Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SIDANG kasus dugaan korupsi akuisisi saham PT Satria Bahana Sejahtera (SBS) oleh PT Bukit Asam (PT BA) kembali bergulir di Pengadilan Tipikor (PN Palembang), Jumat (5/1). Pada agenda sidang kali ini jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Sumsel kembali menghadirkan saksi-saksi untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.
Perkara ini menjerat lima orang terdakwa, yakni Anung Prasetya, Milawarma, Syaiful Islam, Tjahyono Imawan serta Nurtima Tobing. Dua saksi, yakni Danang Sudirja mantan Dirut PT BMI dan Suherman selaku Direktur SDM PT BA memberikan keterangan masih terkait proses akuisisi saham yang saat ini jadi permasalahan hukum.
Baca juga: Ijtima Ulama Babel Deklarasi Dukungan Ke Anies-Muhaimin
Tim kuasa hukum terdakwa, Gunawan Wibakso menyebut bahwa keseluruhan proses akuisisi saham telah sesuai dengan peraturan. Menurut dia, setidaknya ada beberapa poin penting yang disampaikan saksi di meja sidang.
"Pertama, mengenai bukti-bukti semula yang disebutkan dalam dakwan penuntut umum itu tidak ada, tapi nyatanya semua ada. Lalu, yang kedua, sebagaimana keterangan saksi di persidangan adanya proses akuisisi saham PT SBS oleh PT BMI ini senyatanya malah membawa keuntungan besar buat PT BA," Kata Gunawan seusai persidangan.
"Bahkan, saksi Danang menyampaikan bahwa sebagai direktur PT BMI dia merasa bangga adanya akuisisi saham ini karena bermanfaat begitu besar kepada PT BA," tambah Gunawan.
Menurutnya, berdasarkan pernyataan saksi tersebut maka menjadi janggal lantaran dalam dakwaannya penuntut umum menyebut ada kerugian negara. Dalam dakwaan penuntut umum ada kerugian negara yang berasal dari PT BA, namun laporan pemeriksaan dan laporan keuangan tidak pernah dibuktikan dalam persidangan.
"Sejak adanya akuisisi terhadap saham PT SBS begitu banyak keuntungan yang didapat selain dari sisi finansial dan dari sisi bargaining power. Padahal ekuitas negatif dalam akuntansi manapun itu tidak termasuk dalam kategori yang diperhitungkan dalam menentukan kerugian negara," ucapnya.
Gunawan menuturkan, itu semua akan dibuktikan nanti dipersidangan bahwa dalam proses akuisisi saham tidak ada kerugian keuangan negaranya. Sidang pembuktian perkara kasus dugaan korupsi akusisi saham PT SBS oleh PT BA melalui PT BMI akan dilanjutkan pekan depan dan masih dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Para terdakwa dalam dakwaan jaksa Kejati Sumsel dijerat dengan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Tindak pidana korupsi yang dimaksud, di antaranya tidak melakukan proses akuisisi saham PT SBS oleh perusahaan pertambangan BUMN di Sumsel sebagaimana prosedurnya.
Lalu, para terdakwa juga didakwa tidak menerapkan studi kelayakan terhadap proses akuisisi saham sehingga diduga telah merugikan keuangan negara yang cukup fantastis, yakni senilai Rp162 miliar.
Pada perkara ini, kelima terdakwa oleh JPU disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (RO/J-2)
Kejagung kembali menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, sebagai tersangka. Kali ini, Zarof diduga terlibat dalam kasus suap di Pngadilan Tinggi dan MA periode 2023–2025.
VONIS bebas terhadap warga negara (WN) Tiongkok bernama Yu Hao yang mengeruk emas sebesar 774 kg oleh Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak mendapat sorotan dari Fraksi NasDem
PENGADILAN Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat vonis Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menjadi 12 tahun penjara.
Informasi itu diketahui dari hasil rapat tim promosi dan mutasi hakim pada Jumat (20/12). Nawawi sebelumnya merupakan hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar.
KPK mengapresiasi keputusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang mengabulkan verzet dalam kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.
KPK memilih untuk membaca hasil verzet atau perlawanan terhadap putusan sela Hakim Agung Gazalba Saleh sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
Netflix resmi mengubah tawaran akuisisi Warner Bros. Discovery (WBD) menjadi tunai penuh senilai US$27,75 per saham demi menjegal aksi akuisisi paksa dari Paramount.
CEO Paramount David Ellison meluncurkan gugatan hukum dan upaya akuisisi paksa (hostile takeover) terhadap Warner Bros. Discovery demi menjegal kesepakatan dengan Netflix.
PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA) memperluas portofolio bisnisnya ke segmen hunian tapak (landed housing) melalui akuisisi 99,9% saham PKSI senilai 174,8 miliar.
Netflix sedang melakukan refinancing utang jangka pendek dengan nilai mencapai US$ 59 miliar atau sekitar Rp 979 triliun demi mendukung kemungkinan akuisisi Warner Bros Discovery.
Tidak ada yang berubah hari ini. Kedua layanan streaming (Netflix dan HBO Max) akan terus beroperasi secara terpisah,"
Paramount mengajukan tawaran tunai langsung kepada pemegang saham Warner Bros. Discovery, menantang kesepakatan WBD dengan Netflix.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved