Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Ribuan Kendaraan Pelat Merah Pemkab Subang Nunggak Pajak

Reza Sunarya
01/12/2023 15:40
Ribuan Kendaraan Pelat Merah Pemkab Subang Nunggak Pajak
Kendaraan dinas Pemkab Subang masih banyak yang menunggak pajak.(MI)

SEBANYAK 2.840 unit kendaraan berpelat merah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, Jawa Barat, menunggak pajak. Untuk mobil yang menunggak pajak sebanyak 395, dan motor yang menunggak pajak sebanyak 2.456 unit kendaraan

Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Subang, Ahmad Zaenudin mencatat ribuan kendaraan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) nunggak pajak. Menunggaknya pajak kendaraan ASN ini didominasi oleh roda dua.

"Sampai Oktober 2023, masih ada 2.840 unit kendaraan yang digunakan ASN Kabupaten Subang menunggak pajak. Untuk mobil yang menunggak pajak sebanyak 395, dan motor yang menunggak pajak sebanyak 2.456 unit kendaraan," Kata Ahmad, Jumat (1/12).

Baca juga: Tanjakan Emen Butuh Fasilitas Penunjang Cegah Kecelakaan

Ahmad mengatakan, dari ribuan kendaraan Pemkab Subang yang pajaknya menunggak, tidak semuanya dioperasikan. Terdapat juga kendaraan yang sudah rusak, bahkan tidak lagi dikuasai lagi oleh Pemkab Subang.

"Jika ada kendaraan milik pemerintah yang kondisinya sudah tidak layak pakai atau telah dilelang maka seharusnya aparat pemerintahan bisa menginformasikan terlebih dahulu ke Samsat. Sehingga nantinya bisa dilakukan penghapusan catatan potensi pendapatan dari kendaraan," ujarnya, Jumat, (1/12).

Baca juga: Harga Kebutuhan Pokok di Subang Mengalami Kenaikan

Dikatakan Ahmad, untuk mengatasi masalah tersebut ada banyak hal yang harus dilakukan. Di antaranya sinergitas dan kolaborasi antara kantor Samsat dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dalam membangun basis data yang akurat.

Ahmad berharap agar Pemkab Subang dapat menjadi contoh baik kepada masyarakat untuk mentaati kewajiban membayar pajak dengan tepat waktu. Karena, akibat belum dibayarnya pajak ribuan kendaraan milik Pemkab Subang tersebut, negara diperkirakan rugi hingga mencapai Rp1 miliar.

(Z-9)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya