Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Bawaslu Lembata, Thomas Febry Bayo Ala bersama staf mengawasi langsung proses pelaksanaan Tes CAT bagi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Lembata, bertempat di Gedung Laboratorium Komputer Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Lembata, Senin (06/05).
Pelaksanaan test mulai pada pukul 15.30 Wita ini diawali dengan arahan singkat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata, Hermanus Haron Tadon (Herman Tadon) dan pembacaan tata tertib oleh Kepala Sub Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia, Junaidi Wongso.
Herman Tadon dalam arahannya, mengharapkan agar masing - masing peserta mematuhi dan mengikuti proses yang telah disampaikan sehingga pelaksanaannya berjalan baik.
Baca juga : Bawaslu Lembata Pantau Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS Kelurahan Lewoleba
"Test CAT hari pertama ini untuk 2 Kecamatan yakni Ile Ape dan Nubatukan. Sedangkan 7 Kecamatan akan dilaksanakan besok. Ikuti tes ini dengan baik dan terhadap tata tertib yang sampaikan wajib dipatuhi agar proses ini berjalan baik dan sukses tentunya". Harap Herman Tadon.
Turut hadir Anggota KPU Lembata, Paulina Yesua B. Tokan, Ibrahim Kader dan Idris Beda serta para Kasubag dan Staf.
Ketua Bawaslu Lembata, Febry ketika mengawasi pelaksanaan tes menyampaikan bahwa Bawaslu wajib melakukan pengawasan untuk memastikan proses pelaksanaan sesuai dengan regulasi.
Baca juga : Komisioner KPU Wonosobo Kerahkan KPPS Menangkan Salah Satu Paslon
"Bawaslu Lembata berkewajiban melakukan pengawasan terhadap tahapan ini, karena menjadi tugas dan wewenang untuk memastikan semua berjalan sesuai dengan regulasi yang telah mengatur," ungkap Febry.
Dalam test CAT ini, peserta yang lolos administrasi dan hadir mengikuti tes untuk Kecamatan Ile Ape berjumlah 11 Orang terdiri dari 10 Laki - Laki dan 1 Perempuan. Untuk Kecamatan Nubatukan yang lolos administrasi berjumlah 19 Orang dengan rincian 15 Laki - Laki dan 4 Perempuan, namun hadir mengikuti tes sebanyak 18 orang. 1 orang Laki - Laki tidak hadir sampai selesai pelaksanaan tes.
Terkait test CAT ini, calon PPK diberikan alokasi waktu 90 Menit untuk menyelesaikan 75 soal. (Z-7)
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Seleksi anggota KPU dan Bawaslu juga harus diperketat agar benar-benar menghasilkan komisioner yang independen dan berintegritas.
Anggota Bawaslu RI, Puadi, menegaskan kegiatan ini bukan sekadar seremoni dukungan, melainkan implementasi amanat UU untuk mempromosikan kinerja aparat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Ida menegaskan, pengeluaran tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memenuhi hak konstitusional warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilihan wakil-wakilnya.
KIP Pusat memutuskan bahwa ijazah Jokowi merupakan informasi terbuka setelah mengabulkan sengketa informasi yang dimohonkan Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved