Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG anggota polisi berinisial Brigadir TO diduga memerkosa mahasiswi berinisial D di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memidanakan dan memecat TO.
"Kami juga berharap selain diproses pidana, yang bersangkutan juga harus diproses etik dengan sanksi terberat dipecat," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Sabtu, 9 Desember 2023.
Poengky mengatakan Brigadir TO harus diberikan hukuman berat. Sebab, pelaku adalah seorang polisi dan korban adalah kerabatnya.
Baca juga: Jenazah Mahasiswi Unair Dimakamkan di Lereng Gunung Klotok
"Maka yang bersangkutan patut diberi pemberatan hukuman. Kami berharap kasus ini diproses secara profesional, transparan, dan akuntabel," ujar Poengky
Menurut dia, hukuman berat dilakukan agar menjadi efek jera. Baik kepada TO maupun anggota Korps Bhayangkara lainnya. Kompolnas berharap pimpinan Polri memberikan atensi serius agar tidak ada lagi kasus perkosaan atau kekerasan seksual lainnya yang dilakukan anggota.
Baca juga Mahasiswi Unair yang Tewas di Mobil Beli Gas Helium dan Selang Bening Secara Online
"Karena hal ini sangat memalukan institusi Polri. Pendidikan HAM dan gender sensitive perlu diberikan kepada seluruh anggota Polri," tutur dia.
Poengky menyebut Kompolnas akan mengklarifikasi ke Polda NTB perihal kasus dugaan pemerkosaan oleh oknum polisi tersebut. Di samping itu, Kompolnas juga akan menindaklanjuti pemberitaan di media massa yang menyatakan seorang anggota Polri berpangkat Brigadir di NTB diduga memerkosa seorang mahasiswi kos yang juga kerabatnya.
Poengky menyebut Kompolnas sangat menyesalkan bila dugaan Brigadir Polisi (Brigpol) TO benar melakukan tindak pidana perkosaan. Terlebih, korbannya adalah anak kosnya yang masih kerabatnya.
"Oleh karena itu jika benar yang bersangkutan pelaku pemerkosaan maka sungguh layak jika yang bersangkutan diproses pidana, melanggar Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan dilapisi dengan UU TPKS pasal 4 ayat (2) huruf a jo pasal 6 huruf b dan c," tutur anggota lembaga pengawas eksternal Polri itu.
Kasus ini terbongkar setelah mahasiswi berinisial D, 22 tahun asal Kabupaten Lombok Timur melapor ke Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), bahwa dirinya telah diperkosa oleh pemilik kos yang diketahui seorang oknum polisi berpangkat brigadir. D datang didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Tohri Azhari.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Jumat, 24 November 2023 pukul 16.40 Wita. Saat itu kos-kosan dalam keadaan sepi dan korban tengah berada di dalam kamar kos pulang dari kampus. (Z-10)
Menggunakan model bisnis Business-to-Consumer (B2C), Sumbu Kakao menyasar UMKM kuliner berbasis arang dan rumah tangga.
Pengakuan pemerintah terhadap berbagai use case teknologi ini menjadi sinyal positif bagi perkembangan arsitektur sistem keuangan nasional.
Begitu juga di jalur penyeberangan laut Daratan Aceh-Pulau Simeulue, penyeberangan Singkil-Pulau Banyak dan Banda Aceh-Sabang.
Puluhan mahasiswa dari Universitas Almuslim turun langsung membantu masyarakat memulihkan sektor pertanian pascabencana banjir Aceh
ajang ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat konsolidasi internal serta mendorong kontribusi nyata generasi muda Buddhis bagi kedaulatan NKRI.
Tim Labmino merupakan delegasi dari Indonesia yang untuk pertama kali berhasil menembus jajaran Global Ambassador SFT.
Mengusung tema Innovative Solutions From Young Generation for a Sustainable Future, para peserta ditantang memberikan solusi nyata berbasis riset terhadap isu-isu global.
Kasus mahasiswi Universitas Pakuan (Unpak) Bogor yang jatuh dari lantai 3 di salah satu gedung kampus hingga saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian.
Mahasiswi yang terjatuh dari lantai 3 gedung kampus di Bogor mengalami patah di bagian tangan kiri, kemudian patah di tulang iga sepuluh di bagian depan.
Pihak kampus mendukung penuh proses penyelidikan dan memastikan keamanan lingkungan akademik tetap menjadi prioritas.
Pihak kampus kemudian mengevakuasi korban menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Mayapada (BMC) Bogor Timur.
Surat tulisan tangan yang ditemukan di barang pribadi mahasiswi Universitas Pakuan itu kini menjadi bagian dari proses penyelidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved