Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
PENJABAT Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin akhirnya angkat bicara soal pelarangan gedung milik pemerintah digunakan untuk kegiatan politik. Dia menegaskan gedung milik pemerintah tidak boleh digunakan untuk kegiatan politik.
"Kami sangat mendukung kebebasan berpendapat dan berdiskusi di ruang publik, termasuk di gedung milik pemerintah. Tapi, tidak untuk kegiatan politik," ujarnya, Senin (9/10) malam.
Larangan itu sesuai Imbauan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 766/PL.01.6-SD/05/2023 soal Imbauan tidak Memasang Alat Peraga Sosialisasi yang Menyerupai Alat Peraga Kampanye di Tempat Ibadah, Rumah Sakit, Gedung Pemerintah termasuk fasilitas milik TNI/Polri dan BUMN/BUMD.
Baca juga : Wamen ATR/BPN Bagikan Sertifikat Wakaf NU dan Persatuan Islam di Garut
Menurut Bey, pihaknya akan mengajak berbagai pihak, seperti Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dan KPU untuk membahas dan menginventarisasi gedung-gedung mana saja yang boleh dan tidak boleh untuk kegiatan politik.
"Kami secara transparan akan mengumumkan gedung mana saja yang boleh dan tidak boleh."
Baca juga : Hadir di Kota Bandung, Museum Patah Hati Siap Hibur Warga
Inventarisasi itu tidak hanya untuk gedung milik pemerintah provinsi, tapi juga semua gedung lain. Paling lama minggu depan sudah ada surat edaran terkait.
Sementara itu, soal larangan penggunaan Gedung Indonesia Menggugat yang sedianya akan digunakan oleh komunitas Change Indonesia untuk kegiatan diskusi publik, menurut Bey, pemohon pada awalnya mengajukan izin untuk diskusi. Namun sehari menjelang acara, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar menemukan adanya alat peraga kampanye.
"Mohon dilihat secara utuh. Yang pertama adalah ada pengajuan izin di situ disampaikan bahwa digunakan untuk diskusi. Satu hari menjelang acara, ada aturan yang harus ditegakkan oleh para ASN, karena mereka menemukan ada baliho bakal capres-cawapres. Sudah jelas bahwa aturan KPU melarang adanya pelaksanaan seperti kampanye sebelum kampanye," imbuhnya.
Karena itu, lanjut Bey, Dinas Pariwisata menyatakan izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat dicabut.
"Pemohon meminta maaf karena ada kesalahan. Pemohon mengerti bahwa izin kami cabut. Namun ada kebijakan memberikan izin kegiatan tapi hanya di halaman," pungkas Bey. (Z-5)
Dia menjelaskan, hingga saat ini proses identifikasi terhadap korban meninggal masih dilakukan tim DVI Polda Jabar.
TPPAS Regional Legok Nangka dan TPST Bantar Gebang di Kota Bekasi bakal didorong menjadi pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).
Selain mereka berdua, Dedi mengatakan para pakar yang akan diundang ketika dia menjabat untuk membantu Jawa Barat termasuk Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey.
Pemprov Jawa Barat (Jabar) menargetkan pelaksanaan cek kesehatan gratis atau Medical Check Up (MCU) bagi masyarakat yang akan dimulai 3 Februari 2025
Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin resmi menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 6,5 persen dan upah minimum sektoral Provinsi (UMSP) 7 persen, Rabu (11/12).
Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin mengatakan dampak cuaca ekstrem yang terjadi di Kabupaten Sukabumi sangat parah, merusak infrastruktur penunjang.
PENGAMAT politik dari Sentral Politika, Subiran Paridamos, menilai Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, berhasil membawa provinsinya menjadi contoh kemajuan daerah di Tanah Air.
Selain Minahasa Utara yang tengah bersiap diri menjadi tuan rumah yang baik, isu skala eskalasi bursa calon Ketua Umum Apkasi juga jadi bagian dinamika organisasi.
SUASANA Gedung Sate memuncak penuh semangat ketika pawai kemenangan Persib Bandung berlangsung meriah, Minggu (25/5) siang.
PELANTIKAN gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia berlangsung, termasuk enam gubernur di wilayah Papua. Realitas politik ini menandai babak baru bagi Papua.
Kedudukan gubernur sangat penting sebagai perpanjangan tangan presiden dalam menjalankan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten/kota.
Penyambutan yang sederhana itu akan bernuansa Betawi. Kemudian, usai penyambutan, Pramono dan Rano Karno akan melakukan serah terima jabatan di Balai Agung, Balai Kota Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved