Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau memproses sebanyak 16 kasus pelanggaran sejak masa kampanye 28 November 2023 lalu. Dari 16 kasus pelanggaran kampanye tersebut, sebanyak lima kasus sudah selesai, tiga kasus berpotensi diselesaikan secara pidana, sedangkan sisanya masih diproses.
"Ada 16 register (laporan) yang kita tangani sampai saat ini, lima sudah kita selesaikan. Kemudian tiga kasus yang berpotensi pidana," kata Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, Kamis (8/2).
Lima kasus yang sudah selesai, kara Alnofrizal, terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Di antaranya terjadi di Kabupaten Siak dan Kuantan Singingi (Kuansing).
Baca juga : Bawaslu Harus Berani Tindak ASN yang Langgar Netralitas Saat Pemilu
Di mana hasilnya, ASN yang dinyatakan terbukti melanggar akan diserahkan ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Sanksinya berupa pelanggaran disiplin. Itu yang memutuskan KASN," jelas Alnofrizal.
Ia mengungkapkan tiga kasus yang berpotensi mengarah ke sanksi pidana, masih dalam tahapan penyidikan. Seperti perusakan Alat Peraga Kampanye (APK). Masalah ini diduga melibatkan Kepala Desa di Indragiri Hulu (Inhu) dan Rokan Hilir (Rohil)
Baca juga : Bawaslu Bersyukur Pelanggaran Netralitas ASN Terang-terangan, Lebih Mudah Menindak
"Jika hasil penyidikan menemukan tindakan pidana, maka selanjutnya akan diproses oleh penegak hukum sesuai dengan ketentuan berlaku," kata Alnofrizal.
Alnofrizal menerangkan, sebanyak 16 kasus yang ditangani Bawaslu Riau tersebut, sebagian berasal dari laporan masyarakat. Kemudian dari hasil pemantauan petugas pengawas Bawaslu.
"Kalau kasusnya viral, walaupun tak ada yang melaporkan, petugas kita di lapangan akan mengumpulkan bukti. Jika sudah memenuhi unsur kecurangan maka sudah bisa diproses," pungkasnya. (Z-3)
HARIMAU Sumatra (Panthera Tigris Sumatrae) berusia remaja menuju dewasa dilaporkan muncul di sekitar pemukiman penduduk di RT.14/RW.14 Desa Benteng Hulu, Siak, Riau.
Seekor gajah jantan dewasa berusia sekitar 40 tahun ditemukan mati mengenaskan dengan kondisi kepala terpotong di area konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP), Pelalawan, Riau.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada pelaku pembunuhan gajah yang ditemukan mati dalam kondisi dimutilasi.
Gakkum Kehutanan memeriksa PT RAPP terkait kematian Gajah Sumatera di Riau. Investigasi fokus pada pemenuhan kewajiban perlindungan satwa di areal konsesi.
JARINGAN Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) mengecam keras atas pembantaian seekor Gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) di areal konsesi.
Gakkum Kehutanan mengejar dan membongkar jaringan yang diduga terlibat dalam pembunuhan Gajah Sumatera yang mati terpenggal di Riau.
Revisi UU Pemilu, pergeseran fokus dari sanksi pidana ke sanksi administratif yang dinilai lebih memberikan efek jera kepada peserta pemilu.
Selain itu, dia juga menyinggung perihal penanganan pelanggaran di Bawaslu hanya 14 hari. Padahal, kepolisian penyidikan dilakukan tiga sampai enam bulan.
Adanya revisi Undang-Undang (UU) Pemilu yang kerap kali dilakukan merupakan hal lumrah bagi negara demokrasi yang masih berkembang.
DKPP menerima 584 pengaduan terkait pelanggaran penyelenggara Pemilu selama 2024. Angka pengaduan itu naik siginifikan dari tahun sebelumnya.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan pembatalan pencalonan paslon petahana nomor urut 2 Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah.
Salinan amar putusan ini merupakan dasar untuk mengajukan secara tertulis proses pemberhentian yang bersangkutan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved