Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEKRETARIS Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk berkomitmen menjaga netralitas pada perhelatan Pemilu 2024.
"Kami mohon agar para ASN untuk saling mengingatkan, karena tidak semua ASN paham tentang netralitas," kata Sumarno, Rabu (15/9) malam.
Sumarno mengaku, Pemprov Jateng sangat berkomitmen mewujudkan Pemilu 2024 sebagai pesta demokrasi yang berkualitas. Apalagi, kesuksesan penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan kepala daerah merupakan tanggung
jawab pemerintah, termasuk netralitas ASN.
Pada Pemilu 2019, kata dia, Bawaslu Jateng menemukan dan menerima laporan sekitar 30 ketidaknetralan ASN. Bentuk ketidaknetralan itu seperti mengklik tombol like atau suka, berkomentar, dan membagikan tautan di media sosial tentang salah satu pasangan calon presiden maupun calon legislatif.
"Ternyata banyak ASN yang tidak tahu kalau itu melanggar netralitas. Ini menjadi PR kita bersama untuk mempelajari apa saja yang dianggap tidak netral," kata Sumarno.
Ia menjelaskan, berbagai upaya terus dilakukan Pemprov Jateng guna mencegah terjadinya ketidaknetralan ASN. Antara lain pengarahan-pengarahan, ikrar netralitas ASN, dan saling mengingatkan antar ASN.
Baca juga:
> Penyalahgunaan Kewenangan Pj Kepala Daerah Berpotensi Konflik Kepentingan
> Banwaslu Tertibkan 198 Spanduk dan Baliho Caleg di Palangka Raya
Anggota Bawaslu Jateng, Sosiawan mengatakan, sekitar 30 laporan adanya ketidaknetralan ASN di Jateng pada Pemilu 2019, sebagian besar dilaporkan oleh sesama ASN.
Menurut Sosiawan, hal itu dilakukan karena adanya saling peduli untuk menjaga profesionalitas, integritas, marwah, dan harga diri sebagai sesama anggota Korpri. Meskipun semua laporan itu masih indikasi ketidaknetralan ASN, namun Bawaslu tetap waspada.
"Harus tetap waspada karena netralitas ASN masuk indeks kerawanan pemilu di Indonesia, termasuk soal politik uang, berita hoaks, dan politik indentitas. Kita juga bersyukur bahwa secara nasional, Jateng tidak masuk 10 besar indeks kerawanan pemilu terkait ketidaknetralan ASN," katanya.
Ia menjelaskan, terjadinya indikasi atau gejala ketidaknetralan ASN disebabkan tiga hal.
Pertama, karena kurang paham atau ketidaktahuan bahwa yang telah dilakukan adalah suatu bentuk keberpihakan atau dukungan kepada capres maupun calon wakil rakyat tertentu.
"Kedua adalah karena faktor tekanan dari atasan atau pihak manapun, sehingga harus melakukan dukungan atau keterpihakan. Sedangkan penyebab yang ketiga karena adanya kepentingan tertentu," beber Sosiawan . (Z-6).
SEBANYAK 170 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Penanggung Jawab Pengelola Keuangan di Pemerintah Kabupaten Wajo kini berada dalam ancaman pidana.
Usulan itu tersebut sebelumnya telah dilayangkan Korpri kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Pramono menerapkan aturan penggunaan transportasi umum bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI sejak Rabu (30/4).
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Pramono minta para kepala perangkat daerah untuk mendata siapa saja ASN di perangkat daerahnya yang sudah maupun yang belum memiliki APAR di rumah masing-masing.
PEMERINTAH resmi menghapus tunjangan komunikasi atau uang pulsa hingga uang saku untuk rapat bagi ASN, menurut pengamat kebijakan ini tepat di tengah efisiensi
ASN harus mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh, seperti produktivitas, pembinaan karier, pengembangan kompetensi, dan faktor lainnya dalam manajemen ASN.
KETUA Umum Koordinator Nasional Ikatan Guru Sertifikasi Swasta (IGSS) PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) Indonesia Eka Wahyuni mengatakan bahwa permasalahan guru tidak kujung usai.
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf menjamin tak akan lagi ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menerima bantuan sosial (bansos) di tahun 2025.
Tito menekankan seharusnya setiap kepala daerah memiliki pemikiran ihwal strategi memperoleh pendapatan yang besar. Sehingga, daerah tersebut dapat berkembang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved