Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Klaten, Jawa Tengah menyerahkan santunan Rp42.315.000 kepada ahli waris Tamtini, dan santunan Rp146.000.000 kepada ahli waris Sukalis di Kantor BPJS Klaten, Selasa (5/12).
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Heru Siswanto, dengan disaksikan jajaran pejabat BPJS Ketenagakerjaan dan perwakilan Perisai, agen BPJS Ketenagakerjaan Klaten.
Santunan jaminan sosial Rp42.315.000 diserahkan secara simbolis kepada Purwoko, 50, kakak almarhumah Tamtini, dan santunan Rp146.000.000 diserahkan kepada ahli waris Sukalis, Siti Badariyah, 38, istri almarhum.
Pemberian santunan Rp42.315.000 kepada ahli waris almarhumah Tamtini, meliputi jaminan kematian Rp42.000.000 dan jaminan hari tua Rp315.000. Kemudian, santunan Rp146.000.000 kepada ahli waris almarhum Sukalis, adalah jaminan kematian Rp42.000.000, jaminan hari tua Rp5.988.150, dan beasiswa dua anak Rp99.000.000.
Almarhumah Tamtini, 50, warga Gondang, meninggal dunia karena sakit pada 31 Agustus 2023. Perempuan lajang sebagai pedagang ini menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan bukan penerima upah selama 1,5 tahun.
baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Klaten Sosialisasi Manfaat Program Jaminan Sosial di Desa Sidowayah
Sedangkan almarhum Sukalis, 42, yang bekerja sebagai perangkat Desa Kendalsari, Kemalang, meninggal karena sakit pada 25 September 2023. Ayah tiga anak ini menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan pada 2013.
Menurut Monika Indah, Agen Perisai Nugroho Santosa yang mendampingi ahli waris almarhumah Tamtini membenarkan, bahwa almarhumah yang bekerja sebagai pedagang menjadi peserta program jaminan sosial bukan penerima upah.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten Heru Siswanto meminta keluarga yang ditinggalkan almarhumah Tamtini maupun almarhum Sukalis untuk tetap sabar, ikhlas, tabah, dan tawakal.
"Santunan ini mudah-mudahan bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang ditinggalkan almarhumah Tamtini maupun almarhum Sukalis. Terutama beasiswa Rp99 juta untuk anak harus dimanfaatkan sampai selesai kuliah," katanya.
Penyerahan santunan kepada ahli waris, Selasa (5/12), bertepatan dengan hari ulang tahun ke-46 BPJS Ketenagakerjaan. (N-1)
POI 2024 ialah wadah bagi putri-putri daerah untuk menyalurkan bakat dan talenta mereka.
Jalur fungsional dibuka saat arus mudik dan balik, satu arah dari Colomadu menuju Ngawen pada 5-11 April 2024 dan satu arah dari Ngawen menuju Colomadu pada 12-15 April 2024.
KAPOLRES Klaten AKB Warsono mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan, meski berbeda pilihan politik pada Pilkada Serentak 2024.
Forkopimda Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menggelar silaturahmi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat di Pendapa Kabupaten Klaten, Kamis (10/10).
Memasuki masa tenang, Bawaslu dan KPU Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, melakukan kegiatan pembersihan alat peraga kampanye (APK) pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024
Pasangan calon dengan perolehan suara paling terendah di Pilkada di Jawa Tengah yakni Pemalang dan Klaten justru mengajukan gugatan sengketa Pilkada.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved