Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tiba di Desa Modisi, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Minggu (5/5).
Saat ini, pemerintah telah menyiapkan lokasi relokasi bagi korban erupsi Gunung Ruang di atas tanah seluas 10 hektare. AHY mengklaim lahan yang disiapkan di Desa Modisi itu sudah berstatus clean and clear.
Artinya, status kepemilikan tanah dan batasnya sudah jelas, demikian juga dari segi tata ruang tidak masuk ke dalam kawasan hutan.
Baca juga : AHY Cek Lahan Relokasi Korban Erupsi Gunung Ruang
"Saya hadir cek status (tanah)-nya seperti apa dengan total 10 hektare ini. Pada prinsipnya tidak ada masalah dan tidak ada sengketa, tidak ada sesuatu yang kita langgar, kira-kira begitu. Dan kalau sudah ditentukan kita juga berharap dalam waktu yang tidak lama, masyarakat bisa melanjutkan kehidupannya dengan baik," papar AHY.
Secara umum, AHY melihat masyarakat korban erupsi Gunung Ruang memiliki kesamaan karakter dari sisi sosial dan ekonomi dengan masyarakat Desa Modisi, sehingga lokasi ini dianggap lokasi yang pas untuk dijadikan tempat relokasi. Dengan demikian, masyarakat korban erupsi tidak butuh waktu lama untuk melanjutkan kehidupannya.
"Mata pencaharian secara umum nelayan juga bisa dilanjutkan karena tidak jauh dari sini sudah bertemu pantai dan laut. Dan selebihnya kita berharap juga lahan yang kita persiapkan bersama untuk menjadi perkebunan agar bisa menambah nilai ekonomi bagi masyarakat kita yang akan direlokasi," terangnya.
Baca juga : Pemprov Sulut akan Relokasi 2 Desa di Sekitar Gunung Ruang, BNPB Siapkan Bantuan Rp1,45 T
Kendati demikian, AHY menyebut lahan perkebunan yang sedang disiapkan masih dalam tahap tinjau kelayakannya.
"Terkait dengan mata pencaharian, kita berharap ada perkebunan tadi, nah ini yang dipersiapkan, ada beberapa alternatif yang diuji dulu dari sisi lokasi, jarak, kemudian kemudahan aksesnya, ini yang sedang kita tinjau, perhitungkan dengan baik setelah itu kita putuskan bersama," katanya.
"Timeline-nya sangat ditentukan oleh seberapa cepat appraisal dilakukan, kemudian negosiasi terjadi dan disepakati oleh semua pihak. Kemudian ada ganti untung, bukan ganti rugi, kompensasi dari Pemerintah Provinsi kepada masyarakat yang memiliki lahan di sini. Setelah itu segera kita urus, kita ingin percepat segala sesuatunya," pungkasnya. (Z-1)
Magma Gunung Ruang mengalami dekompresi yang sangat cepat, setara dengan erupsi Gunung Vesuvius (tahun 79 Masehi) yang memusnahkan Kota Pompeii dan erupsi tahun 1991 Gunung Pinatubo.
Pada kejadian itu, perusahaan mengalami kerugian pada bangunan gudang dan stok barang bahan produksi.
Berdasarkan hasil pengamatan ada bagian kecil dari partikel paparan abu vulkanik yang menstimulasi timbulnya awan hujan di atas langit Sulteng.
PUSAT Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memastikan aktivitas vulkanik Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara, masih tinggi.
Tim putra Musica Champions sukses mempertahankan gelar juara Djarum Superliga Badminton.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, mengungkapkan 1,1 juta hektare tanah yang tersebar di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dapat diberdayakan untuk kepentingan masyarakat.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjawab pengaduan masyarakat terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) di Banten.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendorong semua unit kerja Kementerian ATR/BPN agar wajib berinovasi meningkatkan pelayanan.
Nusron mengungkapkan salah satu tugas pertama yang akan segera ia jalankan adalah mempersiapkan panitia pengadaan tanah dalam rangka menopang proyek-proyek dan pembangunan infrastruktur.
Nusron ingin mafia tanah dibuat jera tidak hanya dengan pasal tindak pidana umum, tapi juga tindak pidana korupsi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nusron menjelaskan pihaknya siap berkoordinasi dengan Kapolri untuk penegakan hukum terkait berbagai isu-isu kejahatan di bidang pertanahan khususnya dalam memberantas mafia tanah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved