Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Jajaran Polda Riau Gelar Deklarasi Tertib Berlalu Lintas

Media Indonesia
21/1/2024 16:41
Jajaran Polda Riau Gelar Deklarasi Tertib Berlalu Lintas
Jajaran Polda Riau menggelar deklarasi tertib berlalu-lintas secara serentak di seluruh satuan kerja kepolisian Provinsi Riau, hari ini.(Ist)

JAJARAN Polda Riau menggelar deklarasi tertib berlalu lintas secara serentak di seluruh satuan kerja kepolisian Provinsi Riau dengan tema Mewujudkan pemilu damai yang berkeselamatan 2024.

Acara yang berlangsung hari ini juga dilaksanakan jajaran Polres Siak di Pentas Siak Bermadah, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau.

Baca juga: Polri Gaet Kemendikbud Hadirkan Materi Tertib Lalu Lintas di Sekolah

Turut hadir, Bupati Siak Husni Merza, Dandim 0322/Siak Letkol Riyanto Budi Nugroho, Ketua KPU Siak Ahmad Rizal, Ketua Bawaslu Siak Zulfadli Nugraha, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi beserta PJU Polres Siak, pengurus partai politik, dan unsur terkait lainnya.

Pada acara deklarasi itu, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi mengatakan acara ini untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilu 2024 yang damai, aman, dan kondusif khususnya di wilayah Kabupaten Siak

"Sengaja kami undang pengurus partai politik di Kabupaten Siak, klub sepeda motor dan unsur terkait lainnya agar di masa kampanye ini jelang pemilu kita bersama-sama menjaga ketertiban berlalu lintas," jelas Asep.

Kapolres Siak juga mengungkapkan ini merupakan atensi langsung dari Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal kepada seluruh jajarannya agar sosialisasi dan deklarasi tertib lalu lintas jelang pemilu terlaksana dan semua unsur terkait bisa menerima dan menjalankan sebagaimana mestinya.

Baca juga: Pelanggaran Lalu Lintas di Maluku Utara Meningkat pada 2023

"Saya mengimbau agar semasa kampanye jika ada konvoi menggunakan kendaraan bermotor tetap memperhatikan tertib lalu lintas dan menghormati pengguna jalan lainnya," ungkap Asep Sujarwadi.

Ia juga menyampaikan Polres Siak tetap menerapkan aturan dan menindak secara hukum yang berlaku jika ada pelanggaran dalam berlalu lintas semasa kampanye jelang pemilu.

"Kami akan terapkan tilang bagi pelanggar yang kedapatan memiliki knalpot brong atau racing dengan tingkat kebisingan 80% atau pelanggaran berlalu lintas lainnya," tambahnya.

"Kita semua sependapat dan satu tujuan bahwa menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban jelang Pemilu damai 2024 ini adalah tanggung jawab kita bersama," tutupnya. (RO/S-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sidik Pramono
Berita Lainnya