya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa seluruh serikat buruh di Provinsi Banten akan menggelar aksi penolakan besar-besaran jika pemerintah tetap melanjutkan program-program tersebut.
"Jadi saya tegaskan kalau pemerintah masih terus menzalimi kaum buruh, saya pastikan Seluruh perangkat serikat buruh se banten akan melakukan aksi besar penolakan dan membatalkan UU P2SK dan Tapera," tegas Afif Johan.
Sebelumnya, penolakan senada juga pernah diutarakan oleh Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP KEP SPSI) serta Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).
Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar turut menyoroti adanya UU P2SK membuka celah bagi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) ikut mengelola dana JHT dan JP. Hal ini dinilai sangat berisiko bagi keamanan dana pekerja karena selama ini banyak ditemui DPPK/DPLK yang bermasalah. (Z-7)
KOALISI Pemuda Mahasiswa Banten (KPMB) menyampaikan beberapa catatan terkait aksi tanam mangrove yang digelar di kawasan pesisir Tangerang
Andra Soni untuk rencana perluasan MRT, sedangkan untuk bekerja sama dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum dilakukan.
Momen liburan bersama keluarga atau dengan rekan kerja di kantor akan semakin seru dan berkesan saat dilakukan di lokasi yang tepat, seperti Mutiara Carita Cottages.
Kopi Banten bangkit berkat gerakan petani muda, dukungan komunitas, dan perhatian pemerintah daerah terhadap potensi kopi lokal.
GUBERNUR Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan Gubernur Banten, Andra Soni di Surabaya sebagai upaya bersinergi menguatkan perekonomian antar daerah.
Terdapat 11 titik pemberhentian di Jakarta dan 13 titik di Banten dalam perjalanan rute ini.
Komite itu memberikan posisi penting bagi pekerja agar bisa memberi masukan kepada pemerintah sebagai pembuat kebijakan.
Pemerintah bisa mengatur platform ekonomi digital sehingga menjadikan 6 juta pengemudi online di Indonesia menjadi pekerja dengan perlindungan yang melekat.
Beberapa pasal di dalam PP 28/2024 memang wajar perlu disempurnakan, bahkan jika memungkinkan dibatalkan.
Namun sebaliknya, ada beberapa kejadian yang justru berkebalikan dengan semangat membela nasib buruh seperti penahanan ijazah.
Kondisi ekonomi global yang tidak menentu, ditambah dengan isu-isu lainnya, akan berdampak langsung pada sektor ini.
Presiden Prabowo Subianto seperti kembali ke jati dirinya saat berdialog dengan buruh pada May Day 2025 di Monas, Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved