Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KONFERENSI Pendidikan Pesantren Nasional 2025 digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, pada 5--7 November. Konferensi tersebut digelar salah satunya untuk menyatukan pandangan dan membangun konsensus nasional mengenai masa depan pesantren.
"Ini forum ilmiah yang mempertemukan kita semua, para akademisi, peneliti, santri, kiai, dan perwakilan birokrasi, untuk berbicara secara akademik sekaligus dari hati ke hati tentang arah pesantren ke depan," ujar Ketua Majelis Masyayikh Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin), di Jakarta, Kamis, (6/11).
Gus Rozin mengatakan konferensi tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren melalui penguatan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi terhadap sistem pendidikan pesantren serta lulusannya.
Ia menekankan tiga kata kunci utama dari UU Pesantren, yakni rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi, bukan sekadar jargon, melainkan prinsip kerja yang harus diterjemahkan ke dalam kebijakan konkret. Agar pesantren memperoleh kesetaraan hak dan akses dalam sistem pendidikan nasional.
Menurutnya, rekognisi berarti pengakuan negara terhadap sistem pendidikan pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional. Afirmasi adalah bentuk keberpihakan dan dukungan kebijakan negara terhadap pesantren, sementara fasilitasi merupakan tanggung jawab negara untuk memastikan pesantren memiliki akses terhadap sumber daya pendidikan, pendanaan, dan pengembangan mutu.
"Ketiga prinsip ini tidak boleh berhenti di tataran wacana. Negara harus hadir dengan kebijakan yang nyata agar pesantren tidak hanya diakui secara hukum, tetapi juga difasilitasi secara adil dalam pelaksanaannya," kata dia.
Gus Rozin juga menjelaskan peran Majelis Masyayikh sebagai lembaga independen penjamin mutu pendidikan pesantren yang berfungsi sebagai penghubung antara negara dan dunia pesantren. "Kami menjadi jembatan antara negara dan pesantren dalam memastikan mutu, tanpa mencabut akar tradisi keilmuan yang telah diwariskan para kiai," ujarnya.
Ia mengatakan, pesantren memiliki kekhasan ideologis dan spiritual yang tidak bisa diseragamkan dengan lembaga pendidikan lainnya. Ia tumbuh dari masyarakat, hidup bersama masyarakat, dan mengabdi untuk kemaslahatan masyarakat. (Ant/H-3)
Upaya peningkatan mutu pesantren harus terus dilakukan. Namun, upaya tersebut harus dibarengi dengan upaya menjaga karakteristik dan kekhasan pesantren.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar meminta semua pihak untuk menjaga marwah pondok pesantren dan menghindari narasi yang bersifat stigma.
KEMENTERIAN Agama menggelar uji publik penyusunan dokumen Standar Mutu Pendidikan Pesantren untuk menjawab tantangan regenerasi ulama.
KETUA Bidang Pondok Pesantren dan Majelis Taklim Pengurus Pusat GP Ansor, Nur Faizin mendukung gagasan tentang transformasi pendidikan pesantren.
Pesantren harus terus mendapatkan perhatian agar tetap bisa memiliki kualitas yang bisa bersaing dengan pendidikan formal lainnya. Begitu juga dengan kesejahteraan para guru di pesantren.
STANDAR pendidikan dan pengasuhan pada seluruh pesantren di Indonesia disebut perlu untuk diselaraskan.
EKSISTENSI sebagai lembaga pendidikan bernapas Islam perlu terus dijaga di tengah perkembangan zaman yang semakin pesat.
KESETARAAN dan pengakuan ijazah pesantren perlu terus digaungkan. Dengan begitu, lulusan pesantren akan mendapatkan hak yang sama dengan lulusan pendidikan formal lainnya.
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai pemahaman Kementerian Agama (Kemenag) masih belum maksimal soal Undang-Undang No.18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved