Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SEORANG anggota polisi berinisial Brigadir TO diduga memerkosa mahasiswi berinisial D di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memidanakan dan memecat TO.
"Kami juga berharap selain diproses pidana, yang bersangkutan juga harus diproses etik dengan sanksi terberat dipecat," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Sabtu, 9 Desember 2023.
Poengky mengatakan Brigadir TO harus diberikan hukuman berat. Sebab, pelaku adalah seorang polisi dan korban adalah kerabatnya.
Baca juga: Jenazah Mahasiswi Unair Dimakamkan di Lereng Gunung Klotok
"Maka yang bersangkutan patut diberi pemberatan hukuman. Kami berharap kasus ini diproses secara profesional, transparan, dan akuntabel," ujar Poengky
Menurut dia, hukuman berat dilakukan agar menjadi efek jera. Baik kepada TO maupun anggota Korps Bhayangkara lainnya. Kompolnas berharap pimpinan Polri memberikan atensi serius agar tidak ada lagi kasus perkosaan atau kekerasan seksual lainnya yang dilakukan anggota.
Baca juga Mahasiswi Unair yang Tewas di Mobil Beli Gas Helium dan Selang Bening Secara Online
"Karena hal ini sangat memalukan institusi Polri. Pendidikan HAM dan gender sensitive perlu diberikan kepada seluruh anggota Polri," tutur dia.
Poengky menyebut Kompolnas akan mengklarifikasi ke Polda NTB perihal kasus dugaan pemerkosaan oleh oknum polisi tersebut. Di samping itu, Kompolnas juga akan menindaklanjuti pemberitaan di media massa yang menyatakan seorang anggota Polri berpangkat Brigadir di NTB diduga memerkosa seorang mahasiswi kos yang juga kerabatnya.
Poengky menyebut Kompolnas sangat menyesalkan bila dugaan Brigadir Polisi (Brigpol) TO benar melakukan tindak pidana perkosaan. Terlebih, korbannya adalah anak kosnya yang masih kerabatnya.
"Oleh karena itu jika benar yang bersangkutan pelaku pemerkosaan maka sungguh layak jika yang bersangkutan diproses pidana, melanggar Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan dilapisi dengan UU TPKS pasal 4 ayat (2) huruf a jo pasal 6 huruf b dan c," tutur anggota lembaga pengawas eksternal Polri itu.
Kasus ini terbongkar setelah mahasiswi berinisial D, 22 tahun asal Kabupaten Lombok Timur melapor ke Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), bahwa dirinya telah diperkosa oleh pemilik kos yang diketahui seorang oknum polisi berpangkat brigadir. D datang didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Tohri Azhari.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Jumat, 24 November 2023 pukul 16.40 Wita. Saat itu kos-kosan dalam keadaan sepi dan korban tengah berada di dalam kamar kos pulang dari kampus. (Z-10)
Prodi S2 dan S3 FEB UNJ tidak hanya menawarkan pendidikan berkualitas, tetapi juga pengalaman akademik yang membangun jejaring profesional.
Program beasiswa ini merupakan wujud nyata komitmen UP dalam mendukung talenta muda yang memiliki prestasi luar biasa di luar bidang akademik.
Sahabat-AI juga menjadi wadah pembelajaran bagi talenta muda Indonesia.
STARTUP Indonesia Nosuta membuka jalan bagi mahasiswa kehutanan untuk berkarier di Jepang. Lima belas mahasiswa Program Studi Kehutanan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)
Di titik pemberangkatan, peserta melakukan penanaman pohon sebagai simbol komitmen terhadap kelestarian lingkungan.
Entrepreneur Week yang berlangsung sepekan diharapkan menjadi pembekalan mahasiswa mengasah soft skill yang dimiliki.
SEORANG mahasiswi ditemukan tewas di halaman gedung kampus di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Korban berinisial E,18, itu diduga tewas setelah melompat dari lantai 6 gedung kampus.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa ayahanda mendiang dokter Aulia telah menjalani perawatan di RSUP dr Cipto Mangunkusumo Jakarta, selama tiga hari.
Mohammad Fakhruri, ayah dari Aulia Risma Lestari, mahasiswi FK Undip yang bunuh diri, meninggal dunia di RSUP Nasional DR Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Selasa (27/8).
Ramzi bangga dengan pencapaian sang anak hingga mengunggah potret Asila yang mengenakan jaket kuning almamater Universitas Indonesia (UI) pada laman instagram.
Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin, mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tegal, Jawa Tengah, terkait kasus kematian Aulian Risma Lestari.
Secangkir kopi di meja telah menghidupi jiwa-jiwa sepi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved