Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Imigrasi Kelas II TPI Entikong mengadakan pers rilis terkait putusan gugatan praperadilan pada Pengadilan Negeri Sanggau terkait proses penyidikan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) dengan tersangka atau penggugat inisial HCG berusia 31 tahun.
Materi yang diajukan oleh tersangka dan penasehat hukumnya adalah mengenai penetapan tersangka dan penyitaan atas penyidikan tindak pidana penyelundupan manusia yang disangkakan kepada yang bersangkutan.
Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Sanggau yang dibacakan pada Senin (27/11/2023), hakim memutuskan tidak dapat menerima permohonan gugatan praperadilan dari tersangka HCG perihal penetapan tersangka dan penyitaan.
Baca juga: Maksimalkan Pengawasan, Kantor Imigrasi Entikong Lakukan Sosialisasi dan Sinergi
Informasi keputusan praperadialn ini ditujukan juga agar masyarakat mengetahui mengenai komitmen Kantor Imigrasi kelas II TPI Entikong terkait pencegahan dan pemberantasan tindak pidana penyelundupan manusia yang diatur pada Pasal 120 Undang-Undang keimigrasian.
Penyidikan tindak pidana keimigrasian ini dilakukan atas dasar dari perbuatan saudara HCG yang hendak membawa tiga orang Warga Negara Indonesia (WNI) untuk dapat masuk Malaysia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Entikong dengan menggunakan dokumen dan keterangan yang tidak benar.
Tersangka HCG diduga berkoordinasi dengan sindikat judi online dan scamming internasional yang berada di Kamboja, dengan menjadikan Malaysia sebagai negara ketiga atau negara transit.
Baca juga: Cegah TTPO, Imigrasi Entikong Maksimalkan Pengawasan di Perbataan
"Selanjutnya, tiga WNI akan berangkat dari Malaysia ke Kamboja sebagai admin judi online atau scamming," kata Sam Fernando selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong.
Secara garis besar keseluruhan penanganan projustisia tersangka HCG dikarenakan yang bersangkutan diduga melakukan tindak Pasal 120 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, (RO/S-4)
Setiap gangguan infrastruktur akibat bencana, termasuk banjir, berpotensi berdampak langsung terhadap kelancaran akses menuju PLBN Entikong.
Fokus utama kegiatan adalah memastikan keberadaan orang asing di wilayah perbatasan sesuai dengan izin tinggal yang diberikan.
Kakanim Entikong menekankan pentingnya sinergi antarinstansi di perbatasan, termasuk TNI, Polri, Bea Cukai, Karantina, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat.
BURONAN kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Marimutu Sinivasan ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II Entikong. Bos Texmaco itu diringkus saat hendak kabur ke Malaysia.
PLBN Entikong adalah perbatasan darat tersibuk di Wilayah Kalimantan barat yang memiliki tingkat kerawanan yang tinggi.
Pelaksanaan Paspor Simpatik tersebut dilaksanakan pada Sabtu (3/8) dan Minggu (4/8) mulai pukul 08.30 WIB sampai dengan 12.00 WIB di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong.
Golden Tulip Pontianak tawarkan promo cicilan 0,75% dengan Kartu Kredit BCA untuk Wedding Package 2025.
Badan Gizi Nasional (BGN), menyelenggarakan Pelatihan Petugas Penjamah Makanan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Aktivitas sirkulasi siklonik dan konvergensi di beberapa wilayah masih menjadi pemicu utama terbentuknya awan hujan di berbagai daerah.
Total ada 65 aksi dan lima ahli dimintai keterangan dan diketahui proyek ini telah menimbulkan kerugian keuangan negara 62.410.523,20 USD (setara Rp1,350 triliun) dan Rp323.199.898.
BMKG mencatat, siklon tersebut memicu peningkatan kecepatan angin permukaan hingga lebih dari 25 knot di Laut Andaman, Teluk Thailand, Laut Cina Selatan
Dalam upaya merangkul ribuan UMKM yang tersebar di Kalbar, Askrindo jug berkolaborasi dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah UMKM Provinsi Kalimantan Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved