Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

PTPN IV Sebut tak Berkaitan dengan Kasus Narkoba Oknum Sekuriti Kebun Sosa

Abdillah M. Marzuqi
04/10/2023 21:13
PTPN IV Sebut tak Berkaitan dengan Kasus Narkoba Oknum Sekuriti Kebun Sosa
Ilustrasi penyalahgunaan narkoba(Dok. MI)

PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) telah menindaklanjuti informasi tindak pidana narkotika yang diduga melibatkan seorang lelaki berinisial JP, oknum karyawan di satuan pengamanan Kebun Sosa. 

Berdasarkan hasil penelusuran, manajemen PTPN IV memastikan tindakan JP tidak berkaitan sedikitpun dengan perusahaan. Oleh karena itu, PTPN IV menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat agar diusut tuntas.

“Perusahaan sama sekali tidak berkaitan. Apa yang diduga dilakukan JP berada di luar statusnya di PTPN IV,” ujar Manajer Kebun Sosa Sutres melalui keterangan tertulis, Senin (2/10).

Baca juga: 204 Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Tanjung Priuk, 34 Tersangka Ditangkap

JP ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas pada Kamis (28/9) ketika tidak sedang melakukan tugas dan pekerjaan selaku sekuriti PTPN IV. Ia diciduk dari kediaman pribadinya di Desa Gunung Baringan, Kecamatan Sosa.

Dalam proses penangkapan, petugas menemukan narkotika jenis sabu. JP telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini masih ditahan guna melalui pemeriksaan. 

Baca juga: Kejati Sumut Tuntut Mati 57 Terdakwa Narkoba

Pihak PTPN IV menegaskan juga tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi berat terhadap JP bila yang bersangkutan terbukti melanggar hukum. Asisten SDM dan Umum Kebun Sosa Jaka Lumbanraja mengatakan sanksi tersebut akan diterapkan perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, selama ini, PTPN IV juga menaruh perhatian serius terhadap persoalan narkoba karena menebar ancaman serius bagi generasi bangsa. Berkat komitmen dan dukungan penuh terhadap pemberantasannya, PTPN IV berulang kali memperoleh penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Penghargaan teranyar diraih PTPN IV pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2023 di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kota Medan, Senin (26/6) lalu.

“PTPN IV mendukung penuh pemberantasan narkoba. Karena itulah perusahaan tidak memberi toleransi sedikitpun bagi siapa saja yang terlibat. Kami mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada polisi,” ujar Jaka. (Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya