Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG anggota polisi berinisial Brigadir TO diduga memerkosa mahasiswi berinisial D di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memidanakan dan memecat TO.
"Kami juga berharap selain diproses pidana, yang bersangkutan juga harus diproses etik dengan sanksi terberat dipecat," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Sabtu, 9 Desember 2023.
Poengky mengatakan Brigadir TO harus diberikan hukuman berat. Sebab, pelaku adalah seorang polisi dan korban adalah kerabatnya.
Baca juga: Jenazah Mahasiswi Unair Dimakamkan di Lereng Gunung Klotok
"Maka yang bersangkutan patut diberi pemberatan hukuman. Kami berharap kasus ini diproses secara profesional, transparan, dan akuntabel," ujar Poengky
Menurut dia, hukuman berat dilakukan agar menjadi efek jera. Baik kepada TO maupun anggota Korps Bhayangkara lainnya. Kompolnas berharap pimpinan Polri memberikan atensi serius agar tidak ada lagi kasus perkosaan atau kekerasan seksual lainnya yang dilakukan anggota.
Baca juga Mahasiswi Unair yang Tewas di Mobil Beli Gas Helium dan Selang Bening Secara Online
"Karena hal ini sangat memalukan institusi Polri. Pendidikan HAM dan gender sensitive perlu diberikan kepada seluruh anggota Polri," tutur dia.
Poengky menyebut Kompolnas akan mengklarifikasi ke Polda NTB perihal kasus dugaan pemerkosaan oleh oknum polisi tersebut. Di samping itu, Kompolnas juga akan menindaklanjuti pemberitaan di media massa yang menyatakan seorang anggota Polri berpangkat Brigadir di NTB diduga memerkosa seorang mahasiswi kos yang juga kerabatnya.
Poengky menyebut Kompolnas sangat menyesalkan bila dugaan Brigadir Polisi (Brigpol) TO benar melakukan tindak pidana perkosaan. Terlebih, korbannya adalah anak kosnya yang masih kerabatnya.
"Oleh karena itu jika benar yang bersangkutan pelaku pemerkosaan maka sungguh layak jika yang bersangkutan diproses pidana, melanggar Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan dilapisi dengan UU TPKS pasal 4 ayat (2) huruf a jo pasal 6 huruf b dan c," tutur anggota lembaga pengawas eksternal Polri itu.
Kasus ini terbongkar setelah mahasiswi berinisial D, 22 tahun asal Kabupaten Lombok Timur melapor ke Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), bahwa dirinya telah diperkosa oleh pemilik kos yang diketahui seorang oknum polisi berpangkat brigadir. D datang didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Tohri Azhari.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Jumat, 24 November 2023 pukul 16.40 Wita. Saat itu kos-kosan dalam keadaan sepi dan korban tengah berada di dalam kamar kos pulang dari kampus. (Z-10)
SEORANG mahasiswa berinisial A (19) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya yang berlokasi di Jalan Padat Karya I, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Jumat (16/1/2026).
KKN tematik ini tidak hanya menjadi sarana pengabdian kepada masyarakat, tetapi juga wadah pembelajaran bagi mahasiswa agar lebih peka terhadap isu-isu sosial.
Ketidakjelasan ini disebut menyebabkan warga negara tidak dapat memprediksi secara rasional apakah kritik atau pendapatnya dapat dipidana.
Posisi Turki sangat strategis sebagai lokasi belajar bagi pemuda dunia. Menurutnya, negara tersebut merupakan laboratorium hidup di mana peradaban bertemu dan berkolaborasi secara nyata.
Selain mahasiswa Polstat STIS yang terdiri dari 227 mahasiswa dan 283 mahasiswi, BPS juga mengerahkan 50 pegawai BPS Pusat, serta pegawai BPS di kabupaten/kota terdampak.
mitigasi bencana tidak dapat hanya bertumpu pada pembangunan fisik, tetapi juga harus menyentuh perubahan perilaku serta penguatan kesiapan mental masyarakat
Kasus mahasiswi Universitas Pakuan (Unpak) Bogor yang jatuh dari lantai 3 di salah satu gedung kampus hingga saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian.
Mahasiswi yang terjatuh dari lantai 3 gedung kampus di Bogor mengalami patah di bagian tangan kiri, kemudian patah di tulang iga sepuluh di bagian depan.
Pihak kampus mendukung penuh proses penyelidikan dan memastikan keamanan lingkungan akademik tetap menjadi prioritas.
Pihak kampus kemudian mengevakuasi korban menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Mayapada (BMC) Bogor Timur.
Surat tulisan tangan yang ditemukan di barang pribadi mahasiswi Universitas Pakuan itu kini menjadi bagian dari proses penyelidikan.
Dengan edukasi kepada para mahasiswi karena mereka akan menjadi agen edukasi dan menyebarkan kebiasaan SADARI ke banyak perempuan di sekitar mereka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved