Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PROSES seleksi dari empat nama yang direkomendasikan Tim Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Sultan Thaha, Jambi ke Kementerian
Agama, semenjak Juli 2023. Hingga saat ini masih belum jelas dan menjadi tanda tanya sebagian warga di Jambi.
“Iya Pak, sampai sekarang masih tertunda penetapannya. Kami juga heran, kenapa prosesnya tidak kelar-kelar ya. Sebaiknya tanyakan ke
pantia seleksinya Pak. Kalau kami mahasiswa, inginnya lebih cepat lebih baik, karena menyangkut kehidupan kampus. Siapa pun yang
terpilih, silakan, kami tidak berkompeten untuk itu,” ujar seorang mahasiswa UIN Sultan Thaha, Jambi, Senin (6/11).
Ketua Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Sultan Thaha masa jabatan 2023-2027, Darul Hipni membenarkan hal itu kepada wartawan di
Jamb. Menurut Darul Hipni, penentuan rektor terpilih merupakan kewenangan dari Menteri Agama, berdasarkan proses seleksi
dari Komisis Seleksi Pusat Kemenag.
“Benar, pekan ketiga Juli lalu sudah kami kirimkan nama-nama yang ditetapkan Tim Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN di Jambi. Idealnya,
tiga pekan setelah itu diproses oleh Komisi Seleksi di Kemenag. Kami tidak mengerti juga, sampai saat ini belum ada kabar mengenai
hasilnya,” ujar Darul Hipni.
baca juga: Dekan FEB Efa Yonnedi Terpilih sebagai Rektor Baru Unand
Darul Hipni menjelaskan dari enam bakal calon yang terjaring dan memenuhi persyaratan, yang dikirim ke Kemenang hanya empat nama. Yakni atas nama Prof Dr Maisah MP, Prof Dr H Ahmad Syukri Saleh MA, Prof Drs H.A.Hasbi MA PhD dan sang petahana Prof Dr H. Su’aidi MA PhD.
Sedangkan dua nama balon lain atas nama Prof Dr Risnita MPd dan Prof Samsu SAg MPd PhD, memilih walk out pada rapat penetapan nama balon terekomendasi pada rapat terakhir Tim Penjaringan UIN Sultan Thaha.
“Kami tidak tahu alasan mereka mengapa memilih walk out. Bagi kami, semua balon rektor sudah seperti keluarga. Artinya, siapa pun bakal
jadi, silakan yang penting kami sudah bekerja dengan baik, sesuai aturan yang ditentukan,” tegas Darul Hipni.
Menjawab wartawan, terkait apakah ada kemungkinan dilakukan penjaringan ulang balon rektor UIN Sultan Thaha Jambi? Darul Hipni
dengan tegas menyatakan sulit diwujudkan, karena sepengetahuannya tidak ada dasar hukumnya untuk itu.
Sementara itu, pasca habisnya masa jabatan sang petahana Prof Su’aidi, sebut Darul Hipni, UIN Sultan Thaha Jambi, semenjak 17 Oktober 2023, dipimpin pelaksana tugas bernama Prof Abu Rokhmad dari Kemenag.(N-1)
UNSIA berencana untuk menjadi Google Reference University pertama di Indonesia serta fokus menjadi hub inovasi melalui World University Ranking for Innovation (WURI).
Yayasan Pendidikan Universitas Presiden (YPUP) mendukung penuh atas pendirian ICPI-PU di lingkungan President University.
HAKIM Konstitusi Saldi Isra, mempertanyakan dasar pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi dalam sidang lanjutan pengujian UU Minerba.
Musim pendaftaran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 semakin dekat.
Transformasi itu bergerak jauh lebih cepat daripada siklus kebijakan pendidikan tinggi yang selama ini kita kenal.
KOLABORASI menjadi kunci dalam upaya mempercepat pemulihan usai terjadinya bencana Sumatra. Salah satu yang berperan penting adalah kolaborasi mahasiswa dan perguruan tinggi.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Meski begitu, Melissa berharap semua hak kliennya dipenuhi, meski sudah menjadi tersangka. Salah satunya yaitu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved