Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT) masih mengusut kasus dugaan pungli terhadap tahanan di Rumah Tahanan Kelas IIB Kupang yang mencapai Rp40 juta per orang.
Kasubag Humas Kanwil Departemen Hukum dan NTT, Dian Lenggu mengatakan pihaknya sudah membentuk tim pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) sejak satu bulan terakhir.
"Pulbaket belum selesai karena kasusnya berkembang, dari kemarin pungli, kemudian ada berita tentang yang (pungli) sampai Rp40 juta, berdasarkan testimoni Ombudsman, " kata Dian Lenggu kepada Media Indonesia, Sabtu (15/6).
Baca juga : Pungli di Rutan Kelas II B Kupang Capai Rp40 Juta per Orang
Dian mengatakan, ada juga tim dari Inspektorat Kemenkumham melakukan pulbaket kasus tersebut, namun tim itu tidak bergabung bersama tim yang berasal dari Kanwil Kemenkumham NTT.
"Nanti setelah selesai, barulah digelar konferensi pers, " kata Dian.
Dugaan pungli tersebut pertama kali ditemukan oleh Kepala Ombudsman NTT Darius Beda Daton sesuai testimoni tahanan yang pernah ditahan di rumah tahanan tesebut. Ada tiga orang yang menyampaikan
testimoni kepada Darius Beda Daton.
Baca juga : KPK: Ada Pegawai yang Mengkoordinasi Pungli di Rutan KPK
Menurut Darius, modus pungli yang ditemukan Ombudsman ialah dugaan kesengajaan memperlambat Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa penahanan dari lembaga penahan ke bagian pelayanan tahanan.
Akibatnya, hingga batas waktu penahanan berakhir, SK tersebut belum keluar dan tahanan dibebaskan demi hukum.
Angka pungli yang dilaporkan Darius Beda Daton terendah sebesar Rp2 juta dan tertinggi sebesar Rp40 juta, dan sudah berlangsung selama bertahun-tahun. (P-5)
KAPUSPEN TNI Mayjen Freddy Ardianzah merespons beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria mengaku dimintai uang oleh prajurit TNI di lokasi banjir Sumatra.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengevaluasi total proses rekrutmen Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang diduga sarat praktik pungutan liar (pungli).
Pemprov DKI bakal mengecek terlebih dahulu kebenaran dugaan pungli yang dilakukan sekolah sebelum memberikan teguran
MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan setiap proses rekrutmen harus dilakukan dengan transparan dan bebas dari pungutan liar (pungli).
GUBERNUR Jakarta terpilih, Pramono Anung menegaskan akan menindak tegas oknum yang melakukan pungutan liar (Pungli) di seluruh tama yang ada di Jakarta.
Oknum polisi yang melakukan pemerasan penonton DWP 2024, termasuk di antaranya terhadap warga negara (WN) Malaysia disebut harus dipecat.
Barang haram tersebut disisipkan dalam sepatu yang terbungkus permen oleh seorang pengunjung Rutan Balikpapan, Selasa (28/10).
Petugas melakukan pemeriksaan di seluruh blok hunian termasuk kamar, barang bawaan pribadi, serta area yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
Pihaknya berkomitmen menciptakan Rutan yang bersih dari barang terlarang dan kondusif bagi pembinaan warga binaan Rutan Kelas I Medan.
Terungkapnya pelanggaran yang dilakukan Ammar Zoni merupakan hasil deteksi dini Rutan Salemba terhadap ancaman peredaran narkoba, yakni melalui inspeksi mendadak (sidak).
KPK harus menggunakan ruang isolasi untuk menahan tersangka. Padahal, ruang itu biasanya digunakan sebagai tempat pengenalan diri dengan Rutan KPK.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) hingga Juni 2025, terdapat kelebihan kapasitas atau overcrowding mencapai 89,64%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved