Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kemendes PDTT Mendukung Reformasi Kalurahan Provinsi DIY

Mediaindonesia.com
21/10/2023 16:35
Kemendes PDTT Mendukung Reformasi Kalurahan Provinsi DIY
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (ketiga dari kiri) berbincang dengan Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Sugito.(Ist)

Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Sugito saat memberikan sambutan dalam acara Kick Off Meeting Reformasi Kalurahan di Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta. Kamis (19/10) mengatakan untuk reformasi kalurahan terdiri dari dua hal yaitu reformasi birokrasi dan pemberdayaan masyarakat. "Sehubungan dengan hal tersebut Kementerian Desa mendukung (reformasi kalurahan) melalui program desa inklusif dan sistem akuntabilitas sosial," kata dia.

Menurut Sugito, Desa Inklusif merupakan desa sebagai ruang kehidupan dan penghidupan bagi semua warga desa yang diatur dan diurus secara terbuka, ramah dan meniadakan hambatan untuk bisa berpartisipasi secara setara, saling menghargai serta merangkul setiap perbedaan dalam pembangunan. Desa Inklusif membuka peluang bagi setiap warga desa, terutama kelompok marjinal dan rentan untuk mendapatkan kesempatan berperan/terlibat aktif sesuai dengan kemampuannya masing-masing dalam penyelenggaraan desa.

"Di samping itu, akuntabilitas sosial dapat dimaknai sebagai dorongan, keterlibatan, hingga kontrol masyarakat di tingkat desa  untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan dan anggaran desa lebih terukur dan bisa  dipertanggungjawabkan berdasarkan indikator yang telah dirumuskan," kata dia.

Baca juga : Anies Baswedan dan Sri Sultan HB X Bahas Kebinekaan

Ukuran program dan anggaran yang dimaksud merupakan kesesuaian antara masukan, keluaran, hasil, penerima manfaat, dan dampak setiap program yang dijalankan oleh pemerintah desa. BPD atau Badan Permusyawaratan Kalurahan sebagai representasi perwakilan warga desa, dapat menjadi kanal implementasi akuntabilitas sosial di desa. "Namun tentu semua itu tidak bisa dilakukan sendiri, diperlukan peran besar Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota untuk bersatu membangun kolaborasi, memotivasi dan saling memberi dukungan, salah satunya adalah melalui reformasi kalurahan yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi DIY,"  tambah Sugito.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutannya mengatakan bahwa hadirnya Peraturan Gubernur DIY No 40 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Reformasi Kalurahan, akan menjadikan pembangunan kalurahan semakin terarah dan terintegrasi.  Sri Sultan mengungkapkan Program 1 Miliar melalui dana keistimewaan untuk investasi di kalurahan, relevan untuk direalisasikan guna mendukung keberhasilan Reformasi Kalurahan.

Investasi ini salah satunya dapat mengoptimalkan pengelolaan BUMDes sebagai garda terdepan penopang perekonomian DIY. “Saya berharap dana keistimewaan dapat digunakan untuk menjawab permasalahan ekonomi dan sosial yang ada di tingkat kalurahan. Misalnya, optimalisasi dana keistimewaan di BUMDes, dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan kalurahan tersebut,” kata Sri Sultan. (RO/B-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya