Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
WALI Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengancam bakal pidanakan pelaku pembakaran lahan. Itu dia lontarkan setelah ada lahan terbakar di dekat TPA Jatibarang, Semarang, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Kebakaran yang diduga disengaja itu dapat segera diatasi sehingga api tidak sampai menjalar lebih luas.
Petugas gabungan dari Dinas Kebakaran, BPBD Kota Semarang, TNI, kepolisian dan kelurahan serta kecamatan setempat menemukan patok-patok dan gubug bambu di lokasi dan menambah kecurigaan bahwa kebakaran memang disengaja.
Baca juga: TPA Jatibarang akan Ditata Ulang
"Melihat lokasi kebakaran ini ada kesengajaan untuk membuka lahan," kata Hevearita yang telah memerintahkan jajarannya untuk mencari siapa pelakunya.
"Tindakan tersebut dapat masuk ranah pidana, melanggar Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH) dan juga Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah," ujar Hevearita.
Baca juga: 4 Tersangka Jaringan Narkoba Lapas Kedungpane Semarang Ditangkap
Kebakaran yang ditimbulkan jika tidak segera diatasi, kata Hevearit, selain menimbulkan kerusakan lingkungan, juga dapat membahayakan warga sehingga harus dicegah sedini mungkin. (Z-6)
Drone akan digunakan untuk memantau TPA yang memiliki luas 46 hektare.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu memutuskan untuk berkantor di TPA Jatibarang dan mengajak masyarakat salat istisqa.
Mempercepat proses pemadaman kebakaran di TPA sampah Jatibarang, Kota Semarang, helikopter Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memborbardir bom air (water booming).
BNPB melakukan water bombing ke lokasi kebakaran TPA Jatibarang, Semarang, Jawa Tengah.
Petugas pemadam kebakaran TPA Jatibarang mendapatkan bantuan obat dan logistik guna menjaga kondisi mereka.
Wisata Malam Lights Wonderland di Semarang
Timo Scheunemann mengapresiasi banyaknya sekolah sepak bola yang kini mulai membuka kelas putri.
Lansia Mengikuti Lomba HUT ke-80 RI di Semarang
Mbak Ita menyebut bahwa seluruh camat yang menjabat di Kota Semarang pada tahun 2023 seharusnya ikut diproses hukum dalam perkara yang sama.
Sesar di Semarang ini sudah pasti ada dan sudah pasti aktif karena ditemukan batuan ataupun endapan yang jadi indikatornya.
Festival layang-layang internasional di kawasan POJ City Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 23-24 Agustus 2025 diikuti peserta dari 13 negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved