Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
CALON presiden Ganjar Pranowo bersilaturahmi dengan ulama, kiai ustaz, habib hingga pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) se-Jawa Barat. Hadir juga para pimpinan pondok pesantren dari Prov. DKI Jakarta dan Banten.
Pertemuan digelar di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Muhajirin, Desa Nagri Kaler, Kec/Kab. Purwakarta, Prov. Jawa Barat, Jumat (17/11).
Dalam kesempatan itu, Ganjar berkomitmen untuk membuat peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren. Hal itu sebagai salah satu cara untuk mendukung pelaksanaan kegiatan belajar mengajar hingga anggaran untuk seluruh pondok pesantren di Indonesia.
Baca juga: Suara Ganjar Ditentukan Oleh Pemilih Loyal PDIP
"Undang-Undangnya sudah ada, maka tugasnya peraturan pelaksanaan atau turunan dari Undang-Undang itu. Dan itulah yang kemudian bisa meyakinkan pada seluruh pengasuh pondok pesantren, santri dan kiai," kata Ganjar.
Ganjar mengaku telah membuat peraturan daerah (Perda) tentang pesantren saat di Jateng. Ganjar mengajak sejumlah kepala daerah juga untuk membuat perda tentang pesantren.
Baca juga: Kasus Aiman, Polisi Diminta tak Terseret Kontestasi Politik
"Jabar sudah, Jateng sudah, dan saya kira yang punya komitmen pasti melaksanakan, apalagi itu perintah Undang-Undang," ucapnya.
Ganjar juga berkomitmen tentang anggaran untuk pesantren. Ia pun menceritakan adanya anggaran yang dihibahkan mencapai ratusan miliar untuk para guru agama di lintas agama di Jateng.
"Dan saya ceritakan, setiap tahun kami menghibahkan kurang lebih Rp270 miliar setiap tahun ke kemenag untuk dibagikan kepada guru agama. Guru ngaji, Hindu, Kristen dan sebagainya, untuk memberikan penghormatan saja," tutur Ganjar.
Sementara itu, pimpinan Ponpes Al Muhajirin Purwakarta, Dr. KH. Abun Bunyamin MA, optimis Ganjar sanggup melaksanakan dan mengimplementasikan nilai-nilai yang ada dalam UU tentang Pesantren sesuai dengan kebutuhan kalangan pondok pesantren.
KH. Abun juga meyakini Ganjar mampu meningkatkan sumber daya manusia (SDM) masyarakat Indonesia menjadi lebih berkualitas, berilmu hingga beriman.
Adapun pengasuh ponpes, kiai, ustaz, ulama yang hadir diantaranya dari Ponpes Al Riyadl Cianjur, KH. Pipin S. Aripin, Ponpes Al-Fatmah Kec. Cilaku, KH. Romli Nurdin dari Ponpes Nurul Falah Karawang, Dr. H. Ramdan F. dari Ponpes Robitoh Kab. Bandung Barat. (RO/Z-7)
Pesantren harus terus mendapatkan perhatian agar tetap bisa memiliki kualitas yang bisa bersaing dengan pendidikan formal lainnya. Begitu juga dengan kesejahteraan para guru di pesantren.
STANDAR pendidikan dan pengasuhan pada seluruh pesantren di Indonesia disebut perlu untuk diselaraskan.
EKSISTENSI sebagai lembaga pendidikan bernapas Islam perlu terus dijaga di tengah perkembangan zaman yang semakin pesat.
KESETARAAN dan pengakuan ijazah pesantren perlu terus digaungkan. Dengan begitu, lulusan pesantren akan mendapatkan hak yang sama dengan lulusan pendidikan formal lainnya.
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai pemahaman Kementerian Agama (Kemenag) masih belum maksimal soal Undang-Undang No.18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
KEMENAG menyampaikan bahwa jumlah pesantren di Indonesia bertambah sebanyak sekitar 11 ribu sejak Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren disahkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved