Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KANTOR Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT) masih mengusut kasus dugaan pungli terhadap tahanan di Rumah Tahanan Kelas IIB Kupang yang mencapai Rp40 juta per orang.
Kasubag Humas Kanwil Departemen Hukum dan NTT, Dian Lenggu mengatakan pihaknya sudah membentuk tim pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) sejak satu bulan terakhir.
"Pulbaket belum selesai karena kasusnya berkembang, dari kemarin pungli, kemudian ada berita tentang yang (pungli) sampai Rp40 juta, berdasarkan testimoni Ombudsman, " kata Dian Lenggu kepada Media Indonesia, Sabtu (15/6).
Baca juga : Pungli di Rutan Kelas II B Kupang Capai Rp40 Juta per Orang
Dian mengatakan, ada juga tim dari Inspektorat Kemenkumham melakukan pulbaket kasus tersebut, namun tim itu tidak bergabung bersama tim yang berasal dari Kanwil Kemenkumham NTT.
"Nanti setelah selesai, barulah digelar konferensi pers, " kata Dian.
Dugaan pungli tersebut pertama kali ditemukan oleh Kepala Ombudsman NTT Darius Beda Daton sesuai testimoni tahanan yang pernah ditahan di rumah tahanan tesebut. Ada tiga orang yang menyampaikan
testimoni kepada Darius Beda Daton.
Baca juga : KPK: Ada Pegawai yang Mengkoordinasi Pungli di Rutan KPK
Menurut Darius, modus pungli yang ditemukan Ombudsman ialah dugaan kesengajaan memperlambat Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa penahanan dari lembaga penahan ke bagian pelayanan tahanan.
Akibatnya, hingga batas waktu penahanan berakhir, SK tersebut belum keluar dan tahanan dibebaskan demi hukum.
Angka pungli yang dilaporkan Darius Beda Daton terendah sebesar Rp2 juta dan tertinggi sebesar Rp40 juta, dan sudah berlangsung selama bertahun-tahun. (P-5)
Pemprov DKI bakal mengecek terlebih dahulu kebenaran dugaan pungli yang dilakukan sekolah sebelum memberikan teguran
MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan setiap proses rekrutmen harus dilakukan dengan transparan dan bebas dari pungutan liar (pungli).
GUBERNUR Jakarta terpilih, Pramono Anung menegaskan akan menindak tegas oknum yang melakukan pungutan liar (Pungli) di seluruh tama yang ada di Jakarta.
Oknum polisi yang melakukan pemerasan penonton DWP 2024, termasuk di antaranya terhadap warga negara (WN) Malaysia disebut harus dipecat.
Nilai uang yang dipungli dari 51 orangtua siswa totalnya Rp50 juta
. Pria itu mengaku ditawari proses pengurusan cepat dengan tarif Rp550 ribu saat mengurus balik nama kendaraan.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto disebut-sebut menjalani tirakat dengan berpuasa tiga hari tiga malam di dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Tom berdalih bahwa laptop dan tablet itu dimanfaatkan untuk menulis pleidoi yang tebalnya bakal berpuluh-puluh halaman.
Apabila terbukti ada keterlibatan narapidana Riau dalam peredaran narkoba, sanksi yang akan diberikan antara lain pencabutan hak-hak bersyarat seperti Remisi dan Pembebasan Bersyarat.
Keberadaaan semua tahanan dalam Rutan Pondok Bambu yang sedang menunggu putusan pengadilan, haruslah meyakini sebagai bagian dari proses untuk mendapatkan keadilan.
KEPALA Rumah Tahanan (Rutan) Pekanbaru Bastian Manalu dicoppt dari jabatannya usai munculnya video viral pesta dugem warga tahanan dan narapidana di media sosial.
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam mengintensifkan kegiatan patroli keliling untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved