Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KETUA Bawaslu DIY, M Najib menilai, potensi ketidaknetralan saat pemungutan suara masih ada. Oleh sebab itu, pengawas yang ada di TPS dan masyarakat harus mengawasi proses pencoblosan hingga penghitungan suara di TPS.
"Aturannya kan jelas. Tidak ada hal yang tidak bisa diputuskan di TPS," kata dia saat Apel Siaga Pengawasan, Pemungutan, dan Penghitungan Suara di Lapangan Minggiran, Kota Yogyakarta, Minggu (11/2).
Ia mengatakan, jika ada perselisihan di TPS, di sana ada para saksi dan pengawas TPS.
Baca juga : Bawaslu Klaim Bakal Maksimalkan Pengawasan di TPS
"Pasti harus diputuskan. Oleh sebab itu, peran Pengawas TPS sangat penting karena mereka harus siap dimintai pertimbangan terkait sah dan tidak sahnya suara," kata dia.
Ia mengatakan, yang bisa membuat muncul perselisihan adalah netralitas. "Ketidaknetralan tetap harus diwaspadai karena itu juga ada potensinya," kata dia.
"Kalau semua netral, objektif, semua bisa diputuskan dengan mudah," kata dia.
Baca juga : NasDem Siapkan Ribuan Saksi untuk Kawal Kemenangan Suara Amin di Babel
(Z-9)
Layanan Disdukcapil DKI saat pemilihan buka mulai 08.00 sampai 16.00 atau jam 4 sore
KETUA Bawaslu RI Rahmat Bagja mengakui adanya kejadian seseorang yang telah meninggal dunia dapat memilih atau melakukan pencoblosan dalam Pemilu.
Semua pihak harus memastikan bahwa proses rekapitulasi KPU berlangsung jujur dan transparan
Data dihimpun dari situs pemilu2024.kpu.go.id
RIBUAN Ribuan tempat pemungutan suara (TPS) harus menggelar pencoblosan ulang. Kegiatan itu diingatkan harus bebas dari manipulasi.
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyampaikan keprihatinan terhadap peningkatan ketidakjujuran yang terjadi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved