Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KABURNYA lima tahanan dari ruang sel Polres Polewali Mandar, tim Pengamanan Internal atau Paminal Polda Sulbar melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada sejumlah petugas jaga. Jika terbukti lalai dan salah, Kapolda Sulbar akan memberi sanksi tegas kepada anggotanya yang sedang berjaga pada saaat kejadian.
Kapolda Sulawesi Barat irjen Pol Adang Ginanjar akan memberi sanksi tegas kepada anggotanya yang mengakibatkan lima orang tahanan melarikan diri.
"Ada sanksi, kalau misalnya ada kelalaian dalam penjagaan akan kita berikan tindakan kode etik," ujar Adang.
Baca juga : Lima Tahanan Polres Polewali Mandar Kabur, Empat Tertangkap
Kapolda mengatakan, saat ini tim dari paminal Polda juga sudah turun melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada anggota yang sedang berjaga pada saat malam kejadian. Selain menyelidiki bagaimana bisa masuk alat pemotong besi ke sel tahanan.
"Kita akan cek dan selidiki, karena tahanan itu sudah lama. Kalau ada kelalaian ada sanksi, kenapa bisa masuk itu gergaji," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak lima orang tahanan dikabarkan melarikan diri dari ruang tahanan Polres Polman, Sabtu (29/6/2024) dini hari. Aksi pelarian para tahanan kabur ini terekam kamera CCTV milik Polres Polman.
Baca juga : 16 Tahanan Pores Tanah Abang Kabur, Empat Petugas Dinyatakan Lalai
Dalam rekaman video CCTV tersebut, terlihat satu persatu tahanan itu kabur melewati halaman belakang Polres Polman. Mereka terlihat membawa sejumlah barang kemudian berpencar saat berada di halaman belakang Polres Polman.
Para tahanan yang kabur itu masing masing diketahui berinisial J-N, B, M-A, D-P dan (A). Lima orang tahanan ini melarikan diri dari rutan mako Polres Polman dengan cara merusak Ventilasi udara ruangan belakang sel tahanan.
Saat ini polisi telah menangkap kembali empat orang pelaku yakni Akram, Maslan, Dimas dan Basri, sementara satu pelaku lainnya Jabal Nur hingga masih dalam pencarian aparat kepolisian setempat. (Z-3)
Enam desa di Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, masih terisolasi selama dua minggu setelah longsor menutup akses jalan
Masyarakat diminta untuk mewaspadai aksi penipuan digital terbaru. Selasa (2/12/2025), beredar aktif akun WhatsApp palsu yang mengaku sebagai Wakil Gubernur Salim S Mengga.
PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyalurkan Bantuan Pangan Cadangan Pemerintah (CPP) senilai miliaran rupiah untuk periode Oktober–November 2025.
Fakta terungkap dari data kesehatan terbaru di Provinsi Sulawesi Barat, hipertensi, yang kerap dianggap sebagai penyakit orang dewasa, kini mulai mengancam generasi muda Sulawesi Barat.
Ratusan siswa di Mamasa, Sulawesi Barat, kini bisa belajar dengan terang berkat listrik SuperSUN dari PLN.
Lomba balap perahu katinting dalam rangka Gubernur Cup tersebut diikuti 64 peserta dari berbagai daerah di Sulawesi Barat.
SEBANYAK 29 narapidana (napi) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Aceh, yang sempat melarikan diri, berhasil ditangkap kembali.
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI Edison Sitorus mengaku miris melihat kaburnya puluhan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II Kutacane, Aceh.
INSIDEN kaburnya puluhan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B, Kutacane Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, diduga akibat overcapacity dan menu makanan tidak layak.
Puluhan warga binaan atau narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh dilaporkan kabur.
Lebih dari 1.500 tahanan melarikan diri dari penjara di Mozambik setelah memanfaatkan kerusuhan yang dipicu oleh hasil pemilu yang diperdebatkan.
Penelusuran yang cermat diperlukan agar kasus serupa tidak terulang lagi di masa mendatang,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved