Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SATUAN Narkoba Polres Tapanuli Utara-Sumatra Utara, berhasil meringkus seorang gadis berusia 20 tahun terduga pengguna narkotika jenis ekstasi dari Kecamatan Siborongborong.
Kapolres Tapanuli Utara-Sumatera Utara, AKBP Ernis Sitinjak, melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing Sabtu (27/4) mengatakan, tersangka berisial R S boru Manurung berusia penduduk Jalan Balige Kecamatan Siborongborong Silangit, berhasil diringkus pada hari Jumat, (26/4) saat menuju salah satu cafe untuk bersenang senang sembari menikmati pil ekstasi di Silangit Kecamatan Siborongborong.
Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang diperoleh petugas, selanjutnya petugas bergerak menuju lokasi sesuai informasi yang diterima.
Baca juga : 9 Kg Sabu dan 20.000 Ekstasi Disita dari Tangan Darwis Effendi
Sesampainya di lokasi petugas melihat tersangka sedang berjalan menuju salah satu kafe di daerah itu, petugas mengamankannya dan melakukan penggeledahan terhadap tersangka.
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba jenis ekstasi 5 butir yang disimpan dalam kotak sisir elektrik di dalam tas milik tersangka.
Atas barang bukti yang ditemukan tersebut petugas membawa tersangka ke Mapolres Taput untuk pemeriksaan selanjutnya.
Hasil pemeriksaan di Mapolres Taput, tersangka mengaku bahwa narkoba jenis pil ekstasi tersebut adalah miliknya yang didapatkan dari seseorang di Kecamatan Balige Kabupaten Toba.
Saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Taput dan dikenakan melanggar pasal Pasal 112 Ayat (1) Subs Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara dan paling lama 12 tahun penjara. (JH/Z-7)
DIREKTORAT Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri melakukan penggerebekan terhadap sebuah minilab narkoba yang beroperasi di salah satu kamar Apartemen Harbour Bay Residence, Batam.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP, berusia 27 tahun. ia kedapatan membawa 5,6 kilogram (kg) sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Polda menangkap sebanyak total 178 orang terduga pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Diskotek itu pernah merajai tempat hiburan malam di Jakarta. sekitar tahun 1996-1997 diskotek Zodiak menjadi lokasi peredaran ekstasi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, Terdapat lebih dari 207 kilogram sabu dan 60 ribu butir ekstasi diamankan dalam pengungkapan itu.
Program Klasterkuhidupku dari BRI sukses mendorong kebangkitan Klaster Usaha Rumah Ulos yang dipimpin Marlinda Yanti Panggabean di Tapanuli Utara.
kegiatan ini bukan sekadar berbagi makanan berbuka, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian sosial dan kebersamaan di tengah masyarakat.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas para pelaku.
Warga setempat masih diminta untuk tetap waspada dan hanya mengacu pada informasi dari sumber resmi.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, hingga akhir 2024 belum mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II sebesar Rp15 miliar.
Sedikitnya 100 orang perempuan yang tergabung dalam Koalisi Nasional Perempuan Indonesia (KNPI) Tapanuli Utara (Taput) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Mapolres Taput.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved