Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Indonesia-Prancis Desak Gencatan Senjata Permanen di Gaza

Andhika Prasetyo
31/5/2025 14:23
Indonesia-Prancis Desak Gencatan Senjata Permanen di Gaza
Ilustrasi(Anadolu)

Indonesia dan Prancis kompak menyatakan keprihatinan mendalam atas meningkatnya jumlah korban sipil akibat konflik berkepanjangan di Jalur Gaza, Palestina. Lewat deklarasi bersama, kedua negara mendesak dilakukannya gencatan senjata segera dan permanen untuk menghentikan pertumpahan darah serta membuka jalan bagi perdamaian yang berkelanjutan. Deklarasi bersama diumumkan usai pertemuan bilateral Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Jakarta, pekan ini.

Seperti dilansir laman kepresidenan Prancis, deklarasi tersebut menyoroti lebih dari 50.000 korban jiwa yang mayoritas warga sipil dan mendesak pembebasan semua sandera serta penghormatan terhadap hukum humaniter internasional. Selain menuntut akses bantuan kemanusiaan tanpa hambatan, Prancis dan Indonesia juga menegaskan dukungan terhadap solusi dua negara sebagai satu-satunya jalan menuju stabilitas dan keamanan di kawasan.

Prancis dan Indonesia mengecam dimulainya kembali perang di Gaza dan menyerukan gencatan senjata segera serta pembebasan semua sandera. Mereka menyoroti tingginya korban sipil dan menegaskan pentingnya solusi damai jangka panjang. Dalam deklarasi, kedua negara juga prihatin atas kondisi kemanusiaan di Gaza, terutama ancaman kelaparan dan wabah terhadap warga sipil, termasuk anak-anak. Mereka mendesak Israel membuka akses bantuan dan memulihkan layanan dasar seperti air dan listrik.

Prancis dan Indonesia turut mengecam kematian pekerja kemanusiaan, termasuk staf PBB. Kedua negara menuntut perlindungan permanen dan tanpa syarat bagi seluruh petugas kemanusiaan di lapangan. Kedua negara juga mendukung rencana rekonstruksi Gaza yang diusulkan negara-negara Arab, serta mendorong peran Otoritas Palestina dalam pemerintahan pascaperang, dengan syarat gencatan senjata permanen ditegakkan.

Terkait rekonstruksi, Prancis dan Indonesia menolak keras segala upaya pengusiran paksa warga Palestina dan aneksasi wilayah oleh Israel karena bertentangan dengan hukum internasional dan membahayakan stabilitas kawasan. Kedua negara juga mengutuk perluasan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, serta menekankan pentingnya menjaga status quo situs suci.

Prancis dan Indonesia juga menegaskan bahwa tidak ada bentuk teror atau kekerasan yang bisa menyelesaikan konflik Israel-Palestina. Solusi damai harus tetap menjadi prioritas. Kedua negara mendukung penyelenggaraan Konferensi Internasional untuk mendorong solusi dua negara dan pengakuan atas negara Palestina dan ingin menjadi mitra utama dalam mendorong perdamaian, stabilitas, dan penghormatan terhadap hukum internasional. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya