Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
POLDA Jawa Timur menyatakan bahwa sopir bus sempat tertidur ketika terjadi kecelakaan antara bus pariwisata yang mengangkut rombongan siswa sekolah dengan truk di Tol Jombang-Mojokerto, yang menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Komarudin, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk sopir bus pariwisata tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk memahami kronologi kecelakaan tersebut.
"Menurut keterangan sementara, bus pariwisata baru saja mengantarkan rombongan setelah berlibur di Yogyakarta dan dalam perjalanan kembali ke Malang. Sopir bus mengaku sempat tertidur sehingga bus bergerak ke kiri dan menabrak truk di depannya," kata Komarudin saat dikutip dari Antara, Rabu (22/5).
Baca juga : Detik-detik Kecelakaan Maut Bus Study Tour SMP PGRI di Tol Jombang Terekam CCTV
Kejadian tersebut terjadi di KM 695+400 jalur A Tol Jombang - Mojokerto, sebelum rest area. Dalam bus tersebut terdapat 51 orang, terdiri dari guru dan murid rombongan SMP PGRI 1 Wonosari Malang.
Tim kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan bekas jejak rem bus sepanjang 69 meter.
"Dari titik tabrakan hingga pengereman truk dan bus berhenti, terdapat jarak sepanjang 188,2 meter, yang menunjukkan bahwa bus melaju dengan kecepatan tinggi," tambah Komarudin.
Baca juga : Bus Rombongan Siswa SMP Kecelakaan di Tol Jombang, Dua Orang Meninggal
Polda Jatim juga telah mendapatkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, yang memperlihatkan langsung saat musibah terjadi pada Selasa malam (21/5).
Saat ini, kasus ini masih dalam tahap pendalaman. Beberapa saksi, termasuk sopir bus, terus dimintai keterangan.
"Sampai saat ini, pengemudi bus masih dalam pemeriksaan. Kami dari Ditlantas Polda Jatim masih melakukan pendalaman," ujar Komarudin.
Baca juga : Kasus Laka Subang, Pemkot Bogor Keluarkan Kebijakan Penghentian Sementara Study Tour
Kecelakaan melibatkan bus pariwisata Bimario dengan nomor polisi W-7422-UP dan truk dengan nomor polisi N-9674-UH di Tol Jombang-Mojokerto.
Kejadian bermula saat bus yang dikemudikan oleh Yanto (36), warga Dusun Bendorejo, Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, melaju dari Yogyakarta menuju Malang. Di KM 695+400, sopir yang mengemudikan rombongan SMP PGRI 1 Wonosari, Malang, tersebut diduga mengantuk sehingga kehilangan kendali dan menabrak truk di depannya.
Truk yang dikemudikan Arif Yulianto (37), warga Lawang, Kabupaten Malang, berada di lajur kiri saat ditabrak. Kecelakaan itu menyebabkan badan bus mengalami kerusakan parah.
Akibat kecelakaan tersebut, dua orang meninggal dunia, yaitu Edy Sulistiono (45), warga Dusun Semanding, Desa Banggle, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, yang merupakan kenek bus, dan Edy Kresna Handaka (61), warga Desa Ngebruk, Kecamatan Sumber Pucing, Kabupaten Malang, yang merupakan guru di sekolah tersebut.
Selain itu, belasan penumpang lainnya mengalami luka-luka. Puluhan murid yang selamat dievakuasi dengan bus pengganti, sementara yang meninggal dunia dan luka-luka dibawa ke rumah sakit. (Z-10)
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengunjungi Candi Rimbi setelah melakukan peninjauan pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan pemutakhiran data berbasis SDGs.
Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim mengatakan santri zaman sekarang adalah cikal bakal pemimpin, wirausahawan, dan orang-orang penting.
Edy Wuryanto mengatakan, tenaga kesehatan (nakes) non-Aparatur Sipil negara (ASN) atau nakes honorer masih banyak yang belum mendapatkan status dan kesejahteraan layak.
Jenazah akan dimakamkan di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Selasa (10/5).
Pengelolaan Rumah Sakit Nadhlatul Ulama (RSNU) selama ini relatif tertinggal dibandingkan dengan penyelenggara layananan Kesehatan milik organisasi keagamaan lain.
Tindakan tegas diambil Kemenag, karena salah satu pemimpin pesantren dengan inisial MSAT, merupakan DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mengeluarkan surat edaran yang isinya menghimbau para bupati dan wali kota di wilayah Jabar, memperketat izin pelaksanaan study tour.
PIHAK sekolah di wilayah Kabupaten Bandung Barat terancam diberikan sanksi jika mengadakan study tour ke luar kota.
Surat Edaran (SE) Penjabat Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin yang membatasi study tour hanya di wilayah Jabar memicu polemik.
Sekolah hanya boleh melaksanakan karya wisata di dalam wilayah Bandung Barat.
PENGUSAHA hotel dan pariwisata di Kabupaten Bandung Barat keberatan terkait pelararangan study tour yang diwacanakan Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi.
Surat edaran dari Dinas Pendidikan Jawa Barat itu sudah disebar sejak gubernur membuat pernyataan. Larangan study tour itu konteksnya dalam rangka pelesiran atau piknik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved