Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Zona Bahaya Erupsi Gunung Lewotobi Radius 2 Kilometer

Media Indonesia 
04/6/2024 21:50
Zona Bahaya Erupsi Gunung Lewotobi Radius 2 Kilometer
Petugas pos pemantau Gunung Lewotobi Laki-Laki menunjukkan seismogram digital(ANTARA FOTO/Mega Tokan)

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan zona bahaya erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, berada pada radius dua kilometer.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangan di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa masyarakat diharapkan tidak melakukan aktivitas apa pun pada radius yang telah ditetapkan tersebut.

Pusdalops BNPB memastikan petugas gabungan telah disiagakan di lokasi tersebut untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat di sekitar gunung api dengan ketinggian 1.584 meter tersebut.

Baca juga : Kepala BNPB Suharyanto Tinjau Posko Pengungsian Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Para petugas gabungan tersebut, kata dia, juga mensosialisasikan kepada masyarakat agar selalu memakai masker atau penutup hidung-mulut demi menghindari bahaya abu vulkanik pada sistem pernapasan.

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merekam kejadian erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki sebanyak lima kali pada Selasa sejak pukul 01.00 WITA hingga 16.06 WITA.

Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Badan Geologi merekam aktivitas erupsi terbaru yang terjadi pada 16.06 WITA tersebut melontarkan abu mencapai 800 meter di atas puncak.

Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah barat daya dan barat. Erupsi itu terekam alat seismograf dengan amplitudo maksimum 47,3 mm dengan durasi sekitar 6 menit 41 detik, hingga saat ini Gunung Lewotobi berstatus level II (Awas) oleh Badan Geologi. (Ant/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya