Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KEJAKSAAN Negeri Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, menetapkan tersangka seorang manager BRI cabang Pacitan, atas tindak pidana korupsi. Dari hasil penyelidikan, tersangka menggelapkan dana nasabah sebesar Rp1,3 miliar untuk keperluan judi online.
Tersangka berinisial MS akhirnya ditahan kejaksaan negeri Pacitan, setelah terbukti menyalahgunakan wewenang dalam pengelolaan kredit modal kerja. Kasi pidsus Kejari Pacitan, Ratno Pasaribu menjelaskan, tersangka memberikan kelonggaran tarik kepada sejumlah nasabah prioritas, yang tengah mengajukan kredit modal kerja.
Dengan memanfaatkan kepercayaan nasabah, tersangka diduga membuat dokumen palsu untuk mengambil kredit dari plafon nasabah tersebut. Akibatnya, sejumlah nasabah mengalami kesulitan dalam pencarian dana pinjaman.
Baca juga : Guru SMP Swasta Nekat Korupsi demi Modal Judi Online
Setelah dilakukan pemeriksaan, plafon kredit nasabah tersebut ternyata telah digunakan oleh tersangka. Tersangka mengaku menggunakan dana itu untuk keperluan pribadi, termasuk bermain judi online, game online, hingga bermain trading.
Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 2 dan 3 juncto pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.
(Z-9)
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
Kebijakan blokir rekening pasif (dormant) oleh PPATK justru untuk melindungi terhadap rekening-rekening nasabah yang tidak melakukan transaksi dalam jangka waktu tertentu tersebut.
ANGGOTA Komisi B DPRD DKI Jakarta Andri Santosa meminta para nasabah Bank DKI tidak perlu khawatir perihal pemulihan sistem yang yang masih terus berlangsung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved