Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
STANDAR pendidikan dan pengasuhan pada seluruh pesantren di Indonesia disebut perlu untuk diselaraskan. Dengan begitu, setiap pesantren akan memiliki mutu pendidikan dengan kualitas yang baik, serta tetap memiliki aspek unik pesantren dengan landasan agama Islam.
Ketua Majelis Masyayikh, Abdul Ghaffar Rozin, menjelaskan, meskipun terdapat keragaman dalam pembelajaran, harus ditetapkan standar minimal contohnya untuk Nahwu Shorof dan Fiqih. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di pesantren yang terintegrasi dengan pendidikan umum.
Ia mengatakan, inisiasi pengembangan standar pengasuhan, yang merupakan aspek unik dan tidak dimiliki sistem pendidikan formal lainnya telah mereka lakukan. Standar ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang santri secara holistik, menjawab berbagai isu yang merugikan kepercayaan masyarakat terhadap pesantren.
Hal itu, katanya, untuk menepis isu-isu yang datang belakangan ini dan sedikit banyak berpengaruh terhadap turunnya kepercayaan masyarakat, yaitu isu kekerasan, baik verbal, fisik, dan lebih lagi kekerasan seksual
“Bahwa bagaimana tata kelola di dalam pesantren itu dapat menciptakan pengalaman dan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang santri secara holistik. Jadi kita tidak perlu denial terhadap isu kekerasan di dalam pesantren, justru harus disikapi.” pungkasnya, dalam keterangannya, Rabu, (6/11).
Selain itu, ia mengatakan pentingnya mengimplementasikan UU Pesantren, yakni UU No. 18 Tahun 2019. UU No. 18 Tahun 2019 lahir sebagai respons terhadap berbagai opini di masyarakat terkait posisi dan peran pesantren. Menurutnya, pesantren bukan hanya lembaga pendidikan, tetapi juga merupakan pusat transmisi ilmu keislaman serta basis kebudayaan dan peradaban Indonesia yang tidak bisa dipisahkan dari sejarah perjuangan bangsa.
Amrah menyampaikan bahwa keberadaan pesantren diharapkan mendapatkan perhatian dan kontribusi dari negara. Melalui pengakuan dalam UU ini, Majelis Masyayikh berupaya mendukung kualitas pendidikan di pesantren agar bisa berkembang dan beradaptasi dengan dinamika masyarakat saat ini. (Z-9)
Alumni Gontor 2006 menjalankan program Minhat Yatama, yaitu pengumpulan donasi rutin setiap bulan untuk membantu anak-anak yatim dari keluarga teman satu angkatan.
ASOSIASI Ma’had Aly Indonesia (AMALI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) perdana di bawah kepengurusan masa khidmat 2026–2030 di Pondok Tahfidz Yanbu’ul Qur’an
Lembaga pendidikan ini dinilai unggul dalam mengintegrasikan kurikulum modern dan salaf yang relevan dengan perkembangan zaman.
Kemenhut melalui UPT Koordinator Wilayah Aceh terus melakukan percepatan penanganan dampak bencana banjir berupa pembersihan tumpukan kayu dan material
Pesantren dipandang sebagai laboratorium sosial yang efektif dalam menanamkan nilai kebangsaan, etika publik, dan tanggung jawab sosial.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya untuk menyiapkan fasilitas rumah ibadah dan lembaga pendidikan yang inklusif dan ramah difabel.
Kompleks pesantren seluas sekitar 2,5 hektare ini berada di kawasan seluas lima hektare yang sempat menjadi titik penumpukan material kayu dari aliran sungai.
PBNU menggelar Musyawarah Kubro di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.
Kemenag dan Kemenkop UKM menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis untuk membangkitkan dan memperkuat ekonomi umat
Insiden kebakaran yang terjadi di lantai dasar Pondok Pesantren Al Mawaddah, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, menyebabkan sedikitnya sembilan santri alami gangguan pernapasan
BNPT mengunjungi pondok pesantren asuhan KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha di Rembang, Jawa Tengah, Kamis (20/11/2025).
Berdasarkan data Education Management Information System (EMIS), Jabar memiliki 12.972 pesantren atau 30,42% dari 42.639 pesantren yang ada di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved