Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) telah menindaklanjuti informasi tindak pidana narkotika yang diduga melibatkan seorang lelaki berinisial JP, oknum karyawan di satuan pengamanan Kebun Sosa.
Berdasarkan hasil penelusuran, manajemen PTPN IV memastikan tindakan JP tidak berkaitan sedikitpun dengan perusahaan. Oleh karena itu, PTPN IV menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat agar diusut tuntas.
“Perusahaan sama sekali tidak berkaitan. Apa yang diduga dilakukan JP berada di luar statusnya di PTPN IV,” ujar Manajer Kebun Sosa Sutres melalui keterangan tertulis, Senin (2/10).
Baca juga: 204 Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Tanjung Priuk, 34 Tersangka Ditangkap
JP ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas pada Kamis (28/9) ketika tidak sedang melakukan tugas dan pekerjaan selaku sekuriti PTPN IV. Ia diciduk dari kediaman pribadinya di Desa Gunung Baringan, Kecamatan Sosa.
Dalam proses penangkapan, petugas menemukan narkotika jenis sabu. JP telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini masih ditahan guna melalui pemeriksaan.
Baca juga: Kejati Sumut Tuntut Mati 57 Terdakwa Narkoba
Pihak PTPN IV menegaskan juga tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi berat terhadap JP bila yang bersangkutan terbukti melanggar hukum. Asisten SDM dan Umum Kebun Sosa Jaka Lumbanraja mengatakan sanksi tersebut akan diterapkan perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, selama ini, PTPN IV juga menaruh perhatian serius terhadap persoalan narkoba karena menebar ancaman serius bagi generasi bangsa. Berkat komitmen dan dukungan penuh terhadap pemberantasannya, PTPN IV berulang kali memperoleh penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Penghargaan teranyar diraih PTPN IV pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2023 di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kota Medan, Senin (26/6) lalu.
“PTPN IV mendukung penuh pemberantasan narkoba. Karena itulah perusahaan tidak memberi toleransi sedikitpun bagi siapa saja yang terlibat. Kami mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada polisi,” ujar Jaka. (Z-7)
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polres Bandara menggagalkan penyelundupan cartidge vape berisi etomidate oleh sindikat narkotika, melibatkan empat tersangka.
Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Narkotika jenis sabu dengan total berat 3 kilogram (kg) berhasil diamankan polisi.
Operasi gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192 bungkus narkotika jenis sabu di wilayah Bireuen, Aceh.
Kehadiran BNN di Bali diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi masyarakat dalam mendorong berbagai perbaikan, khususnya dalam upaya pemberantasan narkotika.
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 bukan sekadar seremoni tahunan.
BNN tidak hanya akan fokus pada pendekatan dan penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pemberdayaan.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, Selasa (24/6) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat lebih setengah kilogram, hasil penanganan tiga kasus kejahatan narkoba di wilayah tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved