Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KORBAN jiwa kebakaran yang disusul ledakan tungku smelter di kawasan industri nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) Morowali, Sulawesi Tengah, bertambah. Total korban jiwa 21 orang.
Kepala Divisi Media Relations PT IMIP, Dedy Kurniawan membenarkan adanya penambahan korban jiwa itu. Menurutnya, satu pekerja yang dirujuk dan dirawat intensif di Rumah Sakit Wahidin Makassar, Sulawesi Selatan, meninggal dunia.
“Pekerja itu bernama Martinus Risal. Hari ini meninggal dunia di Rumah Sakit Wahidin Makassar,” terangnya saat dihubungi Media Indonesia dari Palu, Selasa (2/1).
Baca juga: Polisi Segera Tetapkan Tersangka Ledakan Smelter Nikel Morowali
Dedy menjelaskan, pasca kejadian Martinus sempat dirawat di RSUD Morowali, namun atas permintaan keluarga ia dirujuk ke Rumah Sakit Wahidin.
“Di Wahidin almarhum ditangani dengan baik, namun karena kondisi luka yang cukup berat sehingga meninggal dunia,” ungkap Dedy.
Jenazah Martinus sudah diberangkatkan dari Makassar menuju kampung halamannya di Rantepao, Kabupaten Tana Toraja.
Baca juga: Korban Jiwa Ledakan Smelter di Morowali Menjadi 20 Orang
“Atas permintaan keluarga dan di Rantepao jenazah almarhum akan dikebumikan,” ucap Dedy.
Seperti korban jiwa sebelumnya hak Martinus juga akan diberikan kepada ahli waris. “Dana pemakaman Rp25 juta kemudian santunan dalam bentuk tali asih perusahaan Rp575 juta. Total Rp600 juta, itu belum termasuk santunan dan tunjangan lainnya,” tegas Dedy.
Dengan adanya tambahan korban jiwa, maka total pekerja yang meninggal dunia pasca insiden maut tersebut berjumlah 21 orang. Rinciannya, 13 pekerja Indonesia dan delapan pekerja China.
Dedy menyebutkan, untuk total korban luka menjadi 38 orang. Dari jumlah itu, 10 masih dirawat di RSUD Morowali, dua di Klinik PT IMIP, satu di RSUD Palopo, tiga di RSUD Makassar, dan satu di RS Jakarta.
“Sementara sisanya 21 korban luka sudah pulang ke rumah masing-masing dan rawat jalan,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan kerja akibat kebakaran disusul ledakan tungku smelter di kawasan industri nikel PT ITSS pada Minggu (24/12) menyebabkan 59 korban.
21 pekerja di antaranya meninggal dunia terdiri dari 13 tenaga kerja Indonesia dan delapan tenaga kerja China.
Sementara itu, 38 pekerja lainnya mengalami luka berat dan luka ringan.
(Z-9)
Ke depan, penggunaan kendaraan listrik di kawasan IMIP ditargetkan akan terus meningkat
ANGGOTA Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Beniyanto Tamoreka, meminta negara memperkuat pengawasan terhadap kawasan tambang strategis di Morowali.
Bandara Khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park atau Bandara IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah, beroperasi tanpa petugas imigrasi dan bea cukai karena bukan bandara internasional
Pertumbuhan investasi baik asing maupun domestik tidak diimbangi oleh mekanisme kontrol negara yang tegas dan terpadu merupakan ancaman yang berbahaya bagi bangsa.
PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menegaskan bandara IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah yang berada di kawasan industri tersebut berstatus resmi dan beroperasi sesuai regulasi
Kabar Presiden ke-7 RI Jokowi diisukan pernah meresmikan Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) atau Bandara IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah, ditepis oleh PSI
Hingga saat ini, ada sebanyak 84 ribuan pekerja Indonesia (lokal) di seluruh kawasan industri IMIP
Polda Sulawesi Tengah segera menggelar perkara untuk menentukan tersangka kecelakaan kerja yang menewaskan 20 pekerja PT ITSS Morowali, Sulawesi Tengah.
Korban jiwa kebakaran yang disusul ledakan tungku smelter di kawasan industri nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) Morowali, Sulawesi Tengah, bertambah menjadi 20 orang.
TIGA korban kecelakaan kerja di kawasan industri nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) Morowali, Sulawesi Tengah, dirujuk ke Makassar.
Ia menyebutkan prioritas pertama yang harus dilakukan adalah penanganan serius terhadap korban
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved