Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
AKIBAT diguyur hujan lebat, jalur Pantura Semarang-Demak kembali kebanjiran. Banjir tersebut menyebabkan arus mudik lebaran terhalang dan tersendat, sebagian kendaraan terpaksa dialihkan ke jalur alternatif untuk menghindari banjir di wilayah Genuk, Kota Semarang.
Pemantauan Media Indonesia pada Sabtu (6/4) atau di H-4 lebaran, jumlah kendaraan yang melewati wilayah Pantura terus meningkat. Diperkirakan malam ini akan menjadi puncak arus mudik lebaran 2024.
Meskipun berbagai upaya dilakukan agar arus mudik berjalan lancar, namun ratusan kendaraan di jalur Pantura dari arah barat (Semarang) menuju ke timur (Kudus) harus tersendat karena perjalanan terhalang banjir merendam di Kawasan Genuk, Kota Semarang dengan ketinggian mencapai 50 cm.
Baca juga : Dikepung Banjir, Polri Siapkan Jalur Alternatif di Demak dan Kudus untuk Pemudik
"Hujan semalam cukup lebat, sehingga sejumlah kawasan di Kota Semarang terendam banjir seperti Genuk, Telogosari, Puri Anjasmoro dan lainnya, arus mudik terhalang banjir di Pantura Semarang-Demak tepatnya di Genuk," ungkap Sukisno,55, warga Genuk, Kota Semarang.
Tidak hanya di titik itu, kemacetan panjang juga terjadi dari mulai Sayung (Demak) hingga Kaligawe (Semarang). Kemacetan di sana terjadi akibat banjir air laut pasang (Rob) merendam titik Jalur Pantura depan pabrik elektronik di Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.
"Siang masih aman tapi mulai sore hingga tadi malam banjir rob, ditambah hujan lebat ruas lain di jalur itu kebanjiran hingga sekarang," tambahnya.
Baca juga : Banjir Demak Berangsur Surut, 25 Ribu Warga Masih Mengungsi
Mengantisipasi kemacetan lalu lintas akibat terhalang banjir, ratusan kendaraan terpaksa dialihkan ke jalur alternatif. Namun, karena melonjaknya jumlah kendaraan pemudik melintas ketersendatan juga terjadi di jalur alternatif dari mulai Jalan arteri, Wolter Monginsidi hingga Tambakroto (Semarang).
Kepala Seksi Humas Polrestabes Semarang Kompol Agung Setiyo mengatakan puluhan petugas sejak Jumat (5/4) telah diturunkan ke lokasi banjir di ruas Semarang-Demak untuk mengurai kemacetan yang timbul akibat banjir.
Meningkatnya jumlah kendaraan, lanjut Agung Setiyo, Tol Dalam Kota Semarang terpantau merayap di beberapa titik terutama pada KM 421 hingga KM 431 pada
Baca juga : Jalur Pantura Demak Semarang Rusak, Banyak Sepeda Motor Terjatuh
pukul 09.00 WIB.
“Jumlah kendaraan dari arah barat menuju Timur alami lonjakan yang signifikan di dalam Tol dalam kota,” imbuhnya.
(Z-9)
Mobilitas bukan sekadar memindahkan orang dari satu titik ke titik lain. Mobilitas adalah tentang siapa saja yang bisa ikut dalam perjalanan itu.
Di bulan Ramadan ini, PSI Kota Semarang melakukan aksi nyata berbagi takjil kepada masyarakat.
PENGUATAN ideologi negara bukan lagi sekadar wacana akademis, melainkan faktor kunci keberhasilan transformasi menuju Indonesia. Pancasila
Angin puting beliung menerjang di sejumlah daerah seperti Pati, Kota dan Kabupaten Semarang menimbulkan kerusakan bangunan dan pohon tumbang.
KOMUNITAS Pecinan Semarang kembali menghidupkan tradisi Pasar Imlek Semawis 2026 sebagai ruang perayaan budaya yang inklusif sekaligus penggerak ekonomi rakyat.
Pasar Semawis ini kembali digelar untuk menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili di Kota Semarang.
Fathan berharap masyarakat Demak di perantauan dapat meningkatkan anjangsana sebagai wujud silaturahmi dan membangun Demak menjadi lebih maju.
Jebolnya tanggul Sungai Cabean B1 di Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menyebabkan ratusan rumah warga terdampak banjir.
13 keluarga yang berada di Dukuh Tambaksari, Desa Bedono, Sayung, Demak saat ini harus hidup di atas rumah panggung karena rob sudah menjadi langganan.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai mengoperasikan pompa air tenaga surya berkapasitas total 2 x 125 liter per detik sebagai bagian dari sistem pengendalian rob dan banjir.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah memerintahkan sekolah untuk mengembalikan uang yang sudah ditarik dari orangtua siswa serta dilarang mengulangi perbuatan tersebut.
Sekolah juga diperintahkan untuk segera mengembalikan seluruh uang yang telah ditarik dari orang tua siswa
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved