Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau memproses sebanyak 16 kasus pelanggaran sejak masa kampanye 28 November 2023 lalu. Dari 16 kasus pelanggaran kampanye tersebut, sebanyak lima kasus sudah selesai, tiga kasus berpotensi diselesaikan secara pidana, sedangkan sisanya masih diproses.
"Ada 16 register (laporan) yang kita tangani sampai saat ini, lima sudah kita selesaikan. Kemudian tiga kasus yang berpotensi pidana," kata Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, Kamis (8/2).
Lima kasus yang sudah selesai, kara Alnofrizal, terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Di antaranya terjadi di Kabupaten Siak dan Kuantan Singingi (Kuansing).
Baca juga : Bawaslu Harus Berani Tindak ASN yang Langgar Netralitas Saat Pemilu
Di mana hasilnya, ASN yang dinyatakan terbukti melanggar akan diserahkan ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Sanksinya berupa pelanggaran disiplin. Itu yang memutuskan KASN," jelas Alnofrizal.
Ia mengungkapkan tiga kasus yang berpotensi mengarah ke sanksi pidana, masih dalam tahapan penyidikan. Seperti perusakan Alat Peraga Kampanye (APK). Masalah ini diduga melibatkan Kepala Desa di Indragiri Hulu (Inhu) dan Rokan Hilir (Rohil)
Baca juga : Bawaslu Bersyukur Pelanggaran Netralitas ASN Terang-terangan, Lebih Mudah Menindak
"Jika hasil penyidikan menemukan tindakan pidana, maka selanjutnya akan diproses oleh penegak hukum sesuai dengan ketentuan berlaku," kata Alnofrizal.
Alnofrizal menerangkan, sebanyak 16 kasus yang ditangani Bawaslu Riau tersebut, sebagian berasal dari laporan masyarakat. Kemudian dari hasil pemantauan petugas pengawas Bawaslu.
"Kalau kasusnya viral, walaupun tak ada yang melaporkan, petugas kita di lapangan akan mengumpulkan bukti. Jika sudah memenuhi unsur kecurangan maka sudah bisa diproses," pungkasnya. (Z-3)
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Peluncuran ini akan dilakukan langsung oleh Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai bentuk komitmen penuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyukseskan program Presiden Prabowo.
Keputusan untuk memperpanjang status tanggap darurat merupakan bentuk komitmen Pemprov Riau dalam penanganan Karhutla.
Menteri KLH/BPLH, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa dunia usaha harus mengambil peran aktif dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla.
"Jadi saat wilayah yang mudah terbakar meluas, kami mohon bantuan, dukungan yang berada di Provinsi Riau benar-benar menjaga jangan sampai lahan itu terbakar,"
Polda Riau sedang terus menginvestigasi motif para tersangka di balik insiden Karhutla.
Selain itu, dia juga menyinggung perihal penanganan pelanggaran di Bawaslu hanya 14 hari. Padahal, kepolisian penyidikan dilakukan tiga sampai enam bulan.
Adanya revisi Undang-Undang (UU) Pemilu yang kerap kali dilakukan merupakan hal lumrah bagi negara demokrasi yang masih berkembang.
DKPP menerima 584 pengaduan terkait pelanggaran penyelenggara Pemilu selama 2024. Angka pengaduan itu naik siginifikan dari tahun sebelumnya.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan pembatalan pencalonan paslon petahana nomor urut 2 Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah.
Salinan amar putusan ini merupakan dasar untuk mengajukan secara tertulis proses pemberhentian yang bersangkutan
Bawaslu menanggapi penilaian Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penanganan pelanggaran pemilu dalam putusan sengketa hasil Pilpres 2024 yang dinilai terkesan formalistik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved